Tidak ada yang salah dengan ide membantu wisatawan muslim menemukan masjid dan rumah makan halal. Namun, jika gagasan mengenai pariwisata halal akan membuat eksklusifitas umat muslim dalam berwisata ke mana saja mereka pergi, perlukah?
Konsep pariwisata halal dan segala potensi yang mengikutinya tentu bukan milik Pulau Bali semata. Namun, gagasan Sandiaga Uno untuk menerapkannya di Pulau Dewata tentu tidak salah dan tidak dapat dianggap begitu saja sebagai usulan yang sembarangan.
Jika pertimbangannya adalah potensi pelabelan ‘halal’ dalam hitung-hitungan profit, barangkali memang menguntungkan. Hal tersebut lantaran Bali merupakan salah satu provinsi dengan indeks pariwisata tertinggi di Indonesia, dan jumlah kunjungan wisatawan domestiknya selalu meningkat.
Bagaimana tidak menguntungkan, ketika berbicara dalam konteks wisatawan domestik, maka yang ada dalam bayangan adalah masyarakat Indonesia yang sebagian besar beragama Islam. Sehingga, dalam hitung-hitungan profit, gagasan pariwisata halal akan menguntungkan. Belum lagi ditambah julah wisatawan asing dari negara-negara Timur Tengah dan negara lain yang mayoritas Islam.
Namun, gagasan cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno saat kampanye di Bali mengenai konsep pariwisata halal tersebut tentu harus dipikirkan ulang dan mendalam. Mengapa?
Identitas Bali mengenai ‘Wisata Budaya’
Selama ini, orang datang berkunjung ke Bali karena Bali adalah Bali. Pulau dewata telah lama dan masih memiliki rumusan identitasnya sendiri bahkan bagaimana mereka membentuk industri pariwisatanya. Ide mengenai penerapan pariwisata halal ini akan dikhawatirkan membuat bentrokan konsep identitas.
Bentrokan identitas yang sangat mungkin terjadi adalah bagaimana nantinya elemen-elemen pariwisata yang telah lama beroperasi di Bali dengan penyesuaian-penyesuaian yang telah dilakukan sebelumnya antara penggerak pariwisata dan budaya Hindu-Bali, mengalami kegamangan arah gerak.
Tidak dapat dipungkiri jika budaya dan agama di Pulau Bali merupakan sebuah kesatuan. Di mana kekuatan Pulau Bali adalah kemesraan antara budaya tempatan dengan aturan-aturan agamanya.
Potensi Bali adalah wisata budaya. Di mana ‘budaya’ dalam konteks ini, jika kita arahkan pada pengertian kesenian, maka gambaran yang terbayang adalah kesenian Bali yang melekat dengan budaya Hindu pada umumnya di Bali. Jika konsep mengenai pariwisata halal benar-benar diterapkan, maka kesulitan-kesulita akan dialami oleh penggerak sektor pariwisata itu sendiri.
Masyarakat Bali tentu saja akan kuwalahan dengan pakaian dan makanan yang memang sejak sebelumnya, telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di sana. Jika jawabannya adalah dengan menghadirkan sendiri agen dan penyedia jasa layanan wisata ‘halal’ dari luar Pulau Bali, maka apa gunanya membangunnya di Bali dan tidak ada bedanya dengan menumbuh suburkan hak-hak istimewa Muslim mayoritas di manapun mereka berada.
Bentrokan konsep identitas lainnya adalah bagaimana sebelumnya, Bali telah mewacanakan ‘Ajeg Bali’ di mana identitas Bali yang diharapkan akan berdiri kokoh di tengah intensitas interaksi Bali terhadap dunia global yang tentu tidak dapat ditolak dan ditawar lagi. Sehingga, wacana baru mengenai konsep ‘halal’ seperti gagasan Sandiaga Uno akan lebih membuat kekacauan konsep yang sebelumnya telah diterapkan, dan bahkan tidak sedikit telah mengalami dinamika dan artikulasi.
Bali Masih di Indonesia
Pulau Bali itu masih di Indonesia, dan masyarakat Bali masih menjadi bagian dari masyarakat Indonesia. Sehingga, kondisi tersebut mendukung sikap mengerti bahwa kebutuhan wisatawan terhadap tempat ibadah hingga preferensi makanan akan beragam. Utamanya adalah wisatawan muslim yang bagaimana tidak, Bali sebagai destinasi populer baik di kancah domestik, tentu tidak mungkin tidak menerima banyak kunjungan wisatawan muslim.
Sehingga, sebenarnya Bali telah terbiasa dengan hal tersebut. Belum lagi banyaknya pendatang dari Pulau Jawa—khususnya Jawa Timur, yang datang ke Bali dan pekerja di sektor informal pariwisata.
Menyediakan jasa pariwisata hingga membuka rumah makan. Sehingga, kekhawatiran tidak tersedianya pangan halal dan tempat ibadah di jantung pariwisata Bali seperti Denpasar dan Nusa Dua, adalah hal yang sedikit dilbih-lebihkan. Malahan, secara gagasan non konseptual, Bali sudah ramah terhadap pengunjung-pengunjung muslim. Maka barangkali Sandiaga Uno hanya menggagas konsepnya saja, secara praktik hal tersebut telah cukup terjadi di Bali.
Pasar Islami atau Mengislamkan Pasar?
Gagasan Sandiaga Uno sebenarnya berdiri di antara dua hal tersebut. Pertama, gagasan mengenai pariwisata halal adalah inovasi pariwisata dalam mebangun pasar dengan interaksi-interaksi bisnis yang islami atau sebuah usaha mengupayakan sebuah islamisasi pasar?
Dalam bentuknya yang lain, ide mengenai pariwisata halal adalah sebuah bentuk komodifikasi Islam. Pemanfaatan besar-besaran mengenai potensi religious resurgence atau kebangkitan agama—di mana agama dipakai secara praktis dalam urusan ekonomi. Sehingga, agama dapat dilihat sebagai urusan yang diobjektivikasi dan dilihat sebagai komoditas ekonomi.
Hal ini tentu tidak dapat dihindari. Barangkali terhitung sejak akhir masa pemerintahan Orde Baru di Indonesia, industri Islam mengalami kebangkitan. Ketika identitas agama semakin diberikan keluesan tampil di muka publik, begitu pula dengan Islam yang mengawalinya dengan merambah sektor jilbab dan mukenah.
Budaya popuer yang Islami mulai naik daun dan diminati. Maka, ketika di masa Indonesia kontemporer bahkan sektor pariwisata harus menyediakan pemenuhan akan kebutuhan ‘halal’, bukan hal yang sama sekali mengejutkan.
Namun, mari kita pikirkan ulang saja. Jika gagasan pariwisata halal hanya diperlukan untuk memberikan bantuan lokasi tempat ibadah dan rumah makan halal, apakah hal tersebut benar-benar sedang di butuhkan? Saya rasa, tidak seharusnya masyarakat Muslim mayoritas semakin dimanja dan selalu dibantu dalam urusan-urusan memperkuat dan menjaga keimanan. Apalagi, jika berkunjung ke destinasi wisata bukan mayoritas Muslim adalah atas dasar keinginan pribadi masing-masing.
Sumber gambar: https://www.instagram.com/sandiuno/?hl=id