Komponen Pemimpin Baik
Pertanyaan lanjutan dari adanya hak untuk bebas menentukan pilihan adalah apakah cara menjalankan pilihan sudah dipahami pemilik hak? Apakah rakyat boleh memilih sebebas-bebasnya? Apa yang diperlukan untuk menghasilkan pemimpin yang baik dan berkualitas?
Sebetulnya, siapapun boleh dipilih tetapi kiranya jangan serampangan. Diperlukan semacam timbangan dalam mengukur ketepatan untuk melepaskan hak tersebut. Karena setiap tindakan mempunyai konsekuensi.
Rakyat selaku pemilik kedaulatan tertinggi akan sangat keterlaluan apabila justru meloloskan oknum-oknum yang tidak amanah menjadi pemimpin. Mereka itu ringkasnya yang terbiasa melakukan KKN, memanipulasi fakta dan hasil pekerjaan serta tidak menunjukan sikap diri yang baik.
Jangan mudah termakan janji manis kandidat yang berikrar akan menciptakan kesejahteraan publik. Tetapi tidak menguasai masalah rakyat dan tidak sama sekali punya empati terhadap isu sosial kemasyarakatan.
Dalam pergaulan masyarakat ia mengekslusifkan diri dan hanya mau berinteraksi dengan masyarakat strata tertentu saja. Seyogianya rakyat harus jeli dan cermat dalam membaca konteks retorika dan tindakan faktual kandidat. Maka, ada beberapa cara untuk menghasilkan pemimpin yang baik.
J.S Bowdman mengatakan bahwa pemimpin dituntut harus memiliki 3 (tiga) kompetensi yaitu pertama kompetensi teknis (misalnya: pengetahuan yang terspesialisasi, pengetahuan hukum, manajemen program, manajemen strategis, dan manajemen sumberdaya).
Kedua, kompetisi etika (misalnya: manajemen nilai, kemampuan penalaran moral, moralitas pribadi, moralitas publik dan etika organisasional) dan ketiga kompetensi leadership (misalnya: penilaian dan penetapan tujuan, ketrampilan manajemen hard/soft, gaya manajemen, ketrampilan politik dan negosiasi dan evaluasi) (Lihat, Haryatmoko, tanpa tahun, hlm.8).
Pemimpin yang baik untuk rakyat dalam artian dapat diharapkan bekerja untuk mengatasi pelbagai permasalahan rakyat dan pemerintahan seperti kemiskinan, pengangguran, gizi buruk, pendidikan, pembangunan infrastruktur, percepatan pembangunan di daerah tertinggal, pengelolaan sumber daya alam, pemberdayaan masyarakat, reformasi birokrasi, penegakan hukum dan seterusnya harus memenuhi ketiga kriteria di atas.
Mengelola daerah membutuhkan komitmen yang besar, jiwa yang besar, dan hati yang besar. Tidak bisa dengan modal nekat saja karena yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia. Ketika seseorang pemimpin lahir denga kompetensi teknis maka ia mempunyai modal untuk menguasai isu atau masalah secara tuntas.
Maka, dengan mudah menyusun program yang bertujuan menguarai masalah rakyat agar lekas tuntas. Sebaliknya, jika tidak ada kemampuan teknis apalagi hanya mengandalkan bekingan orang lain maka sejak awal ia telah lemah untuk berjalan.
Sementara itu, pemimpin yang hadir dengan kemampuan etika memposisikan diri sebagai orang yang bijaksana karena ia punya empati dan selalu berikhtiar untuk melayani rakyat. Etika adalah soal mengelola nilai-nilai yang diyakini bermanfaat baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
Sebagai contoh, akan timbul orang-orang yang mempunyai integritas tinggi, akuntabel, transparan, percaya pada adanya dosa dan takut berbuat menyimpang dari kelaziman norma. Dalam konteks memilih pejabat publik yang tidak kalah penting diperhatikan adalah etika kebangsaan sang pejabat.
Merujuk pada TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa disebutkan pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa.
Terakhir kemampuan leadership mengutamakan orang-orang yang mempunyai visi untuk kemajuan dan kemakmuran orang banyak. Pemimpin dengan kemampuan leadership tidak takut gagal, selalu berinovasi, melibatkan publik dalam setiap keputusannya, mengutamakan kepentingan rakyat, tidak berpihak dalam keputusannya terhadap satu kelompok semata, mampu mengelola resiko, tidak cukup puas atas pencapaian tetapi terus melakukan evaluasi untuk perbaikan terhadap bagian-bagian yang gagal dan peningkatan terhadap kesuksesan.
Apakah ketiga komponen kompetensi tersebut sudah ada dalam kandidat pilihan anda? Bila belum, sebesar apapun cinta anda kepadanya hendaknya perlu dipikirkan kembali kelayakan yang bersangkutan. Dan, kiranya pemimpin-pemimpin yang terpilih dalam Pilkada 2018 adalah mereka yang matang tiga kompetensi tersebut dan menjadi harapan baru dari rakyat masing-masing daerah.