Di era globalisasi masyarakat harus terus berinovasi dalam penyediaan layanan di berbagai sektor, termasuk pinjam-meminjam, di saat ekonomi digital sedang booming seperti kondisi globalisasi saat ini.
Perkembangan ekonomi saat ini semakin dipengaruhi oleh seberapa cepat masyarakat dapat menanggapi perkembangan ini. Digitalisasi layanan harus menjadi perubahan paling mendesak dalam kondisi saat ini. Namun, digitalisasi perbankan mempunyai dampak yang besar. Apakah peran lembaga perbankan akan tergantikan oleh fintech?
Fintech adalah jenis perusahaan di bidang jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi digital dan Fintech merupakan bagian dari start-up yang fokus pada penggunaan teknologi digital untuk mengubah dan mempercepat berbagai aspek layanan keuangan. Financial technology memiliki banyak potensi di Indonesia karena dapat memecahkan masalah yang belum bisa diselesaikan oleh lembaga keuangan konvensional, khususnya pada Fintech Syariah. Jumlah perusahaan Fintech di Indonesia semakin bertambah setiap tahunnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2022 total jumlah Fintech yang mendapatkan perizinan sebanyak 103 perusahaan termasuk Fintech syariah kurang lebih ada 10, tiga diantaranya ada Ammana.id, Investree, dan Qazwa.
Adanya Fintech dalam industri perbankan membuka peluang bagi industri perbankan seperti membuka ruang kreasi untuk mengembangkan produk termasuk jasa layanan kemudian juga kesempatan bagi perbankan untuk membuka pasar dan ruang usaha baru karena dengan perkembangan teknologi ini yang tadinya bank hanya menyalurkan kredit, sekarang bank bisa melakukan macam-macam misal membayar listrik sekarang tidak perlu ke PLN dengan membayar lewat e-commerce transaksi lebih cepat ini termasuk perkembangan industri perbankan.
Fintech yang awalnya dianggap sebagai pesaing tetapi perbankan saat itu melihat bahwa Fintech bukan lagi sebagai pesaing tetapi sebagai partner karena jika tidak melakukan inovasi maka akan menjadi seperti dinosaurus yaitu akan punah. Begitu pula dengan perbankan, perbankan menjadi suatu keharusan beradaptasi dengan terjadinya digital distruption ini, perkembangan teknologi harus di eksekusi dengan baik dan melakukan adaptasi.
Tidak ada alternatif lain selain perbankan berkolaborasi. Demikian juga penerapannya, perbankan harus menjalankan bisnis secara bijaksana dan kreatif karena di fintech jauh lebih kreatif, cepat, dan efisien dalam bisnisnya. Karena itu mau tidak mau perbankan kedepannya tidak hanya menerapkan perbankan yang bijaksana tetapi juga harus kreatif khususnya pada modal bisnis dan produk yang berbasis teknologi.