Minggu, November 10, 2024

Persoalan PJJ Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Fransisco Sinaga
Fransisco Sinaga
Seorang guru SMU di sekolah swasta. Lulusan Universitas Kristen Indonesia.
- Advertisement -

Tahun ajaran baru 2020/2021 telah dimulai, sekolah umumnya masih tutup dan masih menerapkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Untuk siswa-siswi kelas 7 dan kelas 10 masih melakukan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).

Sekolah yang belum dibuka karena masuk zona merah sedangkan sekolah pada wilayah zona hijau juga  menerapkan hal sama hanya beberapa sekolah yang dibuka Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) langsung selama pandemik korona yang masih menyebar dan belum ditemukan vaksinnya.

Pernyataan Nadiem Makarim selaku Mendikbud melarang MPLS langsung adalah kebijakan menteri yang dapat diterima, untuk menghindari kontak langsung dan menekan penyebaran virus Covid 19 di sekolah.

Tidak semua sekolah yang memiliki kemampuan membeli alat pengukur suhu dan penambahan westafel pencuci tangan, sabun dan hand sanitizer di setiap titik sekolah. Tentu  itu membutuhkan biaya tambahan sedangkan bagi sekolah swasta yang kemampuan keuangannya terbatas justru sangat membebani sekolah.

Sekolah swasta sederhana yang anggarannya terbatas dimasa pandemik korona tentu sungkan untuk menambah biaya uang sekolah siswa karena orangtua siswa sebagian besar berpenghasilan rendah akan membebani mereka.

Selama PJJ orangtua tentu tertekan angggaran rumah tangganya dengan bertambah biaya membeli paket internet untuk anak-anaknya menjalankan kegiatan belajar-mengajar (KBM) dan menambah daftar panjang kebutuhan sehari-hari seperti biaya penggunaan listrik untuk mengisi daya telepon genggam atau komputer genggam untuk mendukung tugas PJJ anak-anak mereka meski listrik kapasitas 450 kilo volt di gratiskan pemerintah selama 3 bulan yang telah berakhir pada Juni lalu.

Orangtua siswa yang masih memperoleh penghasilan penuh mungkin masih bisa mensiasati biaya tambahan kuota internet dengan memilih operator telekomunikasi yang menawarkan paket murah internet, lantas bagaimana dengan orangtua siswa yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), orangtua yang tidak memiliki penghasilan tetap atau mereka yang bekerja disektor informal sungguh sangat membebani biaya hidup sehari-hari  yang menghimpit keuangan rumah tangga.

Sejauh pengamatan dilapangan, perusahaan jasa layanan internet masih tetap berspekulasi  untuk mengubah kapasitas kuota dengan harga paket pembelian. Dimasa pandemik korona ini Perusahaan telekomunikasi yang  memiliki jasa layanan internet masih mendapatkan keuntungan lumayan pada dunia pendidikan karena bertambah pengguna internet terutama berasal dari anak didik, siswa, guru atau pegiat pendidikan.

Keterlibatan pemerintah dalam dunia pendidikan diharapkan secara penuh terkait PJJ yang masih berlangsung saat ini. Pemerintah dapat berperan serta dengan melakukan pengawasan dan memberikan stimulus kepada perusahaan operator jasa internet bagi pendidikan anak Indonesia untuk mengurangi beban masyarakat dimana anak-anaknya masih mengenyam pendidikan baik tingkat dasar, menengah dan perguruan tinggi.

Disisi lain, guru pun mengalami keterdesakan biaya hidup sehari-hari terutama guru yang mengajar di sekolah swasta sederhana yang tidak mendapat tunjangan dari pemerintah pusat dan  daerah.  Guru yang menjadi sumber ilmu bagi siswa harus berjibaku dengan kerasnya tuntutan keperluan sehari-hari.

- Advertisement -

Berbeda sebelumnya, guru belum tentu mendapatkan penghasilan penuh selama pandemik korona bahkan ada guru yang dibayar beberapa bulan kemudian yang disebabkan  uang sekolah siswa belum dibayar orangtua atau menunggak sebagai alasan rasional para yayasan pemilik sekolah.

Meskipun pemerintah telah menyediakan program pendidikan bekerjasama dengan TVRI namun langkah itu dirasa tidak optimal, menonton siaran di TVRI sebagai bentuk akomodasi pemenuhan pendidikan siswa tentu saja harus diikuti interaksi guru dan siswa mengikuti KBM. Guru mengajar dan memberikan tugas kemudian siswa menyerahkan pekerjaan rumahnya melalui grup WA atau webinar.

Guru pun harus memenuhi perangkat administrasi sekolah yang telah ditetapkan dari dinas pendidikan dengan mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan seperti RPP, Silabus, program semester, program tahunan terbaru dan sebagainya dimana biaya kuota internet membengkak. Akan tetapi tidak semua sekolah memberikan stimulus kuota internet gratis terutama sekolah swasta yang terbatas keuangannya.

Pemerintah perlu menyadari kesulitan masyarakat dimana sebagian besar guru di Indonesia tidak mendapatkan tunjangan profesi atau dana sertifikasi karena persyaratan yang diperketat dinas pendidikan.

Di lain hal, guru dituntut untuk optimal mendidik siswa sebagai pencetak penerus dan harapan bangsa. Guru yang mengalami pemotongan gaji disebab karena tidak dihitung biaya transportasi, tunjangan kehadiran di sekolah bahkan diantaranya ada guru yang gajinya dibayar beberapa bulan kemudian karena penghasilan guru berdasarkan sumbangan dana siswa kepada sekolah.

Kehidupan guru honor dan guru tidak tetap yayasan sangat mengenaskan dimasa pandemik korona. Biasanya guru honor, guru kontrak atau guru tidak tetap yayasan sebelum masa pandemik masih mampu mensiasati kebutuhan hidup mereka dengan mengajar di institusi bimbingan belajar di luar jam sekolah.

Setelah virus covid 19 dari Wuhan, China ini datang dan menyebar ke Indonesia, sejumlah kursus dan bimbingan belajar tutup mengikuti instruksi pemerintah pusat dalam menanggulangi penyebaran pandemik korona sejak pertengahan bulan Maret lalu. Kondisi ekonomi guru bertambah sulit dan tekanan kebutuhan sehari-hari tanpa stimulus ekonomi perhatian pemerintah.

Guru yang sudah berkeluarga dan memiliki anak pun kemungkinan tidak memiliki gairah mengajar secara optimal. Bagaimana mungkin guru dapat mengajar dengan tenang sedangkan kebutuhan dapur rumah tangga mereka tidak dapat terpenuhi secara layak dan terhormat.

Mendikbud Nadiem Makarim yang juga pernah memimpin perusahaan besar di bidang jasa layanan transportasi tentu beliau memiliki pengalaman dalam memimpin dalam keadaan sulit dan pelik di organisasi sebelumnya. Guru dan orangtua siswa berharap kepada kebijakan kementerian pendidikan dan budaya agar lebih mengedepankan solusi sesuai dengan fakta dilapangan selama masa pandemik korona ini. Kebijakan menteri pendidikan yang mampu mengurangi beban orangtua siswa dan guru.

Tahun ajaran baru sudah dimulai, sekelumit permasalahan PJJ yang diakui Mendikbud Nadiem Makarim kurang optimal namun inilah pilihan yang terbaik saat ini bisa diterima namun tidak dipungkiri persoalan PJJ akan tetap menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan ke depan selama di masa pandemik korona ini dengan melihat persoalan kemampuan pihak guru maupun orangtua menyikapi PJJ tanpa saling menyalahkan pihak lain.

Kita percaya dan berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyikapi situasi kurang menguntungkan pada dunia pendidikan Indonesia dimasa pandemik korona.

Fransisco Sinaga
Fransisco Sinaga
Seorang guru SMU di sekolah swasta. Lulusan Universitas Kristen Indonesia.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.