Sejarah peradaban Islam memiliki arti yang sangat penting dan tidak bisa kita abaikan begitu saja. Karena dengan sejarah itu kita bisa mengetahui apa yang telah terjadi pada zaman sebelum sekarang dan juga kita bisa mengerti bagaimana pemerintahan pada zaman nabi sampai pada khulafaur rasyidin. Pun banyak pelajaran yang bisa dilihat untuk membingkai pondasi Islam dalam kecamata nasionalis.
Pada masa pasca kenabian, kaum muslim mulai dipimpin oleh seorang khalifah semenjak wafatnya nabi untuk menggantikan kedudukan nabi sebagai pemimpin umat dan pemimpin negara. Pada umumnya setiap penulisan ulang mengenai Sejarah Peradaban Islam pada masa-masa Khulafaur Rasyidin ataupun sejarah-sejarah lain adalah terbuka dan milik semua orang.
Secara bahasa, Khulafaur Rasyidin berasal dari kata Khulafa dan Ar-Rasyidin. Kata Khulafa’ merupakan jamak dari kata Khalifah yang berarti pengganti. Sedangkan Ar-Rasyidin artinya mendapat petunjuk. Arti bebasnya adalah orang yang ditunjuk sebagai pengganti, pemimpin atau pemimpin yang selalu mendapat petunjuk dari Allah SWT. Para Khulafaur Rasyidin merupakan sahabat Nabi Muhammad SAW, yaitu : Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Dua Tahun Penstabilan
Abu bakar ash-shiddik dilahirkan pada tahun 573 M. Dia dilahirkan dilingkungan suku yang sangat berpengaruh dan suku yang banyak melahirkan tokoh-tokoh besar. Ayahnya bernama utsman (abu kuhafah) bin amir bin amr bin ka’ab bin saad bin laym bin mun’ah bin ka’ab bin lu’ay, bersal dari suku Quraisy, sedangkan ibunya bernama Ummu Al-khair Salmah binti Sahr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taym bin Murrah. Garis keturunannya bertemu pada neneknya, yaitu ka’ab bin sa’ad. (Amin Samsul Munir, 2009)
Khalifah Abu Bakar adalah khalifah yang sangat berjasa diawal masa khulafaur rasyidin, meski banyak sekali cobaan dan hambatan yang datang. Masa Abu Bakar di mulai dengan munculnya permasalahan tentang siapa pemimpin yang akan memimpin umat Islam pasca wafatnya Rasulullah SAW. Kemudian masa ini dihadapkan dengan banyaknya masyarakat yang murtad serta enggan membayar zakat kembali. Hingga bermunculan orang-orang yang mengaku sebagai Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Berkat ketegasan khalifah Abu Bakar serta keteguhan hati para sahabat, permasalahan yang muncul bisa ditangani dan distabilkan kembali.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Madinah. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan) dan pahlawan yang banyak berjasa dalam perang tersebut adalah Khalid bin Walid.
Perluasan Wilayah Islam
Khalifah kedua ialah Umar bin Khatthab (583-644) memiliki nama lengkap Umar bin Khathab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin razail bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lu’ay, adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Umar bin khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari Rasulullah Umar juga termasuk kelurga dari keturunan Bani Suku Bani Ady. (Salabi, 1983)
Umar bin Khatthab adalah salah satu sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi Muhammad SAW. Peranan umar dalam sejarah Islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol kerena perluasan wilayahnya, disamping kebijakan-kebijakan politiknya yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarahwan. Bahkan, ada yang mengatakan, bahwa jika tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa Umar, Isalm belum tentu bisa berkembang seperti zaman sekarang.
Peradaban yang paling signifikan pada masa Umar, selain pola administrasi pemerintah, peperangan, dan sebagainya adalah pedoman dalam peradilan. Pemikiran khalifah Umar bin khaththab khususnya dalam peradilan yang masih berlaku sampai sekarang dikutip M.Fauzan. Dalam mempertimbangkan perkara ini, Khalifah Umar selaku hakim yang bijaksana melakukan dua hal penting yang patut mendapatkan perhatian dan menjadi pelajaran berharga bagi para hakim di sepanjang zaman.
Pemilik Dua Cahaya
Khalifah ketiga ialah Utsman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Lahir pada tahun 576 M., enam tahun setelah penyerangan Kabah oleh pasukan bergajah ataun enam tahun sebelum kelahiran Rasulullah SAW. Ibu nya bernama Urwy bin Kuraiz. Utsman bin Affan masuk islam pada usia 30 tahun. Sesaat setelah masuk islam, ia sempat mendapatkan siksaan dari pamannya, Hakam bin Abil Ash.
Ia memeluk islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku sedehana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun nurain, artinya memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah yang satu meninggal, yakni Ruqayyah dan Ummu Kulsum. Dan Utsman pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis. Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi Khalifah melalui proses pemilihan.
Setelah kaum muslim bersepakat membaiat Usman bin Affan sebagai khalifah ketiga setelah Abu Bakar al-shiddiq r.a. dan Umar bin Khattab r.a. ketika ditinggalkan oleh Umar bin Khattab, umat islam berada dalam keadaan yang makmur dan bahagia. Kawasan dunia muslimpun telah bertambah luas. Khalifah Utsman berhasil menciptakan stabilitas sosial politik didalam negeri sehingga ia dapat membagi perhatiannya untuk memperluas wilayah islam.
Enam Tahun Pergolakan Islam
Khalifah keempat ialah Ali adalah keponakan dan menantu Nabi. Ali adalah putra Abi Thalid bin Abdul Muthalib. Ali adalah seseorang yang memiliki kelebihan, selain itu ia adalah pemegang kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan dengan wawasan yang jauh ke depan.
Mahmudunnasir menulis bahwa Ali termasuk salah seorang yang baik dalam memainkan pedang dan pena, bahkan ia di kenal sebagai orator. Setelah Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan.
Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang di angkat oleh Usman. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan dia antara orang-orang Islam sebagaimana pernah ditetapkan Umar.
Tentu segala fase kepemimpinan empat sahabat tersebut menjadi salah satu hal yang bisa memantik untuk Indonesia belajar mengelola Negara dengan upaya dan daya serta semangat yang sama pada masa Khulafaur Rasyidin. Tentu bukan dengan mendirikan Negara khilafah, namun penulis menekankan etos dan semangat yang sama dalam segala aspek terutama geopolitik luar negeri.