Dalam perkembangan studi keislaman kontemporer, terdapat dua model utama dalam praktik pembelajaran agama yang berkembang di tengah masyarakat: kajian tematik (maudhu’i) dan kajian berbasis kitab turats (manhaji-nashshi). Keduanya memiliki kontribusi yang signifikan dalam penyebaran dan penguatan pemahaman keislaman. Namun, jika dituntut untuk menentukan mana yang lebih fundamental dalam membangun bangunan keilmuan Islam, maka kajian berbasis kitab memiliki keunggulan epistemologis dan pedagogis yang lebih kuat dibandingkan kajian tematik.
Kajian tematik pada dasarnya berangkat dari isu atau tema tertentu, lalu menghimpun dalil, pandangan ulama, serta analisis yang relevan untuk menjelaskan tema tersebut. Pendekatan ini memiliki kelebihan dalam aspek relevansi dan kontekstualisasi. Ia mampu menjembatani teks keagamaan dengan problem aktual masyarakat, menjadikan Islam terasa lebih hidup dan responsif terhadap realitas zaman. Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak individu yang tertarik mempelajari Islam melalui jalur ini, sehingga ia berfungsi sebagai instrumen dakwah dan literasi keagamaan yang efektif.
Namun demikian, kajian tematik memiliki keterbatasan mendasar dalam membangun struktur ilmu. Sifatnya yang berbasis tema cenderung bersifat fragmentaris dan episodik. Pembahasan hari ini mungkin tentang sabar, esok tentang rezeki, lusa tentang politik Islam, dan seterusnya. Meskipun setiap tema memiliki nilai kebenaran dan manfaat, pola pembelajaran semacam ini tidak selalu membentuk kerangka berpikir yang sistematis. Pengetahuan yang diperoleh menjadi terpisah-pisah, tidak terintegrasi dalam satu bangunan epistemik yang koheren. Dengan kata lain, kajian tematik cenderung menghasilkan pemahaman parsial (partial understanding), bukan struktur ilmu yang komprehensif.
Berbeda dengan itu, kajian berbasis kitab turats berangkat dari teks yang telah disusun secara sistematis oleh para ulama terdahulu. Kitab-kitab klasik bukanlah produk refleksi individual yang lahir secara spontan, melainkan hasil dari tradisi keilmuan yang panjang, terjaga, dan berkesinambungan. Di dalamnya terdapat mata rantai transmisi ilmu (sanad ‘ilmi) yang menghubungkan murid dengan guru, guru dengan gurunya, hingga bersambung kepada para imam besar dan akhirnya kepada Rasulullah SAW. Aspek sanad ini bukan sekadar simbol historis, tetapi merupakan mekanisme epistemik yang menjamin otoritas, validitas, dan kesinambungan ilmu.
Selain itu, kitab-kitab para ulama memiliki struktur pedagogis yang matang. Penyusunannya mengikuti logika ilmiah yang bertahap: dimulai dengan pengantar yang membangun kerangka konseptual, dilanjutkan dengan penjelasan prinsip-prinsip dasar (ushul), lalu diperluas ke rincian (furu’), dan akhirnya mencakup cabang-cabang ilmu yang lebih spesifik. Pola ini melatih pembelajar untuk berpikir secara metodis, bergerak dari umum ke khusus, dari kaidah ke aplikasi, dan dari prinsip ke kasus. Dengan demikian, kajian kitab tidak hanya mentransmisikan informasi, tetapi juga membentuk pola nalar (‘aql manhaji) yang terstruktur.
Dari perspektif filsafat ilmu, perbedaan ini dapat dipahami sebagai perbedaan antara systematic knowledge dan thematic knowledge. Kajian tematik cenderung bersifat tematik dan kontekstual, sementara kajian kitab bersifat sistemik dan foundational. Dalam bahasa pendidikan, kajian tematik lebih menyerupai ceramah tematik yang berdiri sendiri, sedangkan kajian kitab menyerupai kurikulum berjenjang yang dirancang untuk membangun kompetensi ilmiah secara bertahap.
Secara metaforis, kajian tematik dapat dianalogikan sebagai bunga yang indah di permukaan: menarik, menginspirasi, dan estetis, tetapi tidak selalu memiliki akar yang kuat. Sebaliknya, kajian kitab dapat dianalogikan sebagai akar yang menancap dalam tanah: tidak selalu terlihat atau populer, tetapi justru yang memungkinkan pohon ilmu tumbuh kokoh dan berbuah. Inspirasi tanpa fondasi akan melahirkan semangat tanpa kedalaman, sementara fondasi tanpa inspirasi dapat melahirkan ilmu tanpa daya gerak. Namun, dalam hierarki epistemik, fondasi tetap harus didahulukan.
Sejarah peradaban Islam menegaskan hal ini. Kemajuan intelektual umat tidak dibangun di atas kajian tematik yang terpisah-pisah, melainkan di atas tradisi kitab yang mapan dalam disiplin tafsir, hadits, fiqh, ushul fiqh, aqidah, dan tasawuf. Melalui tradisi kitab inilah lahir ulama-ulama besar yang memiliki keluasan ilmu, ketajaman metodologi, dan kedalaman pemahaman.
Oleh karena itu, posisi yang paling proporsional bukanlah meniadakan kajian tematik, tetapi menempatkannya dalam relasi yang tepat dengan kajian kitab. Kajian tematik tetap memiliki peran penting sebagai pintu masuk, sarana tadzkiroh (peringatan), dan medium kontekstualisasi ajaran Islam. Namun, ia tidak boleh menggantikan kajian kitab sebagai pusat pembentukan struktur ilmu.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa: kajian tematik boleh dan bermanfaat, tetapi kajian berbasis kitab harus diutamakan, karena hanya melalui kajian kitablah struktur ilmu, pola pikir yang tertata, dan fondasi epistemik Islam dapat terbangun secara kokoh
