Kajian terhadap al-Qur’an selalu berkembang sesuai dengan zamannya. Hal ini dibuktikan dengan beragamnya kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode tafsir yang bermacam. Ini bukti bahwa menafsirkan al-Qur’an memang tidak pernah berhenti. Al-Qura’an sendiri merupakan kallam Allah yang menjadi sumber pokok ajaran Islam karena diturunkan melalui perantara Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu banyak kajian terhadap al-Qur’an dengan seiring berjalannya waktu.
Pada penghujung abad ke-20 perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi memberikan wacana baru dalam mengkaji pemahaman yang terkandung dalam al-Qur’an. Metode tersebut adalah hermeneutika.
Secara bahasa hermeneutika diambil dari Yunani hermeneuin yang berarti makna atau mengungkan atau menjelaskan. Sedang dalam bahasa Inggris, hermneutika dikenal dengan hermeneutic atau to interpret yaitu menginterpretasikan, menafsirkan dan menerjemahkan. Sementara menurut istilah hermeneutika adalah suatu istilah baru yang bersifat akademik, untuk menafsirkan maksud, pengertian dan tujuan suatu teks-teks kuno.
Kehadiran hermeneutika tidak terlepas dari pertumbuhan dan kemajuan pemikiran tentang bahasa dan wacana filsafat dan keilmuan lainnya. Pada awalnya hermeneutika banyak dipakai oleh mereka yang beragama Kristen. Dalam artian bagi mereka dalam menafsirkan kehendak Tuhan di dalam kitab suci Injil.
Namun hermeneutika tidak mutlak hanya milik kaum penafsir bagi kitab suci saja, ia berkembang dalam berbagai disiplin ilmu lainnya.
Secara umum hermeneutika dapat dikelompokkan kepada tiga pandangan yaitu objektif, subjektif dan kelompok pembebasan. Kelompok objektif seperti Friedrich Schleiermacher (176-1834), Wilheim Dilthey (1833-1911). Sedangkan kelompok subjektif seperti Martin Heidegger (1889-1976), Hans Georg Gadamer (1900-2002) dan kelompok pembebasan dikembangkan oleh sarjana muslim seperti Farid Esack (1959)
Namun dalam kajian studi al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan hermeneutika mendapat pro dan kontra dikalangan umat Islam itu sendiri. Mereka yang kaum pro adalah kaum modernis di dalam Islam seperti Hasan Hanafi (1935), Farid Esack (1959) dan Nasr Hamid Zayd (1943) Fazlur Rahman dll.
Mereka bertujuan untuk mengembalikan umat Islam kembali menuju kejayaannya. Karena mereka mengajak umat Islam untuk meninggalkan tradisi nenenk moyang agama Islam yang menyebabkan umat Islam itu tertinggal dengan perkembangan zaman.
Sehingga diperlukan perangkat-perangkat dan metode penafsiran baru ke dalam al-Qur’an Sedangkan mereka yang kontra dengan hermneutika al-Qur’an adalah golonga konvesional (tradisional), yang mereka berusaha mengembalikkan al-Qur’an sebagaimana mestinya. Dan mereka yang menolak hermeneutika al-Qur’an menggolongkan orang Islam yang pro hal tersebut sebagai “kafir”
Istilah hermeneutika memang tidak dikenal dalam sejarah keilmuan Islam, tetapi sebenarnya praktik hermeneutika telah dilakukan oleh kalangan muslim sejak lama. Hal ini telah diungkapkan oleh Farid Esack dalam bukunya Membebaskan yang Tertindas: Al-Qur’an, Liberaisme, Pluralism, yang mana dibuktikan seperti dalam kajian asbabun nuzul dan nasikh mansukh karena problematika hemneutika dikaji dan dialami walau tidak secara sistematis.
Walaupun dalam Islam telah mempraktikkan hermeneutika, tetapi sedikit sekakli karya tafsir yang bersifat historis-kritis aspek sosial si penafsir dengan tafsirannya.
Selain itu, ketakutan para penolak hermeneutika yang menganggap penggunanya akan menyamakn al-Qur’an dengan teks-teks kitab suci agama lain seharusnya tidak perlu terjadi. Karena setiap umat beragama memliki hermeneutika sendiri sebagaimana masing-masing memiliki kitab sucinya sendiri.
Lebih lanjut hermeneutika dalam penafsiran al-Qur’an ini baru berfunsgsi setelah Nabi SAW menyampaikan wahyu. Hermeneutika sendiri tidak berurusan dengan sifat hubungan antara Tuhan dan Rasul-Nya dan bagaimana Nabi menerima wahyu, melainkan dengan kata-kata yang diturunkan dalam sejarah dan disampaikan dari satu manusia ke manusia liainnya (Mutawatir).
Referensi
Ibrahim, Sulaiman. “Hermeneutika Teks: Sebuah Wacana Dalam Metode Tafsir Alquran?.” HUNAFA: Jurnal Studia Islamika 11.1 (2014): 23-41. Diakses pada 19 Maret 2019 dari https://jurnalhunafa.org/index.php/hunafa/article/view/338
Rahman, Nur Fuadi. “HERMENUETIKA AL-QURAN.”Diakses pada 19 Maret 2019 dari http://e-journal.iain-palangkaraya.ac.id/index.php/TF/article/view/834.
Ridho, Abdul Rasyid. “Metode Hermeneutika dan Implementasinya dalam Menafsirkan Alquran.” al-Burhan 17.2 (2017): 271-300. Diakses pada 19 Maret 2019 dari https://jurnal.ptiq.ac.id/index.php/burhan/article/view/87