Selasa, Oktober 8, 2024

Subsidi Gaji Karyawan di Bawah Lima Juta?

Abi Fadillah
Abi Fadillah
Penulis adalah Peneliti Ekonomi Pembangunan Universitas Gadjah Mada

Penyebaran wabah virus corona telah berdampak pada perekonomian nasional, khususnya pada pendapatan masyarakat. Pendapatan masyarakat Indonesia yang menurun, memaksa pemerintah mengambil berbagai program bantuan sosial dalam bentuk tunai dan non-tunai.

Salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disiapkan oleh pemerintah untuk 15.7 juta pekerja sektor formal yang bergaji di bawah lima juta per bulan. Pemerintah akan mengalokasikan subsidi dengan total Rp 2.4 juta dalam jangka waktu empat bulan, yang setiap bulannya akan diberikan sebesar Rp 600.000.

Tujuan dari program ini untuk meningkatkan ekonomi Indonesia dari sisi konsumsi rumah tangga. Pasalnya, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia kuartal II 2020 negatif 5.32 persen (y-o-y), melambat di bandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 5.02 persen. Konsumsi rumah tangga menjadi salah satu pemicu utama melambatnya PDB Indonesia kuartal II 2020. Pengeluran konsumsi rumah tangga tercatat minus 5.51 persen (y-o-y) pada triwulan II 2020, melambat dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 2.83 persen (y-o-y).

Bantuan subsidi ini penting bagi karyawan yang bergaji di bawah lima juta karena pendapatan mereka yang tergolong kecil akan menyebabkan mereka rentan ketika terjadi gejolak perekonomian. Dampak shock akibat Covid-19 tidak hanya menurunkan konsumsi mereka saja, bahkan dapat mempengaruhi pendapatan. Secara teori, bantuan ini memang akan meningkatkan kegiatan perekonomian.

Namun, pemerintah perlu memastikan agar uang tersebut dibelanjakan dan bukan untuk di tabung. Jika memang untuk dibelanjakan, tentunya program ini tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat positif bagi ekonomi. Pemerintah perlu menjaga program subsidi ini agar tetap maksimal. Pasalnya, program ini berpotensi menimbulkan masalah seperti penggunaan identitas palsu.

Selain itu, program bantuan subsidi upah karyawan dinilai kurang tepat jika hanya mengacu pada data BPJS ketenagakerjaan saja. Hal ini dikarenakan terdapat perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya pada program ini. Di sisi lain, Banyak pekerja yang sudah terdaftar dan aktif membayar BPJS ketenegakerjaan.

Namun, masih banyak pekerja yang tidak terdaftar untuk mendapatkan bantuan subsidi. Total pekerja formal yang bergaji di bawah 5 juta berjumlah sekitar 30 juta jiwa dari sekitar 56 juta jiwa pekerja formal di Indonesia pada tahun 2020. Akan tetapi, yang menerima bantuan hanya sekitar 15.7 juta jiwa saja.

Masalah lain yang mempengaruhi program ini yaitu berpotensi menimbulkan kesenjangan antar pekerja. Pemerintah harus memperhatikan nasib pekerja informal karena setiap pekerja di Indonesia berhak untuk mendapatkan bantuan subsidi tersebut. Total pekerja formal yang mendapatkan bantuan ini sebanyak 15.7 juta jiwa.

Akan tetapi, bantuan ini tidak dialokasikan untuk pekerja informal yang mencapai sekitar 50 juta jiwa. Bantuan pada pekerja infromal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memang telah diberikan. Namun, pengusaha itu juga memiliki karyawan yang seharusnya berhak menerima bantuan subsidi gaji.

Pemerintah telah mengalokasikan bantuan subsidi upah pada tahap pertama untuk 2.5 juta pekerja sebesar Rp 600.000 pada 27 Agustus 2020. Banyak yang berkomentar bahwa bantuan subsidi upah ini masih di nilai lambat dan realisasinya akan sama seperti program kartu prakerja. Namun, pemerintah perlu menjaga akurasi alokasi anggaran subsidi agar tepat sasaran seperti proses validasi data dan perlengkapan administrasi bagi pekerja.

Angka 2.5 juta jiwa bukan angka yang sedikit, karena jika tidak di awasi dengan baik akan menimbulkan resiko moral hazard yang tinggi seperti penggunaan identitas yang palsu. Selain itu, bantuan subsidi upah ini terkendala dikarenakan masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan para pekerjanya. Kementerian Ketenagakerjaan sudah memberikan teguran kepada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya untuk mendapatkan bantuan subsidi ini. Bahkan, Kemenaker akan memberikan sanksi baik berupa denda hingga penghentian pelayanan publik.

Dalam kondisi demikian, program bantuan subsidi ini perlu di awasi dengan ketat oleh pemerintah. Pasalnya, bantuan subsidi kepada 15.7 juta pekerja masih di nilai tidak dapat mendorong perekonomian. Hal ini dikarenakan pekerja formal itu dikategorikan sebagai kelompok menengah dan bukan kelompok miskin. Mereka hanya menekan konsumsinya saja pada saat pandemi.

Sehingga, pekerja formal ini berpotensi untuk menahan uangnya di bank dan tidak membelanjakannya. Seiring dengan dikeluarkannya program ini, daya beli dan konsumsi di Indonesia diharapkan dapat meningkat dan tidak menurun tajam. Pemerintah juga perlu melakukan kerja sama dengan lembaga hukum untuk mengawasi bantuan program subsidi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadi alternatif dalam meminimalisir resiko penyelewengan dana. Selain itu, setiap lembaga di Indonesia harus memiliki komunikasi dan hubungan sinergitas yang baik. Hal ini dikarenakan, rendahnya komunikasi dari setiap lembaga akan berdampak menimbulkan resiko tidak tepat sasaran. Pemerintah perlu memperkuat akurasi dan verifikasi data penduduk melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK digunakan dalam segala urusan pelayanan publik, bahkan juga bantuan sosial.

Dukungan program bantuan subsidi juga diperlukan. Misalkan dukungan melalui akselerasi ekonomi untuk menyiapkan sektor produksi. Hal ini dikarenakan ketika masyarakat sudah mendapatkan bantuan subsidi dan memegang uang, akan tetapi barang yang akan dibeli tidak ada akibat permintaan yang rendah di era pandemi ini.

Sektor produksi harus disiapkan dengan matang mulai dari bantuan kepada pengusaha, bisnis, dan UMKM. Sehingga, akselerasi perekonomian akan berjalan lancar dan di masa yang akan datang akan meningkatkan permintaan yang lebih besar lagi untuk mendorong ekonomi di Indonesia.

Abi Fadillah
Abi Fadillah
Penulis adalah Peneliti Ekonomi Pembangunan Universitas Gadjah Mada
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.