Sabtu, April 27, 2024

Sampah Atribut Kampanye

Bayu Susena
Bayu Susena
Staf Badan Penjaminan Mutu

Pemilu akan dilaksanakan 17 April 2019. Partai politik, calon anggota legislatif (DPR dan DPRD), calon dewan perwakilan daerah (DPD) calon Presiden dan calon Wakil Presiden berlomba-lomba mempromosikan diri.

Harapan mereka menarik simpati rakyat dilakukan dengan pemasangan atribut-atribut kampanye. Baliho, spanduk, banner, bendera dapat kita lihat semarak ditiap sudut tempat yang strategis mudah dilihat. Atribut-atribut kampanye dipasang tidak beraturan dan tanpa mempertimbangkan estetika ruang publik.

Kampanye pemilu akan berakhir pada 13 April 2019. Setelah masa kampanye berakhir maka atribut-atribut kampanye harus bersih. Masa tenang mulai tanggal 14 April-16 April 2019. Tiga hari ini ditiap sudut harus bersih dari sampah atribut kampanye. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ketika masa tenang akan bekerja esktra untuk membersihkan atribut kampanye. Bawaslu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (pemda) dan SATPOL PP untuk membersihkan atribut kampanye.

Membersihkan atribut kampanye membutuhkan biaya yang besar. Ketika pembersihan atribut kampanye ini dilakukan oleh Pemda dan SATPOL PP maka pasti menggunakan anggaran dana rakyat. Sebaiknya kewajiban membersihkan atribut kampanye dilakukan oleh partai politik, calon anggota legislative (DPR dan DPRD), calon dewan perwakilan daerah (DPD) calon Presiden dan calon Wakil Presiden serta tim suksesnya. Mereka yang memasang seharusnya mereka yang membersihkan. Sehingga dana rakyat tidak digunakan dalam hal yang kurang bermanfaat.

Menjaga lingkungan dan kenyamanan kota menjadi tanggung jawab setiap masyarakat. Masyarakat harus peduli dengan lingkungan sekitar. Kota Yogyakarta terkenal dengan bangunan-bangunan unik dan cagar budaya bangunan. Menjaga keistimewaan bisa diwujudkan dengan menjaga bangunan-bangunan unik dan cagar budaya bangunan terbebas dari sampah visual.

Atribut kampanye termasuk kategori sampah visual. Atribut kampanye pasti akan dipasang di tempat strategis tanpa mengindahkan itu ada ditempat bangunan unik dan cagar budaya bangunan. Sampah visual bertebaran dan berserakan tanpa tertata serta jumlahnya ribuan. Maka ketika masa kampanye berakhir masyarakat jangan bergantung kepada Bawaslu maupaun SATPOL PP untuk membersihkan atribut kampanye. Mulai dari RT/RW harus mulai peduli menjaga cagar budaya dari sampah visual atribut kampanye.

Masyarakat harus aksi nyata membersihkan sampah visual. Kota Yogyakarta sebagai kota wisata tidak elok jika dipenuhi dengan sampah visual atribut kampanye. Jaga ruang publik agar dapat dinikmati oleh wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta.

Bayu Susena
Bayu Susena
Staf Badan Penjaminan Mutu
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.