Kita masuk di era banjir informasi. Kemajuan teknologi Informasi yang begitu pesat membuat orang mendapat informasi melimpah ruah. Informasi yang cepat, mudah dan murah membuat kita lebih sering mengakses informasi, dengan kata lain kita dikepung dan dipaksa menerima informasi. Sampai sampai membludaknya informasi tersebut membuat orang bingung mana yang dapat dipercaya dan bisa dipakai manfaatnya.
Kini, asal sesuatu itu tertulis di media dan kita bisa membacanya sekaligus mengonsumsinya, tak peduli apakah informasi tersebut berguna atau tidak kita bisa mengonsumsinya. Seolah kita diserang dengan berjuta data untuk kita gunakan meski seringkali kita bingung mau menggunakan informasi yang mana yang tepat untuk kita.
Literasi Informasi adalah syarat utama memasuki dunia banjir informasi. Ini dikarenakan karena Literasi Informasi mampu membuat kemampuan seseorang untuk menyadari kebutuhan informasi dan saat kapan informasi dibutuhkan, mengidentifikasi dan menemukan lokasi informasi yang diperlukan, mengorganisasikan dan menggunakan informasi tersebut untuk mengatasi persoalan maupun mengambil keputusan.
Literasi Informasi berkaitan dengan pemakaian informasi secara efektif dan efisien. Di era media online yang semakin berkembang kemapuan literasi informasi menjadi penting agar kita tidak kebanjiran informasi sampah. Dan yang lebih fatal lagi apabila kita termakan hoax.
Berdasarkan hal tersebut di atas, literasi bukan hanya soal membaca. literasi lebih luas cakupannya karena literasi menunjukkan kemampuan seseorang dalam mencari informasi, dimana lokasi informasi tersebut dan mampu mengaplikasikan informasi yang didapat untuk mengatasi persoalan setelah dievaluasi secara matang.
Seseorang yang terliterasi mempunyai tiga syarat minimal hingga seseorang tersebut dianggap terliterasi.
Pertama, Sesorang harus bisa mencari dan menemukan informasi yang dibutuhkan secara efektif dan efisien. Ketika membutuhkan suatu data terkait dengan keputusan yang diambil orang tersebut harus bisa secara cepat menetukan lokasi keberadaan di mana informasi tersebut berada. Di tahap ini, penguasaan lokasi tempat dan cara informasi didapatkan mutlak harus diketahui.
Kedua, ketika informasi sudah didapatkan, orang tersebut harus bisa mengidentifikasi dan mengevaluasi secara kritis apakah informasi tersebut bisa dipercaya dan mempunyai nilai guna untuk mengatasi persoalan maupun mengambil keputusan. Apakah informasi yang didapatkan sudah sesuai dengan kebutuhan?
Ketiga, apabila sudah dirasa valid dan dapat dipercaya, orang tersbut harus mampu menggunakan informasi tersebut secara kreatif dan akurat. Dengan kata lain orang tersebut harus mampu mengaplikasikan informasi yang didapat untuk mengembangkan kompetensinya agar mudah mengatasi persoalan hidupnya. Diharapkan dengan kreatifitas baru dapat ditemukan informasi baru yang melengkapi informasi yang didapatkan sebelumnya.
Dengan standar minimal di atas bisa dikatakan bahwa seseorang sudah bisa dianggap terliterasi dan bisa melakukan proses belajar sepanjang hayat secara mandiri. Di era internet ini sekedar tahu bukan lagi membawa manfaat bagi seseorang. Yang lebih penting adalah apakah kita bisa menggunakan informasi itu untuk mengembangkan potensi pribadi kita menjadi lebih bermanfaat bagi orang lain. Sudahkah kita terliterasi?