Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat Indonesia selama masa ini, salah satunya adalah meningkatnya kegiatan bersepeda untuk berolah raga.
Komunitas pesepeda tumbuh pesat, sehingga penjualan sepeda ikut naik. Peningkatan ini tidak hanya dari sisi jumlah, namun juga kualitas. Sepeda dengan harga puluhan hingga ratusan juta laris terjual. Seiring berajalannya waktu, bersepeda bukan hanya sebagai cara berolah raga, namun sudah mengarah kepada gaya hidup.
Penulis berharap bahwa setelah pandemi ini berakhir, hobi bersepeda tidak akan surut. Sayang sekali bila sepeda-sepeda itu kemudian hanya diparkir di rumah setelah pandemi berakhir. Hobi bersepeda di masa pendemi ini dapat menjadi momentum untuk menggalakkan penggunaan sepeda dalam menunjang aktivitas sehari-hari pascapandemi.
Sepeda sebagai moda transportasi yang sangat ramah lingkungan perlu didorong penggunaannya. Banyak keuntungan yang akan diperoleh apabila masyarakat mau berganti moda dari kendaraan bermotor ke sepeda. Permasalahan yang ditimbulkan akibat transportasi seperti polusi udara, polusi suara, penggunaan bahan bakar minyak, kebutuhan ruang parkir, dan masih banyak lagi akan dapat dikurangi. Yang tidak kalah penting lagi adalah terjaganya kesehatan bagi penggunanya
Untuk mendukung usaha penggalakan penggunaan sepeda sebagai moda transportasi sehari-hari, perlu mulai dipikirkan dan disiapkan fasilitas-fasiltasnya agar hobi ini nantinya dapat ditingkatkan menjadi kebiasaan baru dalam memenuhi kebutuhan transportasi.
Penyediaan fasilitas untuk pesepeda berupa jalur khusus sepeda memang sangat ideal apabila dapat direalisasikan, namun cukup sulit untuk direalisasikan dengan kondisi lalu lintas dan jalan raya di banyak kota di Indonesia. Pada umumnya geometric jalan raya didesain untuk kendaraan bermotor. Geometrik jalan, terutama tanjakan dan turunan, yang didesain untuk kendaraan bermotor tentunya akan berbeda dengan bila didesain untuk sepeda. Ini dapat menjadi dilema ketika pemerintah akan mengakomodasi sepeda di jalan raya.
Fasilitas pesepeda dapat dimulai dari hal yang paling mungkin dilakukan. Ruang parkir sepeda yang nyaman dan aman pada setiap pusat kegiatan akan menjadi syarat utama orang akan mau menggunakan sepeda untuk menuju lokasi tersebut. Umumnya sepeda sangat mudah untuk dibawa ke mana-mana, bahkan dengan satu tanganpun sepeda akan mudah dijinjing, termasuk oleh pencuri.
Untuk itu, perlu inovasi tempat parkir (menyimpan) sepeda di tempat-tempat umum. Loker sepeda pada pusat-pusat kegiatan mungkin dapat menjadi salah satu alternatif. Hal ini dapat dimulai pada instansi-instansi pemerintah maupun kantor-kantor swasta yang karyawannya tidak banyak melakukan kegiatan di luar kantor. Insentif bagi pengguna sepeda di instansi atau kantor-kantor swasta akan menambah daya tarik bagi karyawannya untuk menggunakan sepeda ke kantor. Keuntungan akan diperoleh oleh kantor tersebut bila sebagian besar karyawannya beralih menggunakan sepeda. Kantor tidak perlu menyediakan lahan parkir yang luas untuk menampung kendaraan para karyawannya.
Untuk sekolah, penyediaan fasilitas bagi para pesepeda relatif lebih mudah, karena siswa masuk dan pulang pada jam yang bersamaan. Orang yang masuk dan keluar area sekolah juga mudah terdeteksi, sehinggan kecil kemungkinan untuk terjadi pencurian.
Penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi sangat mendukung program penggunaan sepeda. Dengan sistem ini siswa suatu sekolah diprioritaskan berasal dari sekitar sekolah tersebut atau berjarak hanya beberapa kilometer saja dari sekolah. Jarak ini sangat mungkin ditempuh dengan sepeda. Cara ini juga dapat mengurangi penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa-siswi sekolah, terutama mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi.
Selain fasilitas, usaha menggalakkan penggunaan sepeda perlu dibarengi dengan usaha meningkatkan keselamatan bersepeda. Selama ini, banyak orang menganggap bahwa bersepeda adalah suatu hal yang sepele. Apabila sepeda sudah digunakan di jalan raya, maka sebenarnya mengendarai sepeda bukan hanya sekedar menyeimbangkan dan mengayuh sepeda, namun sangat perlu untuk menguasai tata cara berkendara di jalan raya dengan baik dan benar.
Pesepeda yang sebelumnya sudah sering menggunakan sepeda motor dan memiliki Surat Izin Mengemudi mungkin merasakan hal ini tidak begitu bermasalah, meskipun sebenarnya juga terdapat beberapa perbedaan yang sangat berarti. Akselerasi, kemampuan pengereman, kestabilan kendaraan, perlengkapan kendaraan seperti kaca spion dan lampu sein adalah beberapa perbedaan yang sangat mempengaruhi perilaku bersepeda. Pengenalan terhadap karakteristik sepeda menjadi hal yang sangat penting sebelum pesepeda memutuskan untuk berkendara di jalan raya.
Kampanye selamat bersepeda perlu terus dilakukan guna menciptakan lalu lintas yang selamat. Pemerintah juga memakai momentum booming sepeda untuk mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan yang merupakan kepedulian pemerintah akan keselamatan berlalu lintas di jalan raya, terutama berlalu lintas dengan sepeda. Masa pandemi ini bisa menjadi saat yang sangat tepat untuk mengampanyekan penggunaan sepeda yang selamat. Media sosial dapat menjadi salah satu media kampanye keselamatan. Saat ini, media seperti ini dirasa sangat efektif untuk menyampaikan pesan tersebut kepada masyarakat.
Harapan kita semua bahwa pandemi ini akan segera berakhir, namun hobi bersepeda harus terus dijaga jangan sampai surut. Suatu momentum yang sangat berharga di tengah pandemi untuk menciptakan kebiasaan baru bersepeda pascapandemi, bersepeda untuk sekolah dan bekerja.