Rabu, April 24, 2024

PKI Bangkit Lagi, Hoax!

Idang Aminuddin
Idang Aminuddin
Orang jelata dari desa. Melangkah untuk merdeka

Wacana bangkitnya kembali, serta tindakan kekerasan yang di lakukan PKI itu hanyalah fitnah warisan dari pemimpin otoriter (otoritarian legacy). Bahkan fitnah kebencian itu sudah menjadi doktrin buta yang terus menerus di dramatisir, dan dikembangkan di sosial media. Hingga ujungnya situasi tatanan masyarakat dan politik porak poranda.

Kita tahu dalam sejarah panjang bangsa ini, sejak 12 maret 1966 presiden ke-2 Bapak Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres), perihal pembubaran PKI (Partai Komunis Indonesia).

Isinya, membubarkan PKI termasuk bagian-bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seasas, berlindung, dan bernaung di bawahnya.

Kemudian Keputusan Presiden perihal pembubaran Partai Komunis Indonesia tersebut diperkuat kembali dengan Ketetapan MPRS nomor XXV/1966. Meskipun sudah lama dicabut oleh Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid dengan alasan nyeleneh dan menggelitik, PKI saja kok ditakuti. Begitu ucapnya saat hadir di acara Kick Andy.

Kini dalam durasi waktu 52 tahun berjalan, PKI dalam legalitas sebagai partai politik, sah berkedudukan hukum tetap (inkracht) yang positifistik resmi dibubarkan. Lalu apa yang ditakutkan bahwa PKI muncul lagi?

Alasan berikutnya, bukankah sudah jelas pula dalam pengumuman KPU (Komisi Pemilihan Umum), bahwa partai politik yang lolos verifikasi dan selanjutnya bisa mengikuti pemilu 2019 itu ada 14 partai politik, non PKI. Jadi secara De Jure dan De Facto isu tentang bangkitnya PKI adalah hoax alias falsu. Lalu apa yang ditakutkan bahwa PKI muncul lagi?

Rasanya kita yang isi kepalanya masih waras, tak perlulah mendramatisir persoalan yang bisa selesai dengan di diamkan. Kambing  putih mana lagi yang akan engkau hitamkan? Cukuplah strategi politik Devide Et Impera itu di operasikan pada jaman penjajahan Belanda. Jangan sekarang. Bosan.

Dan yang lebih menyedihkan lagi, dibalik kondisi yang mulai memanas, adanya isu bangkitnya PKI, situasi itu dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok ektrim kanan yang konservatif, bermental melankolis. Dijadikan lahan bancakan yang empuk, dengan membuat provokasi serampangan tak berdasar. Bahwa PKI harus dimusnahkan. Korbannya pemuka agama tak berdosa dengan dalih orang gila.

Sekarang kalau masyarakat Indonesia secara umum mau berpikir jujur, dan mencoba memperbandingkan secara kedudukan di mata hukum antara PKI dan HTI, posisinya adalah equal alias setara.

Dalam pengertian sama-sama menjadi organisasi terlarang di mata hukum. Tapi seakan-akan isu yang berkembang adalah pembusukan terhadap PKI dan pembelaan terhadap HTI. Menurut saya ini pola pikir yang timpang, delusionalnya terlalu tinggi.

Tugas kita sekarang adalah mengintropeksi diri dengan menatap masa depan lebih baik. Sambil melakukan “Taubatan Nasuha” dengan menyadari akan kesalahan masa lalu, dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Agar tak seperti keledai yang mudah terjatuh pada jurang kesalahan yang sama. File fobia akan sejarah masa lampau  harus segera di delete dari memori otak kita.

Dan tak kalah penting dari itu semua seperti yang di uraikan diatas yaitu, melakukan upaya kolektif untuk menginternalisasi pemahaman akan pentingnya kebinnekaan. Supaya ruh kebinekaan menjadi kesadaran tindakan yang benar-benar unity personility. Tentu dalam hal ini peranan Pemerintah sangat menentukan. Demi menjaga Kebinnekaan kita, sebagai sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Idang Aminuddin
Idang Aminuddin
Orang jelata dari desa. Melangkah untuk merdeka
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.