Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Dari urusan belanja hingga hiburan, semua dapat diakses dengan cepat melalui internet.
Namun, kemudahan ini juga membawa dampak negatif, salah satunya adalah maraknya judi online atau yang biasa disebut judol. Judi online bukan hanya sekadar hiburan, tetapi telah menjadi masalah sosial dan ekonomi yang serius. Praktik ini mengancam moral masyarakat, kestabilan keuangan individu, serta ketertiban sosial. Dalam konteks ini, peran pemerintah sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judol.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut angka transaksi judi online (judol) di sepanjang tahun 2025 mencapai Rp155 triliun. Fenomena judi online ini sangat berbahaya karena sifatnya yang mudah diakses dan sulit diawasi. Hanya dengan smartphone siapa pun bisa mengakses situs judi tanpa batasan usia, termasuk anak-anak dan remaja yang sangat rentan terhadap pengaruh negatif.
Dampak finansialnya juga sangat nyata, individu bisa kehilangan tabungan, menambah utang, bahkan meminjam dari pinjaman online untuk menutupi kerugian. Selain itu, judi online sering menjadi pemicu meningkatnya perilaku kriminal, seperti pencurian, penipuan, atau bahkan tindak kekerasan, ketika seseorang tidak mampu membayar kerugian akibat berjudi.
Melihat dampak yang begitu besar, pemerintah memiliki tanggung jawab utama untuk memberantas judi online. Langkah pertama yang harus ditempuh adalah membuat regulasi yang jelas dan tegas. Regulasi ini harus mengatur secara rinci larangan operasional bagi penyedia jasa judi online yang tidak memiliki izin resmi, serta memberikan dasar hukum bagi aparat penegak untuk menindak pelaku. Regulasi yang kuat menjadi fondasi utama agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan memberikan efek jera bagi penyedia judi online ilegal.
Selain regulasi, penegakan hukum dan pengawasan juga menjadi langkah krusial. Judi online sering berpindah-pindah server atau menggunakan aplikasi yang sulit dilacak, sehingga dibutuhkan strategi pengawasan yang cermat. Pemerintah perlu bekerja sama dengan provider internet dan penyedia platform digital untuk memblokir akses situs judi ilegal. Konsistensi dalam penegakan hukum akan membuat penyedia judi online kesulitan untuk beroperasi dan pada akhirnya mengurangi akses masyarakat terhadap aktivitas ini.
Namun, langkah hukum saja tidak cukup untuk memberantas judi online. Pemerintah juga perlu mengambil langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat. Literasi digital dan literasi finansial menjadi kunci agar masyarakat memahami risiko judi online. Edukasi ini harus menjelaskan dampak negatif judi online, mulai dari kerugian finansial, kecanduan, hingga potensi konflik sosial dalam keluarga.
Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak hanya mengandalkan larangan, tetapi memiliki kesadaran diri untuk menjauhi praktik ilegal ini. Kampanye edukasi dapat dilakukan melalui media sosial, televisi, sekolah, dan program komunitas sehingga jangkauannya luas dan menyasar kelompok rentan, terutama remaja. Selain itu, pemerintah dapat berperan dalam menyediakan alternatif hiburan yang sehat dan sarana ekonomi legal.
Banyak orang terjerumus dalam judi online karena kebutuhan hiburan atau dorongan finansial. Dengan adanya alternatif positif, seperti aplikasi edukasi, hiburan digital yang legal, atau program literasi keuangan, masyarakat memiliki pilihan lain yang lebih aman. Pemerintah juga dapat memfasilitasi peluang ekonomi legal bagi masyarakat, misalnya melalui pelatihan kewirausahaan atau akses ke pinjaman yang sah dan terjangkau, sehingga mereka tidak tergoda mencari uang cepat melalui judi online.
Kesimpulannya, memberantas judi online membutuhkan strategi terpadu dari pemerintah. Regulasi tegas, penegakan hukum yang konsisten, edukasi masyarakat, dan penyediaan alternatif positif menjadi langkah penting. Tanpa tindakan yang sistematis, judi online akan terus merajalela dan merugikan individu, keluarga, dan masyarakat secara luas. Peran pemerintah bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga membangun kesadaran dan perlindungan sosial agar masyarakat dapat hidup aman dan produktif di era digital. Dalam dunia yang serba digital ini, pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam melindungi warganya dari ancaman judi online, karena kemajuan teknologi tidak boleh mengalahkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
