Kemunculan cara berpolitik baru di Indonesia menjadi signifier kemuakkan rakyat dengan politik gaya lama. Demokrasi pun dirasa terkunci sebatas prosedural tanpa diperankan secara substansial. Demokrasi yang (harusnya) memberikan kebebasan bagi rakyat tampak hanya sebuah slogan.
Para wakil rakyat hanya menjadi harapan semu untuk memperbaiki negeri ini. Elite-elite lama masih menjamahi dan mengotori demokrasi Indonesia saat ini. Bekas-bekas orde baru nampak masih menghantui negeri ini, bahkan wacana-wacana kembali ke masa orba turut mewarnai diskursus di ruang publik kita.
Indonesia terlihat sedang bersiap take off dari demokrasi perwakilan dan menuju suatu demokrasi gaya baru, yakni demokrasi deliberatif. Demokrasi deliberatif adalah suatu gaya pemerintahan yang melibatkan diskusi (deliberasi) dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang akan dibuat.
Demokrasi ini muncul atas dasar kekecewaan terhadap demokrasi keterwakilan yang dirasa tidak dapat menjawab kepentingan dan kebutuhan masyarakat, bahkan dianggap sudah menyimpang dari hakikat demokrasi (rakyat-sentris). Mengutip dari Meyer (2002), demokrasi ini memiliki tiga prinsip, yaitu deliberasi (musyawarah), reasonableness (masuk akal), kebebasan atau kesetaraan.
Secara garis besar semua prinsip tersebut melibatkan komunikasi yang resiprokal antar pemerintah dan civil society dalam menjalankan kehidupan bernegara mulai dari tatanan makro (pengambilan keputusan) hingga mikro (partisipasi publik).
Krisis Public Sphere
Komunikasi menjadi hal yang sentral dalam demokrasi deliberatif. Komunikasi bisa terjadi ketika public sphere (ruang publik) dibuka dengan luas. Public sphere, adalah suatu konsepsi yang diberikan oleh Jurgen Habermas terkait suatu ruang yang merdeka bagi individu dalam menyampaikan pendapat tanpa intervensi dari pihak manapun.
Dalam demokrasi deliberatif, kebebasan bersuara dan penyampaian aspirasi berubah menjadi kebutuhan primer, artinya dalam strata kebutuhan, bersuara sama pentingnya dengan makan dan minum. Mendapatkan ruang publik seluas-luasnya menjadi cita-cita baru seluruh masyarakat Indonesia.
Empat tahun Jokowi memimpin, selama masa itu banyak sekali kebijakan-kebijakan yang mengundang polemik di masyarakat. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dirasa malah mencederai eksistensi dari demokrasi itu sendiri. “badan demokrasi, gaya otoriter” menjadi istilah yang kerap disinggung di masa pemerintahan sekarang. Pencitraan Jokowi sebagai pemimpin yang sederhana dan pro rakyat kian hari kian terkikis, bahkan Jokowi diduga merupakan antek-antek cina yang ingin mendirikan negara komunisme oleh sebagian orang.
Mulai dari pemberlakuan perpus ormas, penghapusan telegram bahkan perilisan daftar 200 mubaligh menandai peran pemerintah yang terlalu “ikut campur.” Bahkan pengesahan UU MD 3 dianggap menjadi langkah awal Indonesia berubah menjadi negara otoriter. Nampaknya, Indonesia sedang mengalami krisis public sphere.
Rakyat semakin sulit dan bingung bagaimana harus bertindak dan bersikap di ruang yang sangat terbatas seperti sekarang. Berbicara malah menjadi hal yang sangat ditakuti karena takut terkena delik, bahkan di sosial media pun kasus-kasus penghinaan nama baik semakin meningkat. Tentu, hal ini bisa menjadi angin segar bagi para oposisi demi menurunkan elektabilitas petahana, mereka harus pintar memainkan isu yang ada jika memang ingin mengamankan posisi RI 1.
Senjata Baru
Ada dua senjata ampuh yang digunakan dalam perpolitikan kita saat ini. Sosial media dan gerakan sosial. Senjata ini menjadi jawaban oposisi dalam menjawab permasalahan di atas. Kedua senjata ini dirasa sebagai pelampiasan dari krisisnya ruang publik kita sehingga diperlukan sarana baru dalam menyamapikan kritik, aspirasi dan tuntutan masyarakat kepada pemerintah..
Media sosial sudah menjadi narasi-narasi perjuangan politik di Indonesia. Dimulai dari Pilkada DKI Jakarta 2012 dan berhasil memenangkan pasangan Jokowi-Ahok dengan mengusung tema “Jakarta baru”, hal tersebut menjadi manifestasi dari kekuatan media sosial dalam berpolitik.
Pengalaman tersebut berhasil memberikan harapan dengan apa yang disebut Habermas “komunitas virtual imaginer” di ruang-ruang publik digital (Priyono, 2014). Kegilaan sosial media pun semakin menjadi, penghapusan telegram oleh Jokowi dengan alasan keamanan menambah kegeraman masyarakat terhadap ruang publik yang semakin dibatasi di media sosial. Tidak heran penghapusan telegram.
Tidak seperti sosial media yang sudah menjadi narasi dalam perjuangan politik, gerakan sosial baru booming sekitar tahun 2016. Diawali dengan gerakan 212 yang menjadi gerakan sosial terbesar sepanjang sejarah di Indonesia dan diakhiri dimenangkan pilkada DKI 2017 oleh Anies dan Sandiaga sekaligus berhasil memasukkan Ahok ke dalam penjara. Bahkan setelah itu gerakan-gerakan baru bermunculan, misal gerakan ganti presiden yang sedang menjadi trending akhir-akhir ini.
Terbelesit suatu pertanyaan, kenapa gerakan sosial baru mendapatkan perhatian dan respon yang positif oleh masyarakat akhir-akhir ini? Penulis mencoba tidak melihat dari sisi intervensi politik, keberhasilan gerakan 212 menjadi sukses dirasa karena muncul bertepatan dikala kecemasan masyarakat terhadap ruang publiknya yang semakin terkikis dan mereka menemukan alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan primernya (bersuara) selain dengan media sosial yang dirasa sudah semakin dibatasi apalagi sejak diterbitkannya UU ITE (pencemaran nama baik, hoax, dll).
Pemberlakukan UU ITE menjadikan para netizen bingung sekaligus panik ruang virtualnya semakin mengkerdil, kebebasan berekspresi sekaligus berkomentar bisa menjadikan dirinya terkena delik. Hingga akhirnya gerakan sosial muncul dan berhasil membuktikan bisa menjadi ruang publik baru bagi masyarakat dalam bersuara selain media sosial bahkan lebih efektif.
Nampaknya memang demokrasi kita sedang mengalami fase transisi. Nilai-nilai baru kerap kali mengkontaminasi dan mendobrak nilai-nilai lama. Kegilaan dalam bersuara, berekspresi dan bertindak menjadi hal-hal yang diagung-agungkan.
Mengutip dari Robert K Merton, pergantian nilai kerap kali menimbulkan suatu anomie, suatu keadaan dimana nilai yang dinginkan berbenturan dengan tatanan yang belum bisa memadai. Demokrasi kita diserang dengan nilai-nilai baru, ruang publik tanpa distorsi menjadi nilai yang dituntut sedangkan kebijakan dan tatanan malah mengekang nilai tersebut.
Ketiadaan blueprint bagi demokrasi Indonesia menjadi kita bagai kapal kehilangan arah tanpa tahu kemana berlabuh, lantas hendak dibawa kemana demokrasi kita, terjebak dengan nilai lama atau bersiap menghadapi nilai baru.
Referensi
AE Priyono, Usman, Wilson dan Zely. 2014. Media Sosial Alat Gerakan Sipil. Jakarta: Public Virtue Institute.
Johnson, Doyle Paul. 1986. Teori Sosiologi Modern Jilid II. Jakarta: Gramedia.
Ritzer, George. 2015. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prenamedia Group.
Fatkhurohman. 2011. Mengukur Kesamaan Paham Demokrasi Deliberatif, Demokrasi Pancasila dan Demokrasi Konstitusional. Jurnal Konstitusi, Volume IV, 40-43.