Januari 2026 membuka tirai drama geopolitik yang brutal. Penculikan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, oleh aparat keamanan Amerika Serikat pada 5 Januari bukan sekadar insiden diplomatik, melainkan tanda kematian bagi tatanan hukum internasional.
Ketika Presiden Donald Trump pada 10 Januari mendeklarasikan bahwa ia “tidak membutuhkan hukum internasional” dan menegaskan “hanya moralitas saya yang bisa menghentikan saya”, kita menyaksikan runtuhnya keyakinan kolektif pada diplomasi. Pernyataan ini meruntuhkan dinding pemisah antara politik beradab dan hukum rimba, mengubah norma global menjadi ornamen usang yang bisa dicampakkan hegemon kapan saja.
Bagi penelisik sejarah psikologi bangsa, kebrutalan ini bukan anomali, melainkan manifestasi karakter puritan yang berakar kuat. Sebagaimana pernah diulas Basis Susilo (2001), peristiwa hari ini adalah perwujudan modern dari keyakinan “Chosen People” dan “Manifest Destiny”. Mentalitas ini memberi mandat transendental semu kepada hegemon untuk melakukan intervensi—bahkan invasi—atas nama moralitas sepihak, meski menabrak norma kemanusiaan.
Namun, ada evolusi mengerikan dari pragmatisme klasik menuju legitimasi berbasis pelanggaran. Riset Smith dkk. (2025) memberikan kerangka baru melalui konsep “kredit transgresi”. Dalam dinamika politik kini, pelanggaran norma tidak lagi dianggap aib, melainkan bukti “otentisitas” pemimpin di mata pendukung domestik. Semakin aturan dilanggar, semakin kuat legitimasinya. Inilah psikopatologi kekuasaan: arogansi yang divalidasi oleh dukungan massa fanatik.
Psikopatologi Kuasa dan Legitimasi Transgresif
Susilo (2001) juga menyoroti mentalitas “People of Plenty” pada bangsa hegemon. Sebagai bangsa yang merasa serba berkecukupan, mereka berani mengambil risiko ekstrem layaknya anak orang kaya yang tak takut merusak mobil karena orang tuanya mampu mengganti. Amerika berani menculik Maduro karena merasa mampu menanggung biaya kekacauan diplomatik, sebuah kemewahan arogansi yang tak dimiliki negara lain.
Dampak arogansi ini bagi negara berkembang adalah munculnya “ketidakamanan ontologis”. Rasa aman mendasar—bahwa kedaulatan dilindungi hukum—runtuh seketika. Jika kepala negara bisa diculik tanpa konsekuensi, apa yang melindungi rakyat biasa di negara Selatan? Trauma ini diperparah dampak sanksi ekonomi yang sering menyertai intervensi fisik.
Studi PMC (2024) mengonfirmasi fakta menyayat hati: embargo modern menciptakan luka kolektif setara perang fisik. Di Kuba dan Venezuela, sanksi bukan sekadar statistik ekonomi, melainkan pembunuhan perlahan terhadap harapan hidup jutaan manusia tak berdosa. Sanksi mencekik akses kebutuhan dasar, menciptakan penderitaan tak terlihat namun mematikan.
Di sisi lain dunia, kita melihat fenomena psikologis rumit di Iran. Demonstrasi di Teheran yang meneriakkan nama dinasti masa lalu adalah gejala “nostalgia kolektif” menurut Brown dan Lee (2021). Ketika masa kini mencekik akibat tekanan eksternal dan represi internal, psike bangsa mundur ke masa lalu yang diidealkan. Rakyat Iran tidak benar-benar merindukan kebrutalan SAVAK era Shah; mereka hanya berhalusinasi mencari jalan keluar penderitaan.
Trauma Nostalgia dan Jebakan Neokolonialisme
Namun, seruan agar hegemon melakukan intervensi adalah jebakan maut. Seperti diperingatkan Frantz Fanon (2024), pembebasan yang “dihadiahkan” tuan asing hanya melahirkan perbudakan jenis baru. Intervensi asing kerap memicu efek bumerang psikologis: alih-alih melahirkan demokrasi, ia menciptakan masyarakat terfragmentasi, penuh dendam, dan bergantung patologis pada kekuatan luar. Rakyat akan mengalami “luka narsisistik” karena menukar tiran lokal dengan boneka imperialis.
Ketergantungan ini diperburuk realitas struktur global. Konsep Farrell dan Newman (2019) mengenai “Weaponized Interdependence” menunjukkan betapa jaringan global yang seharusnya menyatukan—sistem keuangan, internet—justru dipakai untuk mencekik negara lain dan mengontrol narasi politik domestik.
Indonesia dan negara Non-Blok menghadapi dilema pelik: bukan soal mematuhi hukum, melainkan bertahan hidup saat hukum kehilangan daya paksa.
Lantas, ke mana kita berpaling jika PBB lumpuh menghadapi veto? Jawabannya bukan pada diplomasi konvensional, melainkan arsitektur ketidakberpihakan baru: teknologi. Kita butuh sistem tanpa bias emosional. Laporan RAND Corporation (2024) mengusulkan kontrak pintar (smart treaties) berbasis blockchain yang mampu mengeksekusi sanksi otomatis.
Bayangkan sistem dunia di mana pelanggaran kedaulatan—seperti penculikan kepala negara—langsung memicu tarif otomatis atau pembekuan aset tanpa perdebatan politik bias di Dewan Keamanan. Penegakan hukum harus dipindahkan dari ranah politik emosional ke algoritma yang dingin namun adil. Hegemon berkarakter paradoksal hanya bisa didisiplinkan oleh kode yang tak bisa disuap.
Kedaulatan Algoritma dan Solidaritas Enkripsi
Indonesia harus mengambil peran sentral transformasi ini. Semangat “Berdikari” dan Non-Blok harus diterjemahkan menjadi ketidakberpihakan digital. Manifesto Open Democracy (2020) dan analisis Jurnal Pendidikan (2024) menegaskan satu hal: kita tak boleh terjebak antara kapitalisme pengawasan Barat atau otoritarianisme digital Timur.
Kita butuh “NATO Digital” bagi negara berkembang—aliansi pertahanan siber kolektif yang memungkinkan pembagian intelijen ancaman real-time dan pertahanan terdistribusi menangkal agresi.
Lebih jauh, legitimasi rakyat yang dimanipulasi harus direbut kembali dengan teknologi. Johnson (2019) menunjukkan potensi referendum transnasional aman dan anonim berbasis blockchain. Dengan ini, narasi politik tak lagi dimonopoli propaganda adidaya, melainkan didasarkan data empiris kehendak rakyat yang transparan.
Pada akhirnya, menghadapi semangat penakluk destruktif tahun 2026 tak bisa dilawan retorika. Kita butuh benteng baru. Kedaulatan masa depan bukan semata batas wilayah fisik yang mudah diterobos pasukan hegemon, melainkan integritas data dan kemandirian sistem. Indonesia tak boleh sekadar menjadi penonton cemas, tetapi arsitek tatanan baru di mana hukum ditegakkan logika matematika tak pandang bulu, dan kemanusiaan dilindungi solidaritas teknologi inklusif. Hanya cara itulah hati nurani global yang sekarat bisa dihidupkan kembali.
