Penurunan obligasi tentu menimbulkan berbagai dampak, diantaranya dampak kebijakan pengurangan PPh bunga obligasi terhadap industri reksadana bergantung pada keputusan besarnya. Saat ini pajak diskonto yang dikenakan untuk investor obligasi ialah sebesar 15%.
Sementara, sebagai wajib pajak reksadana diberi keringanan pajak dan diskonto hanya 5%. Kalau nanti PPh nya diturunkan jadi sama dengan reksadana 5%, atau lebih rendah, baru itu akan berefek kurang bagus ke pasar reksadana. Karena, selama ini investor cenderung memilih berinvestasi pada obligasi melalui instrument reksadana dengan pertimbangan pajak bunga yang lebih rendah. Namun, lain lagi kalau pajak reksadana ikut turun, missal jadi 0%, minat investor istitusi justru makin bagus pada reksadana.
Penurunan tarif juga dilakukan untuk meningkatkan pendalaman pasar keuangan. Karena kan kalau krisis moneter itu sangat dipengaruhi oleh instrument – instrument keuangan. Jadi diharapkan dengan perlakuan ini, pendalaman pasar semakin bagus. Tujuan lainnya, menurunkan permintaan yield dari investor yang semakin tinggi.
Namun penurunan pajak obligasi bukan satu – satunya cara untuk menarik minat investor. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk menarik minat investor. Berikut adalah beberapa cara untuk menarik investor :
- Meningkatkan Infrastruktur
Kurangnya infrastruktur menyebabkan kemacetan dan menghambat kesempatan pertumbuhan di masa depan. Kurangnya infrastruktur yang memadai menyebabkan biaya logistik di Indonesia meningkat tajam, sehingga mengurangi daya saing dan daya tarik investasi di Indonesia, jika infrastruktur tercukupi ditambah tatanan kota yang rapi maka pasti akan menarik minat investor.
Masalah utama pemerintah Indonesia untuk meningkatkan infrastruktur negara adalah kurangnya sumber daya finansial. Oleh karena itu, peran serta sektor swasta – baik luar maupun dalam negeri – sangat diperlukan. Namun saat ini Pemerintah sudah mulai melakukan pembenaahan tatanan kota agar lebih tertata rapi seperti pembangunan jalan tol baru, dan lain lain.
2. Membangun Kebijakan Investasi yang Lebih Ramah
Pemerintah Indonesia telah terkenal dengan kebijakan administrasi yang membuat orang asing sulit berinvestasi di Indonesia. Namun, presiden akan bekerja secara resmi mulai sekarang dan akan mengadopsi peraturan pasar yang lebih ramah untuk menarik investor asing.
Untuk perusahaan lokal, ini adalah berita baik, karena mereka tidak perlu lagi mendaftarkan perusahaan mereka di Singapura hanya untuk mendapatkan dana asing. Dengan kata lain maksudnya dengan mempermudah system kebijakan administrasi supaya tidak berbelit–belit supaya investor tidak kesulitan memenuhi syarat.
Jadi meskipun ekonomi yang stabil, tangguh, dan tingkat konsumsi yang tinggi menjadi elemen utama yang menarik investor ke Indonesia, itu bukan dasar yang kuat untuk menjaga mereka tetap di sini. Negara ini perlu melihat kemajuan yang lebih luas dalam waktu singkat.
3. Strategi Pengembangan Industri
Industri yang dikembangkan di daerah diharapkan akan mendorong proses pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan sumber pendapatan di daerah tersebut baik dalam bentuk pendapatan perusahaan dan rumah tangga maupun pendapatan dari pajak daerah.
Pada tahun 2015 hingga 2017, telah dibangun tiga kawasan industri baru di Pulau Jawa dan tujuh kawasan industri baru di luar Pulau Jawa. Meningkatnya kawasan industri juga diiringi dengan penyerapan tenaga kerja yang semakin banyak, yaitu mencapai angka 38.432 orang.
Data Kementerian Perindustrian pada tahun 2016 menunjukan terdapat 4,4 juta unit usaha dan 10,1 juta tenaga kerja. Angka ini meningkat menjadi 4,59 juta unit usaha dan 10,23 juta tenaga kerja di tahun 2017. Peningkatan jumlah unit usaha menengah dan sedang mencapai angka 4.433 sampai triwulan II tahun 2017. Industri besar dan sedang pun tidak diam di tempat dalam hal penyerapan tenaga kerja.
Industri ini pada tahun 2014 mencapai angka 15,39 juta orang dan di triwulan II 2017 sudah mencapai angka 16,57 juta orang. Angka ini diprediksi terus meningkat hingga mencapai 17,1 juta orang pada tahun 2019. Dengan industri yang berkembang maka otomatis bisa menarik minat investor untuk datang karena melihat industry yang terus berkembang baik dan menguntunkan.
4. Kepastian Hukum dan Kebijakan Insentif
Salah satu faktor yang terpenting dalam upaya menarik investor ke daerah adalah adanya jaminan kepastian hukum dalam menjalankan usaha. Pengalaman selama masa orde Baru, Pemerintah kurang berhasil dalam memberikan jaminan bahwa peraturan yang telah ditetapkan dalam kegiatan investasi dan usaha akan tetap dipegang walaupun sistem pemerintahan berubah.
Jaminan ini sangat diminta oleh para investor maupun calon investor dalam kegiatan investasi yang jangka waktu pengembalian modal yang ditanamnya cukup lama. Jika kepastian hukum bisa dijamin, maka investor akan tertark karena kepastian hokum yang jelas dan terpercaya.
Sebagai Penutup, kita ambil kesimpulan dari artikel di atas yaitu penurunan tariff pajak bunga obligasi bukanlah satu- satunya cara menarik investor, masih ada cara lain yaitu meningkatkat infrastruktur, membangun kebijakan investasi yang ramah, strategi pengembangan industry, Kepastian hu kum dan kebijakan insentif.
Saat ini Pemerintah Indonesia sedang kerja keras untuk membangun infrastruktur yang lebih baik lagi supaya masyarakat merasa nyaman dan tatanan kota lebih terlihat rapid an indah. Jadi, mari kita dukung program Pemerintah dengan membayar pajak tepat waktu, menggunakan produk dalm negeri, dan lain-lain untuk membantu pendanaan supaya pembangunan infrastruktur lancer. Kita juga harus menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah disediakan, serta tidak merusak atau membuang sampah sembarangan.