Kelompok etnis Rohingya ini merupakan salah satu kelompok etnis minoritas yang ada di Myanmar, kelompok etnis Rohingya ini mendapatkan perlakuan diskriminasi atas berbagai bentuk aksi krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar, di mana hal ini merupakan salah satu buntut dari peristiwa junta militer yang terjadi.
Sehingga dari itu, kelompok etnis rohingya yang menjadi sasaran penganiayaan, kekerasan, serta pelecahan dan mendapatkan perlakuan tidak baik kemudian terdorong keluar untuk mencari kehidupan yang lebih baik.
Indonesia adalah salah satu negara yang menjadi tujuan dari perjalanan pencari suaka kelompok etnis rohingya. Dalam aturannya Indonesia tidak memiliki kapasitas dan kewajiban untuk menampung para pengungsi etnis Rohingya sehingga itu Indonesia menerima Kelompok Etnis Rohingya hanya karena atas dasar kemanusiaan.
Data dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) per 10 Desember 2023 sebanyak 1.543 orang Imigran kelompok etnis rohingya dari Myanmar mendarat di Aceh.
Kepala Urusan Mitra Subbid Penmas Bidang Humas Polda Aceh Kompol Yasir di Banda Aceh mengatakan Penolakan Imigran Kelompok Etnis Rohingya dikarenakan kekhawatiran masyarakat Aceh karena tidak ada penanganan yang pasti sehingga dapat dikatakan Ilegal terlebih mereka datang tidak menggunakan dokumen perjalanan yang sah.
Kedatangan pengungsi Rohingya ini membuat mahasiswa mahasiswi di Aceh geram. Adapun, Penolakan Mahasiswa Mahasiswi Aceh Menolak kedatangan pengungsi Rohingya dikarenakan lantaran tidak ada tempat penampungan yang cukup dan juga banyak para pengungsi melarikan diri dan tidak menjaga kebersihan hingga tidak mengindahkan syariat islam dan adat di kalangan masyarakat. Sehingga, sering kali ditemukan kelompok Etnis Rohingya memunculkan konflik sosial.
Mahasiswa menyerbu para pengungsi yang duduk di pojok bangunan di Basemant Balai Meuseuraya Aceh (BAM) bahkan ada yang menendang dan melempar kardus barang bawaan milik Etnis Rohingya. Kondisi memanas tersebut membuat para imigran histeris ketakutan dan mereka juga berdemo agar pengungsi kelompok etnis rohingya dideportasi.
Ketika terjadi kegaduhan tersebut, pengungsi Rohingya diangkut dan diamankan menggunakan truk yang disediakan dan dibawa ke kantor kemenkumham Aceh. Massa Mahasiswa ini mengaku menolak pengungsi Rohingya karena perilaku dan tindakan mereka yang buruk.
PBB dan UNHCR sangat memprihatinkan keadaan tersebut dimana mereka mengkhawatirkan serangan massa yang terjadi pada kelompok etnis rohingya dan mayoritasnya adalah anak-anak dan perempuan yang dapat menimbulkan ketakutan juga rasa trauma.
Dalam pernyataannya, UNHCR menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk menertibkan dan mengamankan etnis rohingya guna memberikan perlindungan bagi semua individu dan staf kemanusiaan.
UNHCR pun terus memantau dan memastikan sifat repatriasi secara sukarela dan memberikan bantuan kepada kelompok muslim etnis rohingya tersebut.