Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) OKI merupakan forum strategis yang membahas isu-isu perdamaian global, khususnya konflik Palestina dan Myanmar. Berlandaskan solidaritas negara-negara Islam, forum ini berupaya menekan DK PBB untuk mendorong solusi dua negara dan memastikan stabilitas kawasan. Sebagai anggota OKI sejak 1969, Indonesia terus memainkan peran aktif dalam memperjuangkan keadilan bagi Palestina, termasuk menyoroti rekonstruksi pascakonflik sebagai agenda utama dalam pertemuan tingkat tinggi ini.
Peace keeping
Galtung 1996 mendefinisikan Peace keeping sebagai campur tangan angkatan bersenjata internasional untuk memisahkan angkatan bersenjata pihak-pihak yang berkonflik, yang sering dikaitkan dengan tugas-tugas sipil seperti pengawasan dan pemantauan serta membantu intervensi kemanusiaan.
Ada 2 generasi strategi Peace keeping, yaitu; operasi Peace keeping Perang Dingin melibatkan patroli perbatasan dan zona penyangga setelah gencatan senjata dengan pasukan bersenjata ringan dari negara-negara netral (generasi pertama). Operasi-operasi tersebut dimodifikasi selama tahun 1990-an dengan perkembangan dalam peran dan struktur (generasi kedua), yang menggabungkan fungsi-fungsi politik dan sipil. Kedua generasi tersebut didasarkan pada persetujuan dari pihak-pihak yang bertikai, kenetralan, penggunaan kekuatan minimal, dan kewenangan dari Dewan Keamanan PBB
Peace Making
Menurut visi Galtung (1996), Peace Making adalah upaya untuk mengakhiri konflik bersenjata melalui kesepakatan sukarela di antara pihak-pihak yang bertikai dalam bentuk perjanjian damai, tetapi intervensi pihak ketiga juga diperlukan dalam bentuk mediasi. Namun, proses perdamaian dipenuhi dengan tantangan yang signifikan, karena pihak yang bertikai cenderung berpegang teguh pada pendirian mereka masing-masing. Dengan demikian, terjalinnya kepercayaan dan komitmen timbal balik merupakan kunci utama untuk mengamankan penyelesaian damai yang berkelanjutan.
Peace Building
Suatu proses yang bertujuan untuk membangun perdamaian permanen dengan mengakhiri akar penyebab konflik dan membangun lembaga yang stabil di tingkat sosial, politik, dan ekonomi. Peace Building melibatkan serangkaian kegiatan termasuk rekonstruksi pasca perang, pembangunan lembaga, demobilisasi dan reintegrasi mantan kombatan, promosi hak asasi manusia, dan transformasi sosial-ekonomi yang diarahkan untuk menghindari munculnya kembali konflik bersenjata. Peace Building yang berhasil akan mewujudkan negative peace dan positive peace.
Negative peace adalah tidak adanya kekerasan fisik atau perang tetapi tanpa menghadapi faktor-faktor struktural yang mendasarinya yang dapat menyebabkan konflik di masa mendatang. Kegiatan pembangunan perdamaian pada tingkat ini meliputi pelucutan senjata, pemantauan gencatan senjata, dan penegakan hukum untuk mengecualikan kekerasan langsung.
Positive peace adalah situasi di mana kekerasan fisik tidak hanya dihilangkan, tetapi juga akar konflik seperti ketidakadilan sosial, diskriminasi, dan ketidaksetaraan ekonomi juga dihilangkan. Positive peace akan memperbaiki dan membuat perdamaian negatif tidak sementara tetapi jangka waktu yang panjang.
Usulan Menteri Luar Negeri Indonesia
Dalam Agenda Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) OKI, Menteri RI sebagai wakil negara dalam menyuarakan posisi Indonesia yang senantiasa berkomitmen menyuarakan penyelesaian dan perdamaian konflik Palestina, menyampaikan beberapa usulan tanggapan Indonesia terhadap perkembangan terkini konflik Palestina, beberapa hal yang diajukan adalah;
1. Menjaga keberlanjutan kesepakatan gencatan senjata
Indonesia berupaya mendesak OKI agar bersikap tegas dalam upayanya agar Israel menegakkan gencatan senjata ini merupakan tahap peace keeping. Kedua, mendesak negara-negara anggota OKI untuk berperan lebih aktif dalam rangka membantu Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) dan juga memantau perkara fatwa hukum (advisory opinion) yang sedang berlangsung di Mahkamah Internasional terhadap Israel.
Perundingan gencatan senjata selama fase pemeliharaan perdamaian dan pemantauan proses peradilan yang menjadi dasar berakhirnya konflik akan terus dipantau dan digalakkan. Kemudian proses akan berlanjut ke tahap perundingan kedua, yaitu tahap mewujudkan perdamaian (peacemaking), yaitu perundingan dan kesepakatan antara kedua negara yang sedang berperang demi terwujudnya perdamaian dan keadilan bagi kedua belah pihak. Indonesia akan terus memantau dan mengupayakan agar proses perundingan tersebut dapat terwujud.
2. Perumusan rencana pemulihan dan rekonstruksi Gaza atau day-after plan
Indonesia mendorong OKI berperan strategis dalam rekonstruksi Gaza demi kepentingan rakyat Palestina, sejalan dengan Deklarasi Kairo. Upaya ini bertujuan mewujudkan perdamaian positif melalui Solusi Dua Negara, dengan menekan DK PBB agar mengeluarkan resolusi yang menjamin keadilan. Penyelesaian konflik berdasarkan tiga tahap Johan Galtung hanya akan berhasil jika kedua pihak menerima solusi yang adil, didukung oleh intervensi pihak ketiga sebagai mediator netral dan fasilitator perdamaian yang berkelanjutan.
3. Menggabungkan upaya untuk mewujudkan Solusi Dua Negara
Harus ada tekanan kepada Dewan Keamanan PBB untuk terus mendesak dan mengeluarkan resolusi yang menjamin keadilan bagi kedua negara, sehingga tercapai perdamaian positif. Ini merupakan bagian terakhir setelah tiga tahap penyelesaian konflik Johan Galtung telah dilaksanakan yaitu peace building . Perdamaian akan tercapai apabila kedua belah pihak yang bersengketa mampu menerima penyelesaian yang adil, dibantu oleh intervensi dini dari pihak ketiga sebagai mediator perselisihan dan sponsor solusi yang konstruktif.
Penyelesaian konflik haruslah seimbang antara ekonomi, rekonsiliasi, stabilitas politik, dan supremasi hukum. Inisiatif perdamaian perlu mempertimbangkan realitas lokal agar tidak memperpanjang konflik. Pihak ketiga yang netral seperti PBB dapat memfasilitasi, namun hak veto dari negara Palestina yang berseberangan menjadi penghalang. Inisiatif Indonesia yang mengikuti pendekatan Johan Galtung dapat menciptakan perdamaian yang positif, jika solusi yang ditawarkan didasarkan pada kepentingan kedua negara yang setara. Perdamaian positif tidak hanya mengakhiri kekerasan bersenjata, tetapi juga memunculkan keadilan sosial dan kemakmuran jangka panjang.
REFERENSI
Galtung, Johan. Theories of Peace: A Synthetic Approach to Peace Thinking. International Oslo: Peace Research Institute, 1967
Good News from Indonesia. (2025, March 8). Respons Isu Suriah dan Palestina, Indonesia Sodorkan 3 Langkah Penting Ini Intinya. Retrieved from https://www.goodnewsfromindonesia.id/2025/03/08/respons-isu-suriah-dan-palestina-indonesia-sodorkan-3-langkah-penting-ini-intinya