Jumat, April 19, 2024

Postur Demokrasi Kita

Agung Harahap
Agung Harahap
Penikmat kopi dan pengagum senja. Tertarik pada dunia Jurnalistik dan Politik. Aktif sebagai pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi. Koordinator Liputan Lembaga Pers Mahasiswa Teropong. Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Sejarah pernah mencatat, seorang Mahasiswa Universitas Charles, Praha membakar dirinya sebagai aksi protes invasi Uni Soviet terhadap Cekoslowakia untuk menghancurkan reformasi pemerintahan Alexander Dubcek pada tahun 1968. Jan Palach melakukan aksi nekat itu di Wenceslas Square setahun setelahnya. Sementara di tanah air, mei menjadi bulan yang sangat akrab dengan semangat pergerakan.

Empat mahasiswa Universitas Trisakti roboh saat ikut serta dalam aksi unjuk rasa menuntut mundurnya rezim Soeharto pada 1998. Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie tewas bersimbah darah akibat tembakan peluru tajam aparat yang menembus organ-organ vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada. Sampai disini agaknya kita sepakat.

Bahwa perubahan membutuhkan pengorbanan dan perjuangan. Ongkos yang lumayan mahal untuk mencapai itu semua. Dan sejarah mencatat, perjuangan dan pengorbanan itu banyak lahir dari kaum muda. Termasuk reformasi kita.

Reformasi 1998 tercipta dari rasa ingin bebas sekaligus kejengahan masyarakat terhadap tingkah laku kekuasaan yang dinilai tak pro rakyat. Bersamaan dengan itu, agenda pematangan demokrasi juga terdapat di dalamnya. Iklim politik nasional ketika itu yang kental dengan aroma korupsi, kolusi, dan nepotisme selama kurang lebih 32 tahun agaknya harus segera diberantas.

Dari sini, gelombang aksi protes yang dimotori kaum mahasiswa tumpah ruah ke jalan-jalan raya dengan melakukan long march menuju singgasana wakil rakyat di senayan. Jalan massa ketika itu tak berlangsung begitu mulus. Mereka dihadapkan dengan keangkuhan aparat keamanan yang menenteng senjata. Hingga berbagai peristiwa terjadi dan membuat sorotan kamera media internasional dan lembaga-lembaga hak asasi manusia tertuju ke tanah air.

Di mana Aktivis 98?

Pertanyaan “dimana aktivis 98?” sering mengemuka dalam diskusi-diskusi politik dan pergerakan kontemporer. Terlebih ketika kekuasaan mulai menunjukkan gelagat berkuasa dengan gaya laten orba. Orde baru dibenci oleh kalangan aktivis dan intelektual bukan hanya karena kental dengan KKN, namun ia juga memusuhi pikiran.

Mengekang kebebasan. Terutama kebebasan berpendapat. Oleh sebab itu cita-cita reformasi adalah memulihkan kritisisme serta memberi ruang pada kebebasan pers. Reformasi adalah upaya menuju kematangan demokrasi. Penuh dan tidak setengah-setengah.

Mereka, para alumni pergerakan reformasi 1998 tentu masih ada. Menyebar di berbagai profesi dan kegiatan. Pengusaha, pengajar, buruh, dan sebagian lainnya duduk di singgasana senayan. Namun sialnya, kita hanya lebih mengenal sebagian kecil mereka yang duduk di singgasana senayan.

Maka muncul mindset bahwa aktivis 98 telah kehilangan taring. Kita lupa bahwa mereka juga ada di buruh dan lapisan lain. “ Emak-emak “ kita juga bisa jadi alumni pergerakan 98. Mereka tersebar di segala sendi.

Namun, sedikit banyaknya pertanyaan ini mengganggu pikiran kita. Aktivis 98 telah melahirkan era baru yang kita sebut reformasi. Dari “dobrakan” merekalah lahir kebebasan pers dan berpendapat. Pertanyaan “dimana aktivis 98?”yang masih sering mengemuka seakan memberi sinyalemen frustasinya generasi mahasiswa dalam pergerakan akhir-akhir ini.

Watak kekuasaan adalah memuja stabilitas. Mereka tak suka pergerakan yang bernada protes. Apalagi yang dapat mengganggu program kerja yang telah dirancang.  Aparat keamanan diletakkan menjadi penghadang, bagi mansusia ber-almamater yang mencoba memberi “kartu kuning” ke pengusa jika ada kebijakan yang tak pro rakyat.

Kekuatan Mahasiswa

Gelombang aksi pergerakan 1998 berlangsung sporadis. Tak ada kepemimpinan tunggal. Tak ada keangkuhan mengatasnamakan aliansi atau organisasi mahasiswa tertentu. Seluruh lapisan mahasiswa turun ke jalan. Tak terkecuali juga bagi mereka yang hanya membawa nama pribadi tanpa embel-embel organisasi.

Ini yang membuat gerakan ketika itu tak terbendung. Tak mudah “dikondisikan”. Belum ada satuan-satuan mahasiswa yang berlatar belakang partai politik atau organisasi kepemudaan yang memiliki afiliasi ke partai politik.

September tahun lalu, gerakan mahasiswa kembali sedikit bergairah. Lewat tajuk “reformasi dikorupsi” ribuan mahasiswa di berbagai daerah turun ke jalan. Salah satu fokusnya adalah memprotes Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang terdapat salah satu pasal penghinaan presiden. Mahasiswa mencium aroma pengebirian fungsi kritik untuk presiden. Memusuhi kritik memang merupakan tindakan pendangkalan demokrasi.

Tapi gairah itu tak berlangsung lama. Kekuasaan dengan mudah membaca peta pergerakan tersebut. Di luar itu, reformasi juga meninggalkan bekas luka yang belum kunjung diobati negara. Jejeran payung hitam masih berbaris rapi di depan istana merdeka setiap kamis. Aksi diam yang didiamkan.

Di depan istana merdeka tapi tak kunjung memperoleh kemerdekaan. Kekuasaan semakin pongah dengan aturan-aturannya yang terkadang tak mengakomodir kebebasan berpendapat dan berekspresi. Begitulah sinopsis demokrasi kita yang paling mutakhir.

Reformasi diselenggarakan bukan hanya karena hasrat menggulingkan Soeharto dan kroni-kroninya. Tapi sebuah alat yang menghancurkan tingkah otoritarianisme yang dianut penguasa. Karena itu fungsi pengawasan oleh warga negara menjadi penting. Namun yang terjadi hingga 22 tahun pasa peristiwa reformasi, cita-citanya masih belum sepenuhnya terwujud.

Pers seakan membungkuk karena pertaruhan bisnis. Warga biasa tak bisa banyak berbuat karena sibuk memikirkan besok mau makan apa. Yang mewakilkan warga malah seringkali bersekongkol dengan penguasa. Sementara intelektual muda sebagai satu-satunya harapan “motor” pergerakan dan pengawasan terhadap kekuasaan terbelah menjadi dua.

Bagi mereka yang paham situasi, angkuh membawa embel-embel kelompok dan organisasi. Sebagian lain yang tak paham situasi larut dalam lautan hedonisme. Kita hampir sampai pada kengerian yang sebenar-benarnya, yaitu ketika kekuasaan tak lagi mendapat pengawasan. Lord Acton, ahli sejarah Inggris pernah memberi peringatan dalam buku dasar ilmu politik yang biasa menjadi buku wajib semester awal mahasiswa ilmu politik.

Ia mengatakan “ Manusia yang mempunyai kekuasaan cenderung menyalahgunakan kekuasaan itu, dan manusia yang mempunyai kekuasaan tak terbatas pasti akan menyalahgunakannya secara tak terbatas pula,”.

Reformasi kita masih belum sampai pada hakekatnya. Refleksi 22 tahun peristiwa bersejarah itu bermuara ke suatu angan-angan. Yaitu gabungan impian Plato dan Aristoteles untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur.

Agung Harahap
Agung Harahap
Penikmat kopi dan pengagum senja. Tertarik pada dunia Jurnalistik dan Politik. Aktif sebagai pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi. Koordinator Liputan Lembaga Pers Mahasiswa Teropong. Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.