Selasa, Oktober 8, 2024

Revolusi Mental dan Ekonomi Indonesia

Rahmat Zuhair
Rahmat Zuhair
Penulis Buku "Catatan Anak Rantang"

Kemiskinan, ketidaksejahteraan, ketimpangan merupakan topik yang selalu dibahas dalam kelas-kelas ekonomi pun dalam konteks kenegaraan. Hal tersebut masih menjadi tantangan yang sampai saat ini negara negara di dunia berkompetisi untuk keluar atau setidaknya bertahan dari serangan ketiga hal tersebut.

Dalam teori Ragnar Nurkse (Mudrajad Kuncoro, 2006) mengungkapkan bahwa adanya keterbelakangan, ketidaksempurnaan pasar, dan kurangnya modal menjadi penyebab produktivitas rendah sehingga pendapatan yang diterima juga rendah. Rendahnya pendapatan berimplikasi pada rendahnya tabungan dan investasi. Rendahnya tabungan dan investasi ini menyebabkan keterbelakangan. Begitu seterusnya sehingga tercipta yang dinamakan “lingkaran setan”.

Menurut Eric Chetwynd, Frances Chetwynd, dan Bertram Spector (2003) menjelaskan bahwa korupsi dapat memperburuk kemiskinan, hal ini memperlihatkan bahwa moral anak bangsa menjadi faktor penting penentu terjadinya kemiskinan. Ketika moral hazard berkolusi maka akan terjadi perburuan rente.

Berbagai permasalahan yang hadir khususnya di Indonesia disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Pemangku kebijakan publik di negara kita pun memutar otak bagaimana menyelesaikan hal tersebut. Dilihat dari segi ekonomi politik maka ada tiga kebijakan yang dapat dijadikan aset bagi bangsa indonesia untuk lebih maju. Kebijakan tersebut diantaranya:

Revolusi Mental

Presiden Soekarno pada Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1956 pernah berpidato terkait revolusi mental. Beliau mengatakan bahwa Revolusi Mental adalah suatu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala. Pada prakteknya revolusi mental berarti menjadi manusia yang berintegritas (walk the talk), bekerja keras, dan terus menggaungka semangat gotong royong.

(Lutfi et al, 2020) menjelaskan bahwa dampak negatif dari korupsi tidak secara langsung mempengaruhi pertumbuhan ekonomi melainkan lebih mengarah pada inefisiensi proses produksi dan misalokasi sumber daya. Dalam hal ini korupsi atau perburuan rente lainnya akan mengacaukan siklus bisnis dan perekonomian suatu negara, maka dari itu korupsi perlu dilihat dari segi filosofi dan sosiologinya.

Secara filosofis humanisme, korupsi muncul akibat fitrah manusia yang tidak pernah cukup terhadap sumber daya yang ada sedangkan secara sosiologi kita dapat memandangnya karena sebab tekanan dan kesempatan dalam celah birokrasi. Hubungan antara moral hazard yang berkolusi tadi akan berakibat pada pemanfaatan dari celah sistem yang ada.

Pendekatan pemberantasan korupsi lewat kebijakan yang dalam praktiknya berupa gerakan revolusi mental sangat perlu dan harus terus diinklusifkan sehingga tatanan sosial yang membenci korupsi terbentuk terbangun dengan sendirinya seperti restorasi meiji di Jepang.

Pendekatan seperti ini secara tidak langsung akan menjadikan Indonesia ramah terhadap investasi karena anak bangsa yang berintegritas, bekerja keras dan kerja komunal yang masif sehingga akan menekan angka kemiskinan, ketidaksejahteraan dan ketimpangan. Oleh karena itu kebijakan revolusi mental merupakan salah satu aset bangsa Indonesia untuk menekan inefisiensi dalam perekonomian lewat pemutusan rantai Korupsi Kolusi Nepotisme.

Merdeka Belajar

Belajar ketika dipersepsikan menjadi proses yang berjalan satu arah, maka output didikan yang terbentuk akan menjadi penganut paham dogmatisme. Merdeka belajar merupakan sebuah kebijakan dalam bidang pendidikan yang dicanangkan oleh kementerian pendidikan utnuk merekonstruksi sistem pendidikan Indonesia yang saat ini kaku.

Menteri pendidikan menjelaskan tentang sebab lahirnya konsep merdeka belajar karena terinspirasi oleh filsafat Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan yaitu satu adalah kemerdekaan, kedua adalah kemandirian. Dengan kemerdekaan, anak didik dapat dengan bebas untuk belajar darimanapun dan kapanpun tanpa dibatasi akses dan fikirannya dalam prosesnya kemandirian dalam proses belajar mengajar perlu dikedepankan karena sejatinya dorongan untuk memproses diri melalui pendidikan terbentuk dari inisiatif pribadi. Ketika konsep merdeka belajar tertanam dalam diri bangsa, maka kemajuan akan hadir lebih cepat didepan mata kita sebagai bangsa yang sadar akan pentingnya belajar.

Subroto, G. (2014) dalam jurnalnya tentang Hubungan Pendidikan dan Ekonomi:Perspektif Teori dan Empiris menyimpulkan bahwa hubungan kausalitas antara peran pendidikan dan pertumbuhan ekonomi menjadi semakin terbukti dan kuat juga sektor pendidikan sebagai penggerak utama dinamika perkembangan ekonomi semakin mendorong proses transformasi struktural berjangka panjang, karena pendidikan memberikan high rate of return di masa mendatang.

Merdeka belajar merupakan aset baru yang dimiliki bangsa ini yang harus dijalankan dengan penuh antusias karena kemerdekaan dan kemandirian dalam proses belajar dijamin dan menjadi batu loncatan untuk menghasilkan generasi yang terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri.

Ketika kapasitas SDM naik maka indeks pembangunan manusia Indonesia pun akan meningkat yang akan berimplikasi pada terpenuhinya salah satu indikator kesejahteraan. Dengan merdeka belajar kemungkinan terpenuhinya piramida DIKW akan mencapai puncak tertingginya yaitu wisdom, karena belajar sudah tidak dilakukan sebatas ceramah tetapi proses pencarian secara merdeka dan mandiri.

Budaya “Gotong Royong”

Sebagai negara bangsa yang mempunyai keragaman yang sangap kompleks, Indonesia memiliki satu budaya yang membuat keragaman tersebut tetap terjaga dari sebelum kita menjadi bangsa merdeka sampai saat ini. Budaya tersebut adalah gotong royong, budaya yang pada dasarnya lahir dari filosofi “berdiri sama tinggi, duduk sama rendah”.

Fenomena Crowd funding di Indonesia ketika bencana alam, bencana kemanusiaan dan lain lain menuntujukkan bahwa budaya gotong royong dalam bangsa ini sudah bertransformasi. Seperti dilansir oleh newsdetik.com, potensi dana investasi bagi UMKM yang dapat dikumpulkan dari masyarakat kelas menengah sebesar Rp 37,4 – Rp 187,2 triliun.

Budaya gotong royong merupakan salah satu aset terbaik yang dimiliki Indonesia, ketika aset ini digunakan dengan baik maka akan mungkin di Indonesia mempunyai koperasi terbaik di dunia dan omset terbesar seperti koperasi Groupe Credit Agricole yang berada di Prancis yang beranggotakan lebih dari 10 juta orang pada 2018.

Koperasi yang dibangun sejak 5 November 1984 ini memiliki omzet lebih dari USD 96,25 miliar atau sekitar Rp1,42 kuadriliun. Sebuah contoh yang sangat baik bagi Indonesia yang dapat dijadikan dasar bagi bangsa Indonesia untuk arah penggunaan aset budaya gotong royongnya.

Penulis percaya bahwa dalam membangun ekonomi tidak selalu dengan kaidah kuantitatif dan teori ekonomi dala hal praktis tetapi perlu transformasi masyarakat kearah yang memenuhi syarat syarat penyebab sebuah bangsa yang berdikari dan Tri Aset diatas sangat tepat untuk dimanfaatkan.

Rahmat Zuhair
Rahmat Zuhair
Penulis Buku "Catatan Anak Rantang"
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.