Baru-baru ini masyarakat Indonesia memperingati Hari Anak Nasional(HAN), peringatan hari anak nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli, melihat lagi kebelakang dengan menganalisis sejarah ditetapkannya HAN terjadi beberapa kali perubahan.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 oleh oleh Soeharto yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Pemilihan tanggal ini diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Peringatan HAN diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.
Ditahun 2022 ini peringatan Hari Anak Nasional mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Anak merupakan cerminan masa depan bangsa oleh karena itu perlu adanya jaminan perlindungan atas hak-hak anak.
Menurut UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa anak adalah semua penduduk yang berumur dibawah 18 tahun dan anak yang masih di dalam kandungan. Perlindungan anak adalah segala hal yang menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya dalam menjalani hidup agar bisa tumbuh dan berkembang untuk dapat berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminsasi.
Ada lima hak anak yang menjadi perhatian dan harus kita penuhi adalah sebagai berikut:
- Memperoleh identitas dari Negara (Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak)
- Anak diasuh oleh keluarga / alternatif untuk menanamkan kasih sayang, nilai positif agama dan norma sosial
- Anak mendapat ASI, gizi, imunisasi dan jaminan kesehatan
- Anak mendapat pendidikan, memanfaatkan waktu luang, beristirahat, bermain, berekreasi dan berkreasi.
- Anak mendapat perlindungan hukum secara khusus.
Dalam memenuhi hak-hak anak, peran orang tua menjadi garda utama, perwujudan Indonesia maju yang diusung oleh pemerintah tidak akan tercapai jika peran orang tua di dalam rumah tidak terlaksana dengan baik. Ada tiga peran orang tua dalam melindungi anak di pada saat sekarang ini yaitu:
- Menciptakan Lingkungan yang baik. Menciptakan lingkungan yang baik menjadi peran yang sangat penting dalam melindungi anak, orang tua yang bisa menciptakan lingkungan akan membuat tumbuh kembang anak akan terarah dengan baik sehingga menciptakan prestasi dimasa yang akan dating, beberapa contoh seperti: orang tua bisa menciptakan komunikasi yang baik dalam rumah, menciptakan lingkungan social anak yang terjaga, menjadikan lingkungan rumah sebagai rule model dalam menjaga kebersihan, menerapkan protokol kesehatan di saat keluar rumah.
- Menjaga dan membimbing anak dalam penggunaan gawai. pada saat sekarang ini kemajuan teknologi dan informasi tidak dapat kita hindari, sikap apatis terhadap kemajuan teknologi membuat anak ketertinggalan, sementara itu jika kemajuan teknologi tidak filter maka akan menimbulkan akibat buruk bagi anak. Penggunaan gawai yang berlebihan dapat memberikan dampak negatif terhadap anak seperti gangguan tidur, sifat agresif, mengganggu pertumbuhan otak anak, sifat ketergantungan pada gawai, Potensi gangguan mental pada anak. Peran orang tua dalam menjaga dan membimbing anak dalam penggunaan gawai sangat lah penting mengingat segala macam informasi didalam gawai tidak terfilter dengan baik. peran yang dapat dilakukan orang tua yaitu: tidak memberikan HP secara penuh kepada anak, membatasi waktu pemakaian, selalu melakukan pengecekan terhadap situs-situs yang diakses anak, memberikan kaca mata antiradiasi, mengajak anak untuk bermain dan berolahraga diluar rumah.
- Menjaga anak agar tidak melakukan Penindasan/Risak (Bullying). Fenomena saat sekarang ini banyaknya terjadi kasus Bullying dilingkungan anak baik itu terjadi disekolah (School bullying) ataupun dilingkungan sosial anak. Beberapa macam tindak bullying yang harus orang tua ketahui adalah 1) kontak langsung seperti : memukul, mendorong dll 2) kontak verbal langsung seperti mengancam, mempermalukan, merendahkan, panggilan nama, dll, 3) Perilaku Non Verbal Langsung seperti sinis, menjulurkan lidah, ekspresi muka yang merendahkan, 4) Perilaku non Verbal tidak langsung seperti mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan hingga retak, dll, 5) cyber bullying yaitu tidakan membully menggunakan media elektronik, 6) pelecehan seksual.Tindakan bullying ini memiliki dampak tidak hanya terhadap korban akan tetapi juga berdampak terhadap yang menyaksikan dan sipelaku. Untuk korban akan mengakibatkan anak menjadi depresi, rendahnya tingkat IQ dan turun rasa percaya diri, untuk yang menyaksikan akan berdampak bahwa kegiatan pembullyan tersebut merupakan fenomena yang dapat diterima secara social, sementara untuk sipelaku akan memiliki percaya diri yang tinggi dan harga diri yang tinggi sehingga cendrung akan bersifat agresif, mudah marah, intoleransi, melakukan kekerasan bahkan kriminal.
Oleh karena itu orang tua tidak hanya berperan menjaga anak agar tidak menjadi korban akan tetapi lebih-lebih untuk menjaga anak agar tidak melakukan tindakan bullying terhadap orang lain. Beberapa peran yang dapat dilakukan orang tua terhadap anak yaitu dengan menumbuhkan rasa menghormati hak orang lain, memupuk rasa empati terhadap sesame, memenuhi hak dan kebutuhan anak dirumah sehingga tidak menjadi prilaku menyimpang diluar rumah.