Sabtu, April 20, 2024

Retorika Kesetaraan Gender

Farhan D Firdaus
Farhan D Firdaus
Namaku Farhan D Firdaus, sengaja aku tulis nama tengahku yaitu Dzulfikri dengan huruf D saja karena aku adalah penggemar Anime One Piece. Aku lahir pada tanggal 28 Desember 1999 dikediaman Kedua orang tuaku. Saat ini aku berumur 21 tahun, kultur ditempatku dibesarkan usiaku ini adalah usia yang dipandang matang bagi laki-laki untuk menikah, tapi bukan itu yang ingin aku ceritakan. Aku adalah anak sulung dari lima bersaudara, ayahku dibesarkan dilingkungan pesantren dan ibuku adalah anak yang dibesarkan dilingkungan islami pula. Tentu dengan kedua orang tua yang dididik secara islami membuatku mendapatkan pendidikan islami pula, walau secara jenjang pendidikan aku tidak pernah memasuki sekolah islami formal (pesantren). Aku mulai tertarik dengan dunia pergerakan ketika dikenalkan dengan IMM dikampusku. Memang saat itu ormawa tersebut masih jauh untukku sebut organisasi ideal, tapi dengan sifatnya yang kurang idealah yang membentuk pola pikirku saat ini.

Sebelum kita membahas soal gender, alangkah baiknya kita memahami tentang apa itu gender. Jangan sampai kita teriak kesana kemari mendukung kesetaraan, tapi ketika ditanya soal gender malah tidak bisa mendefinisikan gender itu sendiri atau malah memberikan definisi yang keliru soal gender.

Kata gender sering disamakan dengan jenis kelamin (Sex). Sex jika diterjemahkan dalam bahasa artinya adalah “jenis kelamin”, begitupun dengan gender apabila diterjemahkan dalam bahasa artinya adalah “jenis kelamin” juga. Namun, dalam Bahasa Inggris baik seks dan gender memiliki definisi yang berbeda.

Gender dalam World Health Organization (WHO), adalah hubungan perempuan dan laki-laki seperti norma, peran, dan hubungan antar kelompok pria dan wanita yang dikontruksi secara sosial. Gender dapat berbeda antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lainya, serta dapat berubah seiring waktu. Dari definisi diatas gender terbentuk secara sosial bukan dari bentuk tubuh laki-laki atau perempuan, sedangkan bicara soal tubuh itu masuknya kedalam sex.

Walau keduanya memiliki arti yang sama dalam Bahasa. Sex lebih bersifat biologis merujuk pada organ manusia yang berfungsi sebagai alat reproduksi, maka sex dibedakan menjadi male (laki-laki) dan female (perempuan). Sedangkan gender lebih bersifat psikologis merujuk pada karakter seseorang yang terbentuk oleh faktor sosial yang sifatnya spesifik pada kecenderungan seksual, maka gender tidak hanya mencakup laki-laki dan perempuan saya tapi juga mencakup hal lain yang dinilai bersebrangan dengan norma sosial seperti trangender, laki-laki feminim, perempuan maskulin, dsb.

Jika kesetaraan gender itu hanya terbatas pada kesetaraan antara laki-laki dan perempuan semata, itu hanya akan menimbulkan ambigu sebab cakupan gender bukan hanya dua hal itu saja. Secara istilah kesetaraan gender juga bisa menjadi celah bagi kaum GLBT (Gay, Lesbian, Bisex, dan Trangender) untuk menggunakan kesetaran gender sebagai dalih pembelaan terhadap kelompok mereka. Karena gender juga mencakup kaum mereka.

Maka secara retorika istilah “kesetaraan gender” lebih cocok menggunakan istilah “Kesetaraan sex” karena cakupanya hanya mengacu pada laki-laki dan perempuan saja. Namun dimata masyarakat luar khususnya kalangan orang awam, istilah “kesetaraan sex” akan menjadi ambigu pula. Sebab masyarakat terbiasa mendefinisikan sex bukan sebagai kata benda, tetapi kata kerja yang merujuk pada aktivitas seksual.

Tentu istilah “kesetaraan sex” ini akan menimbulkan salah paham dari masyarakat yang salah mendefinisikan “kesetaraan sex” sebagai kesetaraan perilaku seksual atau bahkan lebih buruk lagi. Ini terjadi karena orang tidak bisa membedakan antara “seks” dengan “Aktivitas seksual”.  Jika kita tetap ingin menggunakan istilah “kesetaraan gender” maka kita harus memberikan pembatas terkait gender mana yang akan kita angkat, supaya orang tidak kelewat batas menjadi pembela GLBT dengan dalih kesetaraan gender.

Inilah yang namanya retorika, kita membahas segala sesuatu dari definisi dasarnya terlebih dahulu sebelum kita kaji lebih dalam lagi. Maka dari definisi itu kita bisa memberikan penilaian sesuatu itu dari segi bahasanya. Sayangnya budaya retorika ini jarang digunakan oleh para aktivis kalangan mahasiswa ketika mereka berargumen membela atau menolak seuatu. Jatuhnya kebanyakan dari mereka hanya memperbanyak bacaan-bacaan tapi tidak memahami makna yang paling mendasar dari sesuatu yang mereka bela atau mereka tolak.

Retorika atau Rhetoric, menurut Aristoteles ialah kemampuan untuk memilih dan menggunakan bahasa dalam situasi tertentu secara efektif untuk mempersuasi orang lain. Menurut Gorys Keraf retorika merujuk pada teknik pemakaian bahasa sebagai seni yang didasarkan pada pengetahuan yang tersusun baik sehingga timbul kemampuan berbicara yang lancar, singkat, dan jelas. Dengan menggunakan retorika akan menimbulkan kesan yang luruh dan seolah benar adanya. Kata retorika ini adalah kata yang sering disuarakan oleh Rocky Gerung dalam acara diskusi publik.

Kembali lagi bahas soal kesetaraan gender yang sebelumnya kita sepakati bahwa gender yang dimaksud itu merujuk pada sex atau laki-laki dan perempuan semata. Istilah kesetaraan disini juga harus kita bahas secara bahasa, sebab kesetaraan dalam kesetaraan gender sendiri isinya masih ambigu.

Dalam ranah kajian kesetaraan gender itu selalu identik dengan yang namanya gerakan “feminisme”. Artinya ketika orang menyebut kesetaraan gender maka yang terbayang adalah feminisme. Padahal jika kesetaraan gender yang dimaksud adalah kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, maka didalamnya juga mengkaji tentang maskulinisme atau gerakan gender yang sepesifik membela hak laki-laki. Jika ada aktivis feminis menolak kajian seputar maskulinisme maka kata kesetaraan dalam kesetaraan gender akan menjadi ambigu, sebab di ranah kajianpun sudah tidak setara.

Farhan D Firdaus
Farhan D Firdaus
Namaku Farhan D Firdaus, sengaja aku tulis nama tengahku yaitu Dzulfikri dengan huruf D saja karena aku adalah penggemar Anime One Piece. Aku lahir pada tanggal 28 Desember 1999 dikediaman Kedua orang tuaku. Saat ini aku berumur 21 tahun, kultur ditempatku dibesarkan usiaku ini adalah usia yang dipandang matang bagi laki-laki untuk menikah, tapi bukan itu yang ingin aku ceritakan. Aku adalah anak sulung dari lima bersaudara, ayahku dibesarkan dilingkungan pesantren dan ibuku adalah anak yang dibesarkan dilingkungan islami pula. Tentu dengan kedua orang tua yang dididik secara islami membuatku mendapatkan pendidikan islami pula, walau secara jenjang pendidikan aku tidak pernah memasuki sekolah islami formal (pesantren). Aku mulai tertarik dengan dunia pergerakan ketika dikenalkan dengan IMM dikampusku. Memang saat itu ormawa tersebut masih jauh untukku sebut organisasi ideal, tapi dengan sifatnya yang kurang idealah yang membentuk pola pikirku saat ini.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.