Sabtu, Oktober 12, 2024

Disrupsi Perbankan Perspektif Ekonomi Islam

Ibnul Jauzi AC
Ibnul Jauzi AC
Alumnus Pps MIAI UII Yogyakarta, Fokus Pada Kajian Ekonomi Islam, Sosial Keagamaan dan Narasi Kebangsaan.

Disrupsi berasal dari bahasa inggris disruption yang memiliki arti sebagai: gangguan, kekacauan atau permasalahan yang kemudian mengganggu aktivitas, peristiwa ataupun proses. Sedangkan inovasi disruptif yaitu inovasi yang menciptakan pasar baru dan jaringan nilai yang akhirnya mengganggu suatu pasar dan jaringan nilai yang ada, menggantikan perusahaan produk, dan aliansi terkemuka yang sudah mapan.

Jika kata disrupsi dihubungkan dengan kata perbankan maka dapat bermakna; perubahan sistem pelayanan perbankan secara besar besaran yang ditandai dari yang sifatnya luring/offline menuju daring/online. Perubahan dalam era disrupsi sistem perbankan sangat cepat, fundamental dengan merubah tatanan lama untuk menciptakan pola baru.

Disrupsi di dunia perbankan mengharuskan bertransformasinya seluruh layanan operasional perbankan  ke sebuah web. Jika di kemudian hari seluruh sistem perbankan sudah benar-benar bertransformasi ke web banking maka kemungkinan besar seluruh kantor cabang bank yang terdapat di setiap daerah tidak dibutuhkan lagi karena seluruh layanan operasional perbankan dapat dioperasikan melalui web banking.

Bagi industri perbankan ini merupakan hal yang positif karena dapat memangkas biaya operasional. Perbankan tidak perlu lagi menggaji banyak karyawan ataupun membayar sewa kantor perbankan yang tentu saja menghabiskan banyak biaya. Nasabah juga akan lebih dimudahkan dalam memperoleh pelayanan perbankan sehingga tidak perlu repot-repot datang ke bank hanya untuk membuka rekening atau sekedar mengajukan kredit uang ataupun sejumlah barang.

Dewasa ini perkembangan sektor bisnis keuangan di era disrupsi terasa amat dinamis. Bank harus mencari cara untuk mampu bersaing dengan pinjaman online atau biasa disebut fintech, mengingat saat ini banyak fintech tidak resmi yang memberikan bunga yang sangat besar kepada masyarakat bermunculan dan berlomba-lomba memberikan pelayanan dengan cara lebih efektif dan efisien. Dalam peminjaman secara online misalnya, fintech amat gencar mempromosikan produknya agar diminati, hanya bermodalkan foto KTP serta KK dan dalam kurun waktu yang sangat singkat masyarakat sudah bisa mendapatkan pinjaman uang dengan cepat dan mudah.

 Permasalahan seperti inilah yang kemudian harus diatasi oleh perbankan dengan cermat.  Tentu  pada era teknologi industri ditandai terus merebaknya pemakaian perangkat digital pada pelayanan keuangan membuat masyarakat menginginkan kecepatan dan kemudahan dalam pelayanan pada sektor bisnis keuangan.

Di era disrupsi saat ini perbankan mempunyai tantangan untuk melakukan gebrakan-gebrakan inovasi dalam pelayanannya. Dalam melaksanakan fungsi intermediasinya bank sudah seharusnya konsen pada peningkatan kualitas pelayanan, yakni memberikan kemudahan, kepraktisan, dan kecepatan bagi masyarakat luas sehingga masyarakat dapat dengan mudah memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh perbankan.

Bank bisa mengembangkan sebuah web berbasiskan online  (web banking)  yang dapat dipakai sebagai layanan jasa perbankan untuk mempermudah para nasabah yang ingin mengajukan kredit ataupun membuka rekening tabungan. Metode ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perilaku masyarakat saat ini yang ingin serba cepat, serba mudah dan instan. Dengan memanfaatkan  web banking semua informasi layanan dan jasa yang disediakan perbankan dapat diakses secara online melalui web tersebut.

Salah satu contoh web banking atau bank online yang sudah memperoleh sukses besar dan dapat dijadikan acuan oleh perbankan di Indonesia adalah bank online MY bank milik miliader asal China Jack Ma. Didirikan pada tahun 2015 MY bank telah menyalurkan kredit sebesar Rp. 4.060 triliun atau setara 290 miliar $ ke hampir 16 juta UMKM sampai pada tahun 2019.

Proses pengajuan kredit melalui MY bank sangat mudah dan cepat, cukup dengan mengakses aplikasi MY bank jika peminjaman disetujui hanya dengan memakan waktu 3 menit maka proses peminjaman telah selesai. Seluruh layanan MY bank tersebut hanya dijalankan melalui aplikasi dan dengan waktu yang sangat singkat, yang lebih mencengangkan lagi tingkat kredit bermasalah dari pinjaman sebesar Rp. 4.060 triliyun atau setara 290 miliar $ ke hampir 16 juta UMKM sejauh ini hanya mencapai 1%.

Salah satu dampak positif selain kecepatan, kemudahan dan kepraktisan. Disrupsi dalam dunia perbankan juga dapat menghindari dan memberikan pilihan kepada masayarakat yang ingin meminjam uang melalui fintech tidak resmi yang memberikan bunga sangat besar. Masyarakat patut berhati-hati dengan merebaknya pinjaman online atau fintech seperti saat ini, baiknya sebelum mengajukan kredit periksa terlebih dahulu apakah fintech tersebut sudah terdaftar di OJK atau belum.

Sudah banyak contoh kasus masyarakat yang menjadi korban fintech yang tidak resmi karena tidak mampu membayar hutangnya disebabkan oleh beban bunganya yang amat besar. Mengamati permasalahan ini penulis rasa sudah saatnya perbankan hadir memberikan solusi dengan mengembangkan web banking atau bank online. Walaupun perbankan juga memberikan bagi hasil ataupun bunga tetapi tidak sebesar dan sebanyak fintech sehingga dirasa lebih ringan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dalam melakukan pembangunan atau modernisasi umat muslim tidak keliru jika menggunakan teknologi barat yang modern dan canggih. Islam tidak pernah menolak modernisasi selagi masih sesuai dengan nilai-nilai Islam seperti web banking/perbankan online yang Islam tolak adalah modernisasi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam seperti moralitas/gaya hidup barat (westernisasi) ataupun sekulerisasi.

Ibnul Jauzi AC
Ibnul Jauzi AC
Alumnus Pps MIAI UII Yogyakarta, Fokus Pada Kajian Ekonomi Islam, Sosial Keagamaan dan Narasi Kebangsaan.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.