Minggu, April 28, 2024

Sistem Manajemen Mutu untuk Pendidikan ISO 21001:2018

Bayu Susena
Bayu Susena
Staf Badan Penjaminan Mutu

Pendidikan bukan hanya hak dasar tetapi bagian mendasar dari masyarakat. Pada Pembukaaan UUD 1945 alinea 4 ada kalimat “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Ini merupakan prinsip-prinsip dasar suatu negara.

Indonesia dalam hal ini adalah negara mempunyai fungsi dan sekaligus menjadi salah satu tujuannya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sesuai dengan Pasal 31 Undang-undang Dasar 1945 dan amandemen tertulis dan tercantum bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Ini membuktikan bahwa tanggung jawab negara sangat besar karena negara harus bertangung jawab atas kemajuan bangsa ini. Salah satu wujud mencerdaskan ini dilaksanakan dengan membangun dunia pendidikan terutamanya perguruan tinggi.

Meskipun perguruan tinggi tidak dapat menjamin hasil tetapi ada banyak hal yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi untuk menjaga kualitasnya dan mencerdaskan bangsa. Saat ini Perguruan Tinggi di Indonesia berjumlah 4.643 baik itu akademi, institut, politeknik, sekolah tinggi maupun universitas.

Di Indonesia dengan jumlah perguruan tinggi yang banyak dan tersebar di beberapa pulau maka dibagi menjadi 14 wilayah. Yogyakarta yang terkenal dengan julukan Kota Pendidikan berada di wilayah 5. Di Yogyakarta ada 146 Perguruan Tinggi maka perlu dijaga kualitas dan mutu perguruan tinggi tersebut.

Beberapa perguruan tinggi sudah menerapkan International Organization for Standardization (ISO). Perguruan tinggi menerapkan ISO 9001:2008 kemudian diperbarui menjadi ISO 9001:2015.

ISO ini masih bersifat generik untuk semua jenis industri dan belum spesifik membahas aspek tentang dunia pendidikan. Solusi agar dunia Pendidikan terakomodir dan agar cocok maka dibuatlah International Workshop Agreement (IWA2) dan versi terbaru IWA 2:2007. IWA ini  upaya menerjemahkan ISO 9001 agar mudah diterapkan di dunia pendidikan.

IWA 2:2007 merupakan hasil sejenis seminar dan standar ini masih kurang baik jika diterapkan dan dijadikan pedoman sistem manajemen mutu di dunia pendidikan. Solusi dari kelemahan ini maka Mei 2018 lalu ISO membuat standar baru yang dibuat khusus agar dapat digunakan pada sistem manajemen mutu untuk Pendidikan dan diberi nama ISO 21001:2018.

Harapannya dengan adanya ISO 21001:2018 yaitu dunia pendidikan mempunyai standar untuk diterapkan pada perguruan tinggi dan menggunakan kurikulum untuk mendukung pengembangan kompetensi melalui pengajaran, pembelajaran, penelitian baik itu melalui tatap muka maupun elearning sehingga mutu pendidikan menjadi baik.

Standar ini di masa depan akan membantu perguruan tinggi menyelaraskan Visi dan Misi dan bermanfaat bagi peserta didik dan meningkatkan proses dan sistem guna mengakomodir kepentingan pendidik, orang tua dan pemangku kepentingan lain agar menuai hasil dari luaran atau lulusan perguruan tinggi dengan lebih konsisten.

Bayu Susena
Bayu Susena
Staf Badan Penjaminan Mutu
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.