Sabtu, Oktober 5, 2024

Rasisme dan Pudarnya Rasa Kemanusiaan

Lalik Kongkar
Lalik Kongkar
Pemerhati Sosial Minat Kajian Politik Sastra dan Filsafat

Rasisme merupakan fenomena yang marak terjadi di Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya stereotip kesukuan, misalnya suku bangsa tertentu dianggap paling pandai berdagang, paling menarik secara fisik, paling pekerja keras, atau paling temperamental.

Tahun 2021 di media massa Indonesia dikejutkan oleh sejumlah aksi hukum terkait rasisme terhadap Natalius Pigai, tokoh hak asasi manusia yang berasal dari Papua. Masyarakat melaporkan kepada polisi bahwa Pigai telah menjadi korban rasisme setidaknya oleh tiga tokoh nasional (Andita, 2021; Indozone, 2021; Ruqoyah, 2021). Di saat yang hampir bersamaan, Pigai juga dituding melakukan rasisme terhadap suku mayoritas (Genik, 2021).

Namun, diskriminasi paling parah dirasakan oleh orang Papua. Mereka didiskriminasikan secara masif dan struktural dalam segala aspek kehidupan, baik pendidikan, karier, maupun interaksi sosial sehari-hari. Nyaris tidak ada prasangka yang positif mengenai orang Papua, misalnya alkoholik, pemberontak, lemah secara intelektual, dan memiliki gaya hidup primitif.

Kasus Pigai dapat dipandang sebagai sebuah luka demokrasi, di mana sebuah negara yang menjujung keberagaman masih memiliki kasus-kasus rasisme di dalamnya. Tetapi jika dilihat dari kacamata historis maupun teoritis, hal ini dapat dipandang sebagai angin segar bagi kelompok minoritas. Dalam salah satu wawancara di televisi, Pigai menjabarkan bahwa sejarah rasisme di Indonesia sudah sangat lama namun tidak terpapar ke publik (Official iNews, 2021).

Rasisme terhadap manusia Papua adalah konstruksi sosial yang sudah disediakan oleh wacana tentang ‘ras kulit putih beradab’ versus ‘ras kulit hitam tak beradab’. Kemudian, wacana rasis yang sama direproduksi oleh manusia berkulit coklat yang dibuang oleh pemerintah kolonial Belanda ke Boven Digul pada era yang juga kurang lebih sama.

Rasisme dipandang sebagai akar dari rasa frustasi rakyat asli Papua menjadi Indonesia. Di sisi lain, masalah konflik agraria dan perampasan tanah untuk perkebunaan, eksploitasi hutan, dan tambang yang semakin akut tidak selalu dibicarakan bersamaan sebagai salah satu ekspresi rasisme dari pembangunan Indonesia di Papua (Savitri, 2020). Rasisme berdampak pada kerususuhan massal.

Rasisme di AS

Dalam sejarah AS, rasisme tidak terjadi dengan sendirinya melainkan di “design” untuk kepentingan politik maupun ekonomi. Dapat dilihat juga di beberapa belahan dunia lain, seperti di Afrika Selatan. Dimana Nelson Mandela berjuang melawan perbedaan perlakuan atas dasar ras atau politik warna kulit. Ketika itu meskipun di penjara, dia terus menjadi simbol perlawanan orang kulit hitam.

Walaupun mengalami provokasi yang mengerikan, ia tidak pernah menjawab rasisme dengan rasisme. Nelson Mandela yang sempat menjadi Presiden Afrika Selatan ini telah menjadi inspirasi bagi kebangkitan orang-orang yang tertindas. Sejarah kekerasan sudah terjadi berabad-abad lamanya di AS.George Floyd adalah pemantik atas nama solidaritas diskriminasi warna kulit, baik di Amerika maupun di dunia.

Minneapolis dapat dikatakan menjadi saksi bagaimana rasisme terus menggerus AS. Unjuk rasa mendapat simpati baik di AS maupun belahan dunia lainnya. Kematian George Floyd telah memicu gelombang protes di Amerika Serikat, melepaskan kemarahan lama yang membara atas bias rasial dalam sistem peradilan pidana AS. Ancaman orang kulit hitam di Minneapolis bukanlah virus yang menjadi pandemi, tetapi akar kekerasan pihak kepolisian.

Apakah Rasisme terjadi di Papua?

Kasus George Floyd tentu ikut mendapat simpati di hati masyarakat Indonesia, khususnya di Papua. Hal ini diviralkan melalui media sosial tentang rasis di AS maupun “korban rasis” terhadap orang Papua. Apakah perlakuan terhadap orang Papua juga tergolong “rasisme” di Indonesia?. Ini masalah perspektif dan perlakuan yang semena-mena ketika pendekatannya sejak awal adalah represif (kekerasan).

Ada unsur ketidakadilan, kesejahteraan dan hak-hak masyarakat yang terabaikan sejak awal integrasi dan pendekatan represif pemerintah yang silih berganti terus berlangsung. Butuh Leadership yang kuat untuk merubah sistem yang ada agar pendekatannya lebih manusiawi dan hak-hak demokrasi orang Papua harus dijunjung tinggi dalam negara Indonesia yang demokratis berazaskan Pancasila.

Butuh payung regulasi yang kokoh dalam hal tersebut diatas serta pengawasan yang ketat dalam setiap bidang kehidupan di Papua, utamanya terhadap pelanggaran HAM oleh aparat keamanan. Presiden Jokowi harus mengubah perspektif pemerintahannya dalam menyelesaikan Papua.

Kondisi Papua kini memburuk dalam hal Hak Asasi Manusia, karena komitmen Jokowi sejak awal pemerintahannya tidak dijalankan secara konsisten. Komisi Nasional HAM mencatat pengaduan kasus-kasus penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan beberapa tahun terakhir ini cukup tinggi.

Seperti yang terjadi di Merauke hari ini bagaimana aksi premanisme yang ditunjukkan aparat terhadap seorang warga sipil Papua dengan kondisinya yang disfabilitas sungguh tidak menunjukkan punya rasa kemanusiaan sama sekali. Sebagai sebuah Negara hukum dan demokratis, harus menjunjung tinggi Hak Asasi manunsia.

Bangsa Indonesia adalah rumah bersama bagi seluruh anak bangsa, oleh karena itu Negara melalui seluruh infrastruktur dan suprastrukturnya berkewajiban untuk menjamin keamanan dan kenyamanan serta kebebasan warga negaranya dimanapun ia berada sehingga bentuk alasan apapun tidak diperkenankan terjadinya tindakan represif bagi setiap warga negara dari kalangan apapun untuk melakukan persekusi terhadap siapapun di Negeri yang plural ini.

Dampak Rasisme

Sikap rasisme dalam kehidupan masyarakat dapat merusak tatanan kehidupan sosial. Dampak dari tindakan rasisme seperti yang sudah diketahui, menimbulkan banyak dampak negatif bagi orang atau korban yang menerima perlakuan tersebut. Bahkan perlakuan rasisme juga bisa berpengaruh pada psikologi korban yang menerimanya.

Berdasarkan hasil pencarian perancang, dampak-dampak negatif dari perlakuan rasisme bisa menyebabkan yang perancang bagi menjadi dua tingkatan. Beberapa tingkatan tersebut mulai dari tingkat “minor” (kecil) hingga tingkatan “major” (besar). Untuk tingkatan minor itu sendiri contohnya seperti: insecure, sehingga membuat korban merasa tidak nyaman berada di lingkungan masyarakat.

Menjadi ragu-ragu serta enggan untuk bersosialisasi, merasa dikucilkan, serta menarik atau mengasingkan diri dari masyarakat. Untuk tingkatan major contohnya seperti: menyebabkan depresi, mental down, anxiety (kegelisahan), low self-esteem (tingkat kepercayaan diri rendah), suicidal thoughts (pemikiran untuk bunuh diri), dan bahkan sampai ke suicidal attempts (upaya untuk bunuh diri) karena perlakuan rasis tersebut sudah berpengaruh sangat parah bagi psikologi si korban tersebut.

Adapun efek atau dampak lainnya yang ditimbulkan perlakuan tersebut membuat terjadinya perpecahan, yang dimana menyebabkan pengelompokkan sosial antar tiap etnis yang satu dengan etnis lainnya.

Lalik Kongkar
Lalik Kongkar
Pemerhati Sosial Minat Kajian Politik Sastra dan Filsafat
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.