Jumat, Mei 17, 2024

Perpustakaan di Desa, Perlukah?

Muh Andi Riansyah
Muh Andi Riansyah
Je pense, donc je suis

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia memperkenalkan kepada khalayak sebuah program mulia yaitu membangun 10 ribu perpustakaan desa di seluruh Indonesia. Penyediaan perpustakaan di desa dilakukan sebagai sebuah upaya untuk menciptakan budaya membaca khususnya kepada anak-anak di desa.

Menerapkan budaya membaca sejak dini mampu menjadikan seseorang menjadi Literat, Seperti yang dikatakan oleh Kepala Perpusnas Prof. E. Aminudin Azis “Seseorang boleh disebut literat jika dia mampu membaca dengan baik dan kritis, oleh sebab itu budaya baca harus di bangun dan ditanamkan sejak dini”. Melalui perpustakaan ini diharapkan mampu membangkitkan minat baca anak-anak di desa.

Menurut Radom House dalam bukunya Dictionary of The English Language, Perpustakaan adalah tempat, ruangan, atau gedung yang di dalam nya terdapat buku untuk di baca atau dijadikan sebagai rujukan studi. Perpustakaan sebetulnya bermanfaat bagi warga desa termasuk anak-anak, akan tetapi permasalahan literasi bukan menjadi satu-satu nya yang ada di desa.

Akses Pendidikan di Desa 

Dilansir dari Kompas, James Modouw, Staf Ahli Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Hubungan Pusat dan Daerah menyampaikan, kesempatan anak-anak untuk menempuh pendidikan di daerah terpencil harus terhambat oleh akses jalan menuju ke sekolah, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan kesempatan akses pendidikan. Selain itu persoalan ketersediaan guru untuk mengajar di desa juga sedikit. Ketersediaan guru dan akses jalan adalah hambatan dalam pemerataan pendidikan di desa.

Penyediaan perpustakaan di desa memang dapat membantu anak-anak di desa dalam memperoleh informasi melalui buku. Namun, tanpa pemerataan pendidikan, perpustakaan di desa hanyalah tempat berkumpulnya pengangguran, bukan tempat berkumpulnya para intelektual, mengingat hampir semua pekerjaan mewajibkan mencantumkan ijazah sebagai syarat dalam melamar pekerjaan.

Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah lebih mengedepankan pemerataan pendidikan dengan memfasilitasi kelayakan infrastruktur bangunan, fasilitas pendidikan, dan yang utama adalah akses menuju ke sekolah yaitu jalan. Dengan demikian perpaduan antara sekolah dan perpustakaan di desa menjadi sempurna, karena anak-anak bisa memanfaatkan buku-buku perpustakaan yang tidak ada di sekolah.

Kemiskinan dan Kesehatan

Keterbatasan akses pendidikan di desa menciptakan kesulitan jangka panjang bagi anak-anak ketika dewasa nanti seperti, kesulitan mendongkrak keadaan ekonomi menjadi lebih baik lagi, selain itu keterbatasan yang terjadi di desa juga bisa menciptakan kemiskinan ekstrem seperti gagal memenuhi kebutuhan primer, sulit mendapatkan air bersih, fasilitas sanitasi, pelayanan kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

Pembentukan budaya membaca anak-anak di desa sehingga kelak dapat tumbuh menjadi seorang literat agak nya sulit untuk terwujud jika keterbatasan yang ada di desa belum di selesaikan. Coba bayangkan jika anak-anak di desa masih berada dalam ruang kemiskinan, mereka makan saja tidak 4 sehat 5 sempurna, dan oleh sebab itu mereka mengalami stunting, tidakkah misi pembentukan budaya membaca semakin sulit untuk diwujudkan?

Kemiskinan menimbulkan masalah kesehatan, seperti yang dialami oleh anak-anak di Wamena. Banyak diantara mereka yang terkena flu, ada juga yang menderita penyakit kulit seperti kusta, lalu ada yang kaki nya terluka namun tidak dibalut dengan plester. Kejadian tidak mengenakan juga dirasakan oleh Jamila Kocal di Desa Mising, Maluku. Ia harus menerjang 5 sungai agar dapat membawa adiknya ke puskesmas karena di desa nya tidak ada puskesmas.

Dilansir dari Republika, Presiden Jokowi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah sudah menyalurkan Dana desa sebanyak Rp 539 triliun kepada 74.800 desa di seluruh Indonesia sejak 2015. Ia juga mengatakan jika tidak ada pembangunan atau hasil yang terlihat di desa padahal pemerintah sudah menyalurkan dana, maka itu artinya ada praktik korupsi yang terjadi disana.

Berdasarkan permasalahan diatas maka dapat disimpulkan bahwa program (perpusnas) terasa hambar bila tidak dibumbui oleh kesejahteraan infrastruktur, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta pengembangan potensi desa untuk mengurangi kemiskinan. Selain itu adanya praktik korupsi dana desa menjadi hambatan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat desa menuju kehidupan yang lebih baik.

Oleh sebab itu saya berharap agar pemerintah dapat mengawasi dan menindak alur distribusi dana desa dengan baik, sehingga desa-desa di seluruh indonesia dapat berkembang maju sejalan dengan visi Indonesia emas 2045.

 

Muh Andi Riansyah
Muh Andi Riansyah
Je pense, donc je suis
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.