Setiap musim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), publik selalu disuguhi narasi yang sama: sistem semakin transparan, semakin adil, semakin modern. Tahun 2026 pun tidak berbeda. Portal terintegrasi, akun digital terverifikasi, dan sistem berbasis data diklaim sebagai bukti kemajuan tata kelola pendidikan tinggi.
Namun di balik optimisme itu, pertanyaan mendasar tetap mengemuka: apakah digitalisasi otomatis melahirkan keadilan?
SNPMB 2026 justru memperlihatkan paradoks. Di satu sisi, negara ingin membangun sistem seleksi yang kredibel dan objektif. Di sisi lain, problem teknis, ketidaksinkronan data, serta ketimpangan akses pendidikan menunjukkan bahwa modernisasi belum menyentuh akar persoalan.
Ketika Sistem Gagal Mengakomodasi Manusia
Keluhan paling nyata tahun ini datang dari persoalan registrasi akun: data tidak ditemukan, gagal simpan permanen, hingga email aktivasi yang tak kunjung tiba menjadi pengalaman yang kerap dibagikan pendaftar menjelang penutupan periode pendaftaran. Masalah yang terlihat teknis ini sesungguhnya berdampak psikologis dan struktural.
Bagi siswa kelas XII, setiap jam menjelang penutupan pendaftaran — yang dijadwalkan berakhir pada 18 Februari 2026 pukul 15.00 WIB — adalah momen krusial. Error kecil pada sistem bukan sekadar gangguan administratif, melainkan ancaman terhadap masa depan yang telah dipersiapkan bertahun-tahun.
Yang lebih mengkhawatirkan, hingga satu hari sebelum batas akhir pendaftaran, portal utama SNPMB 2026 belum menampilkan daftar daya tampung program studi secara komprehensif, dan keterangan pada laman tersebut masih mencantumkan status bahwa “Daya tampung program studi akan diumumkan kemudian.” Bagi calon mahasiswa, ketidakpastian ini berarti harus menebak-nebak peluang mereka masuk berdasarkan data historis atau informasi terpisah dari masing-masing perguruan tinggi.
Masalah tersebut umumnya bersumber dari ketidaksinkronan data antara sekolah dan sistem pusat—mulai dari NISN yang tidak terdeteksi hingga pembaruan data yang belum selesai. Artinya, sistem digital yang dibangun belum sepenuhnya solid di level integrasi. Digitalisasi tanpa fondasi data yang kuat hanya akan memindahkan kekacauan manual ke dalam layar monitor.
Infrastruktur dan Realitas Demografis
Indonesia bukan negara dengan jumlah peserta seleksi yang kecil. Setiap tahun, ratusan ribu siswa mengakses portal dalam waktu yang hampir bersamaan. Jika server lambat atau tidak responsif, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar performa teknologi, tetapi legitimasi kebijakan publik.
Transformasi digital membutuhkan investasi serius pada infrastruktur. Negara tidak bisa hanya membangun platform, tetapi harus memastikan kapasitas sistem mampu menampung realitas demografis Indonesia yang masif dan beragam.
Jika tidak, modernisasi hanya menjadi kosmetik kebijakan.
Meritokrasi atau Reproduksi Ketimpangan?
Di luar persoalan teknis, problem yang lebih mendalam adalah soal keadilan akses. SNPMB selalu dikemas dalam semangat meritokrasi — siapa yang terbaik, dia yang lolos. Tetapi merit tidak lahir di ruang hampa.
Siswa dari kota besar dengan fasilitas belajar lengkap, bimbingan intensif, dan akses internet stabil tentu memiliki posisi berbeda dibanding siswa dari daerah terpencil dengan keterbatasan sumber daya. Ketika mereka diseleksi dengan standar yang sama, apakah itu benar-benar adil?
Meritokrasi dalam konteks ketimpangan sosial-ekonomi sering kali berubah menjadi mekanisme reproduksi ketidaksetaraan. Yang sudah memiliki modal akademik dan sosial lebih besar akan lebih mudah mempertahankan posisinya.
Tanpa intervensi afirmatif yang kuat dan evaluasi berkelanjutan, seleksi nasional berisiko memperkuat hierarki lama dengan wajah baru yang lebih digital.
Reformasi yang Lebih Substantif
SNPMB 2026 seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Pertama, sinkronisasi data pendidikan harus diperkuat sejak tingkat sekolah melalui sistem yang terintegrasi dan audit berkala. Kedua, kapasitas infrastruktur digital perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi lonjakan akses serentak. Ketiga, desain kuota dan mekanisme seleksi harus terus dikaji agar lebih sensitif terhadap ketimpangan wilayah.
Yang lebih penting, transparansi proses harus diperluas. Publik berhak mengetahui bagaimana data dikelola, bagaimana standar ditetapkan, dan bagaimana pengawasan dilakukan. Kepercayaan terhadap sistem tidak dibangun melalui klaim, melainkan melalui akuntabilitas.
Pintu Mobilitas Sosial
Masuk perguruan tinggi negeri masih menjadi simbol mobilitas sosial di Indonesia. Bagi banyak keluarga, itu adalah jalan keluar dari lingkaran keterbatasan ekonomi. Karena itu, SNPMB bukan sekadar prosedur administratif, tetapi arena distribusi kesempatan.
Jika distribusi itu terhambat oleh error sistem, informasi yang belum lengkap, atau bias struktural, maka negara sedang mempertaruhkan harapan generasi mudanya.
Transformasi digital memang tak terelakkan. Namun digitalisasi tanpa keadilan hanya akan melahirkan ilusi meritokrasi. SNPMB 2026 memberi pesan jelas: modernisasi sistem harus berjalan seiring dengan pemerataan kualitas pendidikan, penguatan infrastruktur, dan komitmen terhadap integritas. Jika tidak, setiap tahun kita hanya akan mengulang problem yang sama — dengan tampilan antarmuka yang berbeda.
