Minggu, Mei 12, 2024

Penyelesaian Konflik Anak-Anak Delikuensi Secara Ajudikasi

PEMBUNUHAN BOCAH 6 TAHUN OLEH REMAJA DARI KELUARGA TAK UTUH

Perilaku delinkuensi NF (15) bisa berasal dari faktor keluarga, apalagi NF berasal dari keluarga yang tak utuh.

“Sebagian besar dari jumlah anak-anak delinkuen berasal dari keluarga berantakan atau broken home. Kondisi keluarga yang tidak bahagia dan tidak beruntung jelas membuahkan masalah psikologis personal dan penyesuaian diri yang terganggu pada diri anak-anak,” ujar Retno, kepada Tribunnews.com, Minggu (8/3/2020). Di sisi lain, Retno mengatakan kesalahan seorang anak tak akan berdiri sendiri. Pasti ada faktor lingkungan yang mempengaruhinya.

Demikian dengan pola pengasuhan yang positif dan kepekaan orang dewasa di sekitar anak sangat diperlukan. Karena menurut Retno anak biasanya akan menunjukan tanda-tanda yang dapat dikenali ketika memiliki masalah. Dalam kasus ini, Retno mencontohkan perilaku NF yang kerap menyakiti hewan dan menuliskan serta menggambar di buku catatan hingga papan tulis di rumahnya.

Retno juga menyayangkan karena potensi yang dimiliki oleh NF ternyata tidak dimaksimalkan oleh pihak sekolah. NF diketahui berprestasi dalam olahraga tenis meja dan jago menggambar. Padahal hal tersebut, kata Retno, dapat membangun kepercayaan diri dan menumbuhkan penghargaan terhadap yang bersangkutan.

Warga Menyangka Bocah 6 Tahun Diculik Mahluk Halus

Sebelum ditemukan tewas di lemari pakaian NF (15), seorang anak berusia 6 tahun, diketahui sempat menghilang. Warga menyangka anak berusia 6 tahun itu diculik mahluk halus. Pengakuan itu disampaikan seorang wanita paruh baya bernama Uak Mameh. Uak Mameh mengatakan orang tua anak korban pembunuhan itu sempat melaporkan kejadian itu kepada ketua rukun tetangga (RT) setempat. Setelah menerima laporan itu, ketua RT setempat memerintahkan kepada anak buahnya dan warga sekitar tempat tinggal korban untuk membantu pencarian.

Uak Mameh mengungkapkan warga sempat khawatir korban diculik oleh makhluk halus. Apalagi, waktu anak itu menghilang bertepatan dengan Kamis malam atau ‘Malam Jumat’. Dia mengaku warga sempat meminta bantuan kepada orang pintar untuk mencari dimana keberadaan korban.

“Ada yang bilang, Ustaz Karyadi, ini anak ada di rumah tetangga daerah sini. Cuma gelap, tidak kelihatan anaknya,” tutur Uak Mameh.

Sementara itu, Yanti, warga lainnya mengungkapkan, Ketua RT dan tokoh masyarakat di daerah tempat tinggal korban melakukan pencarian hingga ke seluruh rumah tetangga korban. Namun, anak itu tidak diketemukan. Untuk diketahui, NF diduga membunuh seorang anak berusia 6 tahun, pada Kamis (5/3/2020). Korban dibunuh dengan cara dibenamkan di bak mandi rumah NF. NF sempat menyimpan korban di lemari kamar yang berada di lantai 2.

Berselang satu hari kemudian, NF melaporkan kejadian itu kepada aparat Polsek Taman Sari. Namun, karena tempat kejadian perkara masuk wilayah hukum Polsek Sawah Besar, maka kasus itu ditangani Polsek Sawah Besar dibantu Polres Metro Jakarta Pusat.

Hobi Nonton Chucky dan Slender Man

Siswi SMP berinisial NF (15) dengan santai mengaku tak menyesal telah menghilangkan nyawa temannya APA (6). Bukan hanya tak menyesal, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat diperiksa tim penyidik NF bahkan berkata ia merasa puas.

“Ditanyakan oleh penyidik, ‘bagaimana perasaannya setelah kejadian ini’, satu yang paling gampang dan dikatakan (Saya puas),” kata Yusri, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).

Yusri Yunus, menduga NF melakukan itu lantaran hobi menonton film horor dan kekerasan.

“Cuma satu yang ingin saya sampaikan di sini, bahwa pengakuan si pelaku ini suka menonton film horor,” kata Yusri.

Sidang putusan vonis NF telah digelar pada Selasa (18/8/2020). Hal itu diungkapkan oleh Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Anak Made Sukreni. NF terbukti bersalah karena menghabisi nyawa bocah berusia 6 tahun berinial APA. Akhirnya divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

——————

Contoh di atas adalah kasus anak delikuensi yang penyelesaiannya melalui hukum atau pihak ketiga yang mengambil keputusan (ajudikasi). Perilaku delinkuensi adalah tingkah laku yang menyalahi norma dan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat.

Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum maupun yang tidak melawan hukum. Dalam kasus pembunuhan diatas didasari atas kesehatan mental yang terganggu dan kurangnya perhatian dari keluarga, sebab pelaku tidak memiliki keluarga yang utuh. Hal tersebut berpengaruh karena kurangnya perhatian dapat menyebabkan anak mencari kesenangan diluar dan tidak perduli hal itu baik ataupun buruk.

Dari kasus pembunuhan diatas, harus ditangani dengan serius agar kasus seperti ini tidak terulang kembali. Dan untuk mencegah perilaku delikuensi pada anak, pengawasan orang tua sangat penting dalam pertumbuhan anak agar dapat mengawasi kegiatan anak dalam hal apapun dan menjaga kesehatan mental anak. Dan juga pentingnya lingkungan sosial yang baik dalam pertumbuhuan anak.

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.