Seperti pertama kali munculnya kasus ini. Sidang yang rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, dipastikan akan menjadi perhatian khalayak.
Ya, kasus ini tidak berdiri sendiri. Disinyalir erat kaitannya berkaitan dengan Pilpres 2019. Ratna sebagai pemeran utama rangkain cerita yang ujungnya untuk mendiskriditkan Pasangan Jokowi – Kiai Ma’ruf Amin. Tujuannya sudah pasti akan meruntuhkan elektabilatas pasangan nomor urut 01.
Babak baru, pelangaran Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut. Akan membongkar latar belakang berita bohong yang dilakukan Ratna.
Siapa yang terlibat dan apa motifasinya. Yang akan dinantikan khalayak dalam persidangan tersebut. Kasus berita Hoaks Ratna Sarumpaet ini memang menyentak perhatian publik. Saat itu, Ratna yang merupakan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga Uno fotonya beredar di media sosial dalam kondisi lebam wajahnya.
Sejumlah tokoh terutama dari kubu pasangan nomor urut 02 mengatakan, Ratna Sarumpaet dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat. Namun, tiba-tiba Ratna Sarumpaet mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik. Akibatnya, polisi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Para petinggi BPN pun harus mempertangung jawaban atas tersebarnya berita bohong tersebut. Mereka yang telah dimintai keterangan Antara lain Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yakni Nanik S Deyang, Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakni Dahnil Anzar Simanjuntak. Kemudian Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan Hannun Rais.
Disaat persiapan Pilpres yang menyisahkan waktu kurang dari dua bulan. Sudah tentu akan mempengaruhi kosentrasi BPN Prabowo menjelang coblosan. Apalagi mereka yang sudah dipanggil sebagai saksi. Mempunyai posisi strategis di BPN.
Nah, jalanya persidangan akan menghasilkan temuan-temuan baru yang mengejutkan khalayak. Yang butuh diklarifikasi yang bersangkutan. Dan, tentunya berimbas kepada progam dan strategi pemenangan Prabowo – Sandi.
Jalan Mulus Jokowi
Sementara itu berbanding terbalik dengan pasangan Jokowi – Kiai Ma’ruf Amin temuan baru dalam sidang, akan medekontruksi stigma negatif yang selama ini dilekatkan kepada Jokowi.
Mengutip pernyataan mantan Presiden RI ke-3 BJ. Habibie, lawan terberat Jokowi adalah Fitnah dan Hoax. Nah, dengan pembuktian di persidangan tersebut. Akan merubah persepsi kepada Jokowi. Bahwa, isu miring yang selama ini beredar tidak lah benar. Hanya fitnah yang disebarkan untuk kemenangan Prabowo – Sandi belaka.
Semburan Hoaks di media sosial memang merepotkan Jokowi. Visi dan kerja nyata selama memimpin. Tertutupi dengan banyaknya berita Hoaks yang tidak subtansial dengan masalah kenegaraan.
Sidang kasus Hoaks Ratna Sarumpaet akan menjadi jalan mulus kemenangan Jokowi. lebih leluasa mesosialisasikan gagasannya. Menjalankan semua progam yang disusun tanpa halangan yang berarti.
Hasil rekam lembaga survey yang kredibel. Pasangan Jokowi – Kiai Ma’ruf unggul dengan selisih 20 %. Ini modal besar bagi Jokowi hingga saat pelaksanaan coblosan.
Persidangan kasus Ratna Sarumpaet memang akan banyak merubah tatanan politik nasional akhir-akhir ini. Perkembangan media sosial jadi ajang baru trend komunikasi politik publik. Ruang publik menjadi terbuka semua orang bebas mengaktualisasi informasi. Dengan terkuaknya kasus Ratna. Tentunya akan menjadi aturan main baru dalam komunikasi politik kekinian.
Maka tidak salah, apabila jalanya sidang kasus hoaks ini. Akan menjadi perhatian publik. Untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di politik tanah air menjelang Pilpres 2019