Sejak tahun 1992 Indonesia memperkenalkan dual banking system (sistem perbankan ganda), yaitu suatu sistem ketika bank konvensional dan bank syariah diizinkan beroperasi berdampingan. Pada tahun yang sama berdirilah bank syariah pertama, yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Namun demikian, sistem perbankan ganda baru benar-benar diterapkan sejak 1998 pada saat dikeluarkannya perubahan undang-undang perbankan dengan UU No.10/1998. (Ascarya & Yumanita, 2005) Pada saat itu bank-bank konvensionalpun turut serta mendirikan bank versi syariah berdasarkan undang-undang tersebut. Adanya bank syariah ditujukan agar dapat berperan dalam pembangunan ekonomi umat, dengan berkontribusi terhadap transformasi perekonomian menuju kegiatan ekonomi yang produktif, bernilai tambah, dan inklusif.
Indonesia dengan mayoritas penduduk muslim menjadi potensi adanya sumber daya manusia yang memadai untuk menciptakan bank syariah yang sehat, maju dan terpercaya. Umat muslim Indonesia dapat memainkan berbagai peran untuk pengembangan bank syariah, baik menjadi pejuang di internal bank ataupun menjadi nasabah (pasar) bank syariah.
Ghirah umat muslim indonesia untuk bermuamalah sesuai dengan syariat melalui bank syariah menjadi faktor penting untuk perkembangan bank syariah di Indonesia. Perkembangan bank syariah ini menjadi harapan bangsa Indonesia dalam kontribusinya untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Didukung dengan penguatan regulasi serta strategi pengembangan yang inovatif, bank syariah di Indonesia mempunyai peluang besar untuk terus tumbuh dan berperan penting dalam pembangunan perekonomian nasional.
Indonesia Emas 2045 merupakan suatu rencana ambisius yang dicanangkan pemerintah Indonesia untuk mentransformasikan negara menjadi bangsa yang berdaulat, maju, berkeadilan, dan sejahtera dalam jangka waktu seratus tahun, yaitu pada pada tahun 2045. Indonesia memiliki visi menjadi Negara dengan perekonomian terbesar keempat atau kelima di dunia pada tahun 2045, tepat pada peringatan 100 tahun kemerdekaan.
Pada saat itu 70% masyarakat Indonesia memiliki usia produktif. Untuk mencapai visi tersebut, bank syariah dapat terlibat aktif dan berkontribusi terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara karena bank syariah memiliki peluang besar untuk berkembang di Indonesia.
Bank syariah memiliki beberapa peran yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pertama adalah sebagai pengelola sumber daya ekonomi. Bank syariah sebagai lembaga intermediasi dapat menghimpun dan mengalokasikan dana dari masyarakat sehingga mampu meningkatkan perputaran rupiah.
Produk bank syariah yang mencerminkan fungsi pengelolaan atau mobilisasi sumber daya ekonomi ini diantaranya sukuk dan pembiayaan berbasis syariah seperti mudharabah dan musyarakah. Pada produk tersebut bank syariah dapat melakukan penghimpunan dana yang kemudian dialokasikan kepada sektor tertentu untuk diberdayakan.
Kedua, pemberdayaan ekonomi syariah. Produk dan jasa perbankan syariah dapat memberikan kontribusi untuk membuat sektor usaha ataupun bisnis syariah berdaya. Salah satunya dengan memberikan pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) atau bisnis syariah dengan sistem yang sesuai dengan prinsip syariah. Penggunaan sistem profit sharing (berbagi keuntungan) dan risk sharing (berbagi risiko) sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya menciptakan keadilan bagi bank syariah dengan nasabah atau pengusaha. Karena profit sharing berbeda dengan sistem bunga.
Sistem pofit sharing sangat memperhatikan perkembangan usaha baik sedang mengalami peningkatan ataupun penurunan. Maka nominal bagi hasil juga berbeda-beda menyesuikan dengan kondisi usaha dan bersifat proporsional. Sedangkan pada sistem bunga (riba) nominal yang harus dibayarkan kepada bank konvensional jumlahnya tetap tidak memperhatikan kondisi usaha. Sehingga pada waktu usaha menurun pembayaran bunga ini dapat memberatkan pihak penerima pembiayaan dan akan berdampak pula pada usahanya.
Ketiga, pengembangan ekonomi syariah. Setelah usaha atau bisnis syariah berhasil diberdayakan, tentu memiliki potensi untuk berkembang. Bank syariah dapat melakukan kerjasama yang lebih masif dengan UMKM untuk bersama-sama memperjuangkan pengembangan ekonomi dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (Mansur, 2021)
Dari sisi perekonomian, pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan kunci utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045. Prakiraan pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada tahun 2024 merupakan saat yang penting untuk mempersiapkan landasan transisi ekonomi yang direncanakan pada tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sasaran yang ingin dicapai Indonesia pada tahun 2045 diantaranya yakni memiliki PDB Nominal sebesar USD9,8 triliun, dengan GNI per kapita USD30.300, porsi penduduk middle income sebesar 80%, kontribusi industri manufaktur pada PDB mencapai 28%, dan penyerapan 25,2% tenaga kerja. (Limanseto, 2023) Maka dari itu, target tersebut akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045.
Visi Indonesia yang diusung dalam rangka 100 tahun kemerdekaan Indonesia adalah menjadi negara dengan perekonomian terbesar keempat atau kelima di tahun 2045 atau dikenal dengan istilah Indonesia Emas 2045.
Untuk mencapai visi tersebut maka yang menjadi fokus utama adalah pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi merupakan cerminan dari kesehatan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, berbagai sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi perlu diprioritaskan.
Bank Syariah yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi turut berimplikasi bagi tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Tetapi, meskipun peranan bank syariah bagi pertumbuhan ekonomi sudah jelas adanya, tidak menutup berbagai hambatan terjadi pada proses perkembangannya. Seperti minimnya literasi dan kesadaran masyarakat terhadap perbankan syariah serta pemasarannya yang kurang masif. Maka dalam kerjasama dari berbagai pihak juga menjadi tombak utama demi tercapainya tujuan ekonomi nasional.