Selasa, April 23, 2024

Realitas Kerja Bagi Ibu Pekerja

Lina Febriyani
Lina Febriyani
Government Science "Alam menginspirasi, manusia berimajinasi"

Bagi ibu pekerja, keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi adalah aspirasi utama mereka. Karena memiliki prioritas pada keluarga, banyak juga ibu pekerja yang aktif mengejar pekerjaan paruh waktu

Menjadi pekerja memilki tantangan tersendiri bagi para ibu, antaralain ada peluang kerja yang sedikit karena halangan usia, kurangnya waktu, serta sulit menyeimbangkan antara pekerjaan dan keluarga.

Karena itu tak heran jika kelompok yang paling aktif mencari pekerjaan atau mengembangkan bisnis adalah ibu pekerja.

Para perempuan sering merasa harus memilih antara bekerja dan menjadi seorang ibu, dengan konidis sosial menempatkan mereka untuk memprioritaskan keluarga disbanding karier.

Kita ketauhi bersama menjadi ibu bukan pekerjaan yang mudah dan sederhana. Apalagi, jika memilki pekerjaan penuh waktu, pasti menimbulkan dilematika tersendiri karena harus membagi waktu.

Menurut vice Presudent Linkedln, “Diseluruh Asia Pasifik, para perempuan merasa bahwa menghadapi hambatan bahwa mereka menghadapi hambatan lebih tinggi terhadap peluang daripada pria, seperti kurangnya pengalaman kerja, kepercayaan diri dan takut akan kegagalan. Ibu yang bekerja lebih banyak berjuang dengan komitmen keluarga yangterlalu banyak”

Para peremepuan sering harus memilih antara bekerja dan menjadi seorang ibu, dengan kondisi sosial menempatkan mereka untuk memprioritaskan keluarga dibanding karier.

Terdorongnya perempuan untuk bekerja memperoleh penghasilan selain karena motif ekonomi, juga karena keinginan untuk membentuk karir dan bahwa dalam pembangunan memerlukan tenaga kerja, dimana perempuan merupakan sumber daya manusia dan bagian dari tenaga kerja yang dibutuhkan.

Disamping seorang ibu atau perempuan bekerja untuk menambah penghasilan atau bahkan sebagai pencari nafkah yang utama dalam keluarganya, maka mereka juga masih diharuskan memenuhi kewajiban untuk melaksanakan tugas dalam rumah tangganya.

Sedangkan pria sendiri, apabila kurang dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi nafkah keluarganya, maka mereka tidak dituntut untuk ikut membantu melaksanakan tugas dalam rumah tangga.

Inilah yang mengakibatkan perempuan atau seorang ibu mempunyai jam kerja lebih banyak, baik untuk bekerja di luar rumah dan juga melaksanakan tugas dalam rumah tangganya.

Tidak menutup kemungkinan, tenaga kerja perempuan juga rawan oleh adanya tindakan pelecehan seksual, tindakan pelecehan seksual yang menimpa perempuan atau seorang ibu pekerja, dapat terjadi baik di dalam maupun di luar lingkungan kerjanya.

Melihat realitas kerja bagi perempuan atau seorang ibu saat ini, yang menjadi masalah krusial adalah perlindungan kerja bagi tenaga kerja perempuan yang selama ini tidak ada payung hukum, atau regulasi yang secara khusus melindungi hak-hak perempuan khususnya ditenaga kerja.

Hak pekerja perempuan tersebut antara lain: pelindungan jam kerja, pelindungan dalam masa haid (cuti haid), pelindungan selama hamil dan melahirkan, termasuk ketika pekerja perempuan mengalami keguguran (cuti hamil dan melahirkan), pemberian lokasi menyusui (hak menyusui dan atau memerah ASI), hak kompetensi kerja, hak pemeriksaan selama masa kehamilan dan pasca-melahirkan.

Perlindungan hukum yang ada pada saat ini, juga hanya memberikan perlindungan kepada perempuan dalam kedudukannya sebagai istri, yaitu dengan UU.No.1/1974 tentang Perkawinan. Sedangkan perlindungan hukum kepadakedudukan perempuan atau seorang ibu sebagai tenaga keija, belum ada.

Masalah-masalah yang dihadapi tenaga kerja perempuan atau seroang ibu di sektor informal maupun formal sedemikian kompleks, karena tingkat partisipasi angkatan kerjanya dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu faktor budaya, sosial dan ekonomi. Faktor-faktor ini yang menentukan peranan wanita dalam kehidupan masyarakat sebagai istri, ibu dan juga sebagai bagian dari sumber daya manusia dalam pembangunan.

Kenaikan jumlah angkatan kerja perempuan yang ikut terjun di lapangan pekerjaan, yang bahkan lebih besar dari kenaikan angkatan kerja pria, dan semakin diakuinya peranan perempuan dalam pembangunan, seharusnya juga diimbangi dengan peningkatan perlindungan hukum terhadapnya.

Meskipun secara yuridis normatif hak pekerja perempuan telah dijamin dalam berbagai peraturan perundang-undangan, tetapi implementasi berbagai peraturan tersebut perlu mendapat perhatian.

Dari sisi pengupahan saja hingga saat ini masih terdapat kesenjangan upah antara pekerja perempuan dengan pekerja laki-laki sebagaimana temuan ILO (International Labour Organization)

Selain upah, berbagai bentuk pelindungan hak pekerja perempuan yang terkait dengan waktu kerja dan hak reproduksi perempuan juga perlu diperhatikan implementasinya, mengingat pekerja perempuan memiliki karakteristik yang berbeda dengan pekerja laki-laki.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan upaya pemenuhan hak pekerja perempuan atau seorang ibu, Pertama, melakukan sosialisasi tentang hak-hak pekerja perempuan, baik oleh pemerintah maupun pihak perusahaan.

Kedua, meningkatkan pengawasan kepada perusahaan terkait implementasi berbagai ketentuan yang mengatur mengenai hak pekerja perempuan.

Dan ketiga, memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan yang mengatur mengenai hak pekerja perempuan.

Dilematisme tentang pekerja perempuan di sektor formal maupun informal masih terus bergulir. Kekosongan hukum dalam masalah ini ternyata sangat mendukung semua upaya yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk semakin menyudutkan mereka. Meski faktor yuridis bukan satu-satunya penyebab ketersudutan pekerja perempuan di sektor ini.

Namun, menjadi hal yang sangat mendesak sekiranya untuk segera diberikan perlindungan yuridis yang lebih riil kepada mereka.

Selamat Hari Ibu

Lina Febriyani
Lina Febriyani
Government Science "Alam menginspirasi, manusia berimajinasi"
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.