Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap pentingnya produk halal, sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan yang mendesak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Sertifikasi ini bukan hanya sekadar memenuhi tuntutan agama, tetapi juga menjadi pintu masuk ke pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai lembaga yang berwenang dalam proses sertifikasi halal memiliki peran krusial dalam membantu UMKM agar dapat bersaing dan tumbuh lebih pesat.
Sertifikasi Halal: Mengapa Penting untuk UMKM?
Di Indonesia, sertifikasi halal menjadi sebuah standar yang diakui dan dipercaya oleh konsumen, terutama umat Muslim. Produk yang bersertifikat halal dianggap lebih aman, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan yang diajarkan dalam Islam. Bagi UMKM, memiliki sertifikasi halal adalah langkah strategis untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing produk.
Namun, proses sertifikasi halal sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi UMKM. Mulai dari kurangnya pemahaman mengenai prosedur, biaya yang dianggap mahal, hingga proses yang rumit, menjadi kendala utama yang dihadapi oleh pelaku usaha kecil. Inilah mengapa peran BPJPH menjadi sangat penting dalam memberikan pendampingan dan kemudahan akses bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.
BPJPH dan Pengabdian Masyarakat: Sinergi untuk Kebaikan Ekonomi
BPJPH tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang mendukung UMKM melalui program-program edukasi dan pendampingan. Dalam berbagai kesempatan, BPJPH bekerja sama dengan universitas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengadakan pelatihan dan bimbingan teknis terkait proses sertifikasi halal.
Sebagai contoh, di sebuah desa di Jawa Barat, BPJPH bersama dengan sebuah universitas negeri mengadakan pelatihan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM lokal. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya sertifikasi halal dan bagaimana proses mendapatkan sertifikasi tersebut. Salah satu peserta, Ibu Aikah, seorang pengusaha keripik pisang, mengaku sebelumnya merasa bingung dan kesulitan memahami prosedur sertifikasi halal. Namun, setelah mengikuti pelatihan dan mendapatkan pendampingan, ia berhasil mendapatkan sertifikat halal untuk produknya.
Pemberdayaan Ekonomi Melalui Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal tidak hanya memberi manfaat langsung kepada pelaku usaha dalam bentuk kepercayaan konsumen, tetapi juga menjadi alat pemberdayaan ekonomi. Dengan sertifikasi halal, produk UMKM tidak hanya dapat diterima dengan baik di pasar lokal, tetapi juga memiliki peluang untuk diekspor ke negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Selain itu, sertifikasi halal juga mendorong peningkatan kualitas produk. Proses yang ketat dan standar yang tinggi memaksa pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka. Ini tentu saja berdampak positif pada daya saing produk Indonesia di pasar global.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski BPJPH telah memberikan banyak kemudahan, tantangan tetap ada. Masih banyak UMKM yang belum tersentuh oleh program-program edukasi dan pendampingan ini, terutama di daerah-daerah terpencil. Untuk itu, diperlukan upaya lebih lanjut dari pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk memperluas jangkauan program sertifikasi halal ini.
Harapannya, dengan semakin banyaknya UMKM yang tersertifikasi halal, ekonomi umat akan semakin kuat dan Indonesia dapat menjadi pusat industri halal dunia. BPJPH diharapkan terus berperan aktif dalam mendukung UMKM dan menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu alat penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.