Senin, April 29, 2024

Segregasi dan Krisis Demokrasi

Yayan Hidayat
Yayan Hidayat
Peneliti Central Study of Indigenous People (CSIP) Universitas Brawijaya Twitter : @Naaayay Facebook : Yayan Hidayat

Penentuan capres dan cawapres baru saja berlalu. Jokowi akhirnya memilih K.H Ma’aruf Amin sebagai pendampingnya berlaga di Pilpres 2019, demikian pula Prabowo yang memilih Sandiaga Uno.

Dibalik penentuan pencalonan tersebut, ada banyak drama mengejutkan dipertontonkan elite –mulai dari injury time penentuan cawapres Jokowi sampai pada isu jendral ‘kardus’. Entah ini tontonan menarik atau justru menyedihkan, yang jelas elite berlomba-lomba memperlihatkan ambiguitas dalam dinamika politik.

Di tengah hiruk pikuk, ada yang luput diperbincangkan; apakah figur yang ditawarkan oleh dua poros koalisi partai tersebut sudah memenuhi asas representasi setiap daerah dan kelompok? Pertanyaan sederhana ini berulangkali muncul dalam setiap perhelatan demokrasi di Indonesia.

Esensi demokrasi sebetulnya berupaya untuk menghadirkan ulang semua kepentingan dari ragam suku dan daerah yang bersifat partikular dan variatif. Jumlah penduduk, luas wilayah, dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi tidak lagi memungkinkan rakyat memerintah diri mereka secara langsung dalam semua bidang kehidupan.

Namun, maraknya fenomena vote getter yang menitikberatkan pada public figure benar-benar membuat parpol berlomba menangguk perolehan suara, namun mengabaikan asas representasi ideologi, kepentingan dan kohesivitas seluruh kelompok masyarakat, realitas ini sangat kental terlihat dalam dinamika penentuan capres dan cawapres tempo hari.

Sepanjang dinamika lobi partai politik hanya dipenuhi dengan isu-isu segregasi sosial. Masyarakat sengaja diseragamkan menjadi dua kekuatan besar – kekuatan massa Islam Tradisional dan kekuatan massa Islam Fundamental. Iklim demokrasi yang multikultur, diubah menjadi monokultur. Tak heran, dua poros itu berlomba-lomba meminang figur yang merepresentasikan dua kekuatan besar tersebut, tanpa memperhatikan kelompok lainnya.

Kita memang sedang menghadapi fenomena krisis representasi politik yakni hilangnya publik dalam hubungannya dengan pemimpinnya. Kecenderungan menurunnya voter turnout, menurunnya keanggotaan di partai politik, menurunnya kepercayaan terhadap politisi, menurunnya minat terhadap politik, maraknya isu segregasi sosial sampai pada muncunya fenomena vote getter menunjukkan bahwa iklim demokrasi kita sedang tidak baik-baik saja.

Krisis Demokrasi

Berkhidmat daulat rakyat adalah esensi dan representasi demokrasi, namun apakah penentuan capres-cawapres yang hanya berkelindan dengan dua kekuatan kelompok mayoritas, tanpa memperhatikan kelompok lainnya sudah dapat kita sebut representatif? Jika kita lihat dalam dinamika tempo hari dapat kita tarik kesimpulan bahwa jelas infra-suprastruktur politik kita hari ini mengidap tiga cacat serius.

Pertama, demokrasi kita menihilkan “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan”. Saluran permusyawaratan/perwakilan dimonopoli parpol. Deliberasi publik sebagai roh “kerakyatan” untuk pengambilan keputusan dan kebijakan menyangkut kepentingan bangsa terpinggirkan, semata-mata menjadi hajat elite dan menafikkan second opinion.

Rakyat stabil diperlakukan sebagai konstituen pasif, setara massa mengambang di era Orde Baru. Reduksi aspirasi dan partisipasi publik justru menyuburkan praktik politik transaksi, kompromi dan “jalan buntu” sebagaimana dapat ditelusuri dari isu “jenderal kardus” yang berkembang saat penentuan capres dan cawapres tempo hari.

Absennya keterwakilan dan keterlibatan rakyat secara aktif dalam merumuskan dan membuat keputusan penting, membuang kesempatan melakukan pendidikan politik secara terencana dan bertanggung jawab, proses penentuan capres dan cawapres tanpa transparansi dan akuntabilitas publik terukur, jelas mencederai prinsip demokrasi.

Kedua, pranata demokrasi menutup celah keragaman artikulasi. Demokrasi semestinya membuka kanal aspirasi, ekspresi, dan aksentuasi semua golongan tanpa pembatasan dan pengaturan prosedural. Fakta berbagai survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan dan legitimasi publik terhadap parpol sangat rendah, seharusnya membuka ruang aspirasi lebih terbuka pada kekuatan-kekuatan non parpol sebagai bagian otokritik untuk meningkatkan kualitas dan mendewasakan parpol.

Demokrasi yang hanya dimaknai sekadar kontestasi antar parpol dalam memperebutkan kekuasaan di semua jenjang, terjerumus menjadi sekadar power game dan mengembangbiakkan fragmentasi kepentingan. Hipokrisi lantas menjamur ketika antar parpol bebas “berselingkuh”.

Mendeklarasikan sebagai kubu pro dan oposisi pemerintah, namun tak risih saling berkolaborasi demi mengusung kandidatnya pada ajang Pilpres dan menyusun kebijakan yang mengakomodasi kepentingannya.

Jalan Tengah

Konsolidasi demokrasi yang tak kunjung terwujud dua dasawarsa sejak reformasi kini malahan bergerak ke jurusan baru: segregasi kepentingan yang membelah masyarakat dalam balutan isu-isu SARA.

Kita tidak akan melangkah kemana-mana jika tatanan demokrasi hanya memberi ruang bagi parpol dan menutup peluang hadirnya kekuatan alternatif, bukan sebagai tandingan melainkan untuk menguatkan kualitas demokrasi. Sejarah mengajarkan, sistem multi partai kering ideologi persatuan dan kebhinekaan, cepat atau lambat bakal menyeret bangsa ke kubangan pelik persoalan.

Persandingan atau persenyawaan prinsip keterwakilan dan keadilan proporsional dibutuhkan tatkala proses dan praktik politik saling mengunci dan menemui jalan buntu dalam merumuskan konsensus untuk meraih cita-cita bangsa.

Segregasi kelompok yang terus berlangsung membutuhkan “jalan tengah” agar keterlibatan aktif semua komponen bangsa terwadahi dan sekaligus bersama-sama mengawal demokrasi dengan menyempurnakan sistem demokrasi yang cenderung menjadi rezim otoritarian baru. Krisis demokrasi –rendah legitimasi dan kekuatan pendukung – merupakan cacat bawaan sistem demokrasi di Indonesia. Ketika aspirasi rakyat tak berujung resonansi, koreksi harus dilakukan untuk menyelamatkan demokrasi.

Mendorong berkembangnya deliberasi publik membawa ke tataran baru demokrasi dengan tiga karakteristik positif: saling menguatkan, memampukan, dan mencerahkan. Proses itu juga akan mencairkan ketegangan, mengurangi unjuk kekuatan atau saling menihilkan, dan mengarah pada titik temu dalam meraih konsensus bersama yang dihargai semua pihak.

Yayan Hidayat
Yayan Hidayat
Peneliti Central Study of Indigenous People (CSIP) Universitas Brawijaya Twitter : @Naaayay Facebook : Yayan Hidayat
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.