Oktober adalah “Bulannya Pancasila”. Momentum ini penting untuk memperkuat dan merawat -salah satunya dengan berbagai kajian terkait Pancasila- ideologi bangsa Indonesia, Pancasila. Tulisan ini bertujuan untuk itu. Menambah kajian terkait Pancasila.
Pancasila sebagai Ideologi Alternatif dari perlawanan dua Ideologi: Negara Agama dan Negara Sekular.
Negara Sekular, di mana Agama benar-benar berpisah dari Negara. Negara Agama, di mana Negara diatur berdasarkan satu Agama tertentu. Dalam ideologi Pancasila, Agama bangsa Indonesia didorong untuk berkontribusi nyata pada kehidupan publik Indonesia.
Clifford Geertz dan Andrew Greeley seperti dikutip Benyamin Fleming Intan (2006) menyebutkan bahwa Agama merupakan sebuah sistem kiasan narasi yang memberi pemahaman dan tujuan hidup, yang menjawab pertanyaan tentang tragedi, penderitaan, kematian, kebahagiaan dan kegembiraan.
Sedangkan Durkheim (2011) dalam bukunya The Elementary Forms of the Religious Life menyebutkan bahwa Agama adalah : “Sekumpulan keyakinan dan praktek yang berkaitan dengan sesuatu yang sakral, yaitu sesuatu yang ditabukan dan terlarang, keyakinan-keyakinan dan upacara yang berorientasi kepada suatu komunitas moral tunggal di mana masyarakat memberikan kesetiaan dan tunduk kepadanya”.
Menurut Durkheim agama merupakan sesuatu yang kolektif. Dalam hal ini Durkheim membedakan antara agama dan magis. Magis merupakan upaya individual, sedangkan Agama tidak dapat dipisahkan dari komunitas peribadatan atau moral (ibid).
Dalam Benyamin Fleming Intan (2006), Casanova menyebutkan bahwa agama harus dibedakan dari bidang lain pada kehidupan publik, seperti Negara. Dalam hal ini Casanova memberi pandangannya tentang sekularisasi. Masih dalam Benyamin Fleming Intan (2006), menyebutkan ada tiga inti teori sekularisasi
- Sekularisasi sebagai penolakan terhadap agama, mengakui bahwa agama akan secara terus terus menerus mengalami kemunduran di dunia modern hingga akhirnya menghilang
- Sekularisasi sebagai privatisasi
- Sekularisasi sebagai diferensiasi, menunjukan pada perbedaan fungsi institusi Agama dari bidang lain dalam masyarakat modern, terutama Negara, ekonomi, ilmu pengetahuan.
Sedangkan Comte (1986, first published 1830-42) menyebutkan bahwa sejarah umat manusia melalui tiga tahap:
- Theological Stage, pada tahap Teologi ini Agama dan keyakinan pada yang bersifat Tahayul menjadi dominan
- Metaphysical Stage, selama yang filosofi akan menjadi lebih penting
- Positive Stage, Ilmu pengetahuan akan mendominasi pemikiran manusia dan perilaku manusia secara langsung.
Dalam perspektif Comte perkembangan manusia jika sudah berada pada tahap Positive Stage, manusia berkecenderungan sekular atau dengan kata lain ketika ilmu pengetahuan sudah mendominasi pemikiran manusia, maka akan munculnya sekularisme.
Dalam Haralambos (2007:429) sekularisme timbul disebabkan karena munculnya industrialisasi, berkembangnya ilmu pengetahuan dan sekularisasi merupakan proses kemunduran sebuah Agama.
Sekularisme dan Negara Agama merupakan sebuah ideologi yang bisa saja diterapkan di berbagai Negara di Dunia, begitu pula Indonesia. Akan tetapi Indonesia memilki sebuah Ideologi Alternatif yang menjadi pilihan bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila (Intan 2006:18) merupakan solusi atau Ideologi alternatif dari dua perlawanan Ideologi: Negara Sekular, di mana agama benar-benar berpisah dari Negara dan Negara Agama, di mana Negara diatur berdasarkan satu Agama tertentu. Dalam ideologi Pancasila, Agama bangsa Indonesia didorong untuk berkontribusi nyata pada kehidupan publik Indonesia (ibid).