Covid-19 pertama kali ditemukan di kota Wuhan, provinsi Hubei, RRC. Awalnya diduga berasal dari hewan kelelawar sebagai inangnya yang berpindah pada manusia pemakan kelelawar. Selain pendapat ini, ada juga yang mengatakan kalau covid 19 merupakan mutasi dari virus SARS yang juga pertama kali ditemukan di Cina pada tahun 2002, yang cepat menyebar ke berbagai negara, walaupun bukan pandemi, dan kemudian virus ini bahkan sempat hilang di tahun 2004. Dalam jangka waktu yang relatif singkat, virus corona atau Covid-19 telah menjangkiti negara-negara di dunia salah satunya adalah Indonesia.
Menularnya Covid-19 membuat dunia menjadi resah, termasuk di Indonesia. Covid-19 merupakan jenis virus yang baru sehingga banyak pihak yang tidak tahu dan tidak mengerti cara penanggulangan virus tersebut.
Virus corona telah terjangkit cukup masif di dunia sehingga status virus corona disebut sebagai pandemi. Pandemi adalah suatu istilah yang digunakan ketika suatu wabah atau virus telah menyebar secara global. Ini artinya bahwa tidak terbatas pada satu negara saja tapi sudah mendunia. Tanpa terkecuali di Indonesia. Bahkan Indonesia sempat ada di peringkat kedua kematian di dunia akibat corona karena mencapai 8,44%.
Menyikapi masifnya penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah mengambil beberapa langkah-langkah kebijakan yaitu: pembentukan Gusus Tugas Covid-19, social distancing, physical distancing, work from home, PSBB (Pembatasan Sosial Skala Besar), dan PHBS (Penerapan Hidup Bersih dan Sehat). Kebijakan ini dipilih dan diberlakukan untuk memutus rantai penularan COVID-19 dengan harapan dapat mencegah bertambahnya korban akibat virus ini.
Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah aspek kehidupan berbangsa dan bernengara. Covid-19 telah ditetapkan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Republik Indonesia sebagai bencana nasional. Oleh karena itu, perlu adanya sinergitas antar pemerintah sebagai perumus dan eksekutor kebijakan, dokter dan tenaga medis sebagai garda terdepan, serta masyarakat sebagai barisan terakhir dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Covid-19 tidak cukup di atasi dengan penerapan kebijakan-kebijakan yang telah disebutkan di atas. Ada hal lain yang tidak boleh kita lupakan yaitu semangat kebangsaan dan kerjasama antara semua pihak. Masih lekat dipikiran kita bagaimana bangsa Indonesia selama 350 tahun di bawah penjajahan kolonial Belanda, namun dengan semangat dan kerjasama akhirnya masyarakat Indonesia dapat menumpas penjajahan tersebut.
Skenario ini memiliki makna yang sama jika kita analogikan ke dalam konteks menghadapi Covid-19. Pada era penjajahan, muncul perlawanan di berbagai daerah karena dilatarbelakangi oleh nasib yang sama (sepenanggungan). Kata “sepenanggunan” merupakan pemicu munculnya semangat kebangsaan para pahlawan untuk membasmi para penjajah. Dalam kasus “Covid-19”, berbagai daerah di Indonesia telah terjangkit virus ini dan telah jatuh korban dengan jumlah yang tidak sedikit. Ini artinya bahwa daerah-daerah yang terjangkit berada dalam sitiuasi dan nasib yang sama.
Bagi masyarakat yang terlanjur terinfeksi, gugus tugas Covid-19 menanganinya dengan prosedur perawatan medis yang telah ditentukan. Namun, berakhirnya Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda. Semakin hari, angka ODP (Orang Dalam Pengawasan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), pasien positif, dan korban jiwa selalu mengalami peningkatan. Meskipun ada beberapa yang sudah dinyatakan sembuh namun jumlah pasien yang meninggal masih lebih tinggi.
Kejadian ini membuat kita berfikir dan bertanya “Mengapa?”. Jika kita menelaah lebih tajam, penyebaran Covid-19 adalah melalui kontak langsung dengan orang yang terjangkit. Pemerintah menyerukan kebijakan work from home dan social distancing untuk mencegah masyarakat melakukan interaksi dengan orang luar yang bisa saja orang tersebut sudah terjangkit namun belum menunjukkan gejala. Dengan ini harapannya penularan Covid-19 dapat diatasi. Namun, masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan ini. Hal ini karena kurangnya semangat kebangsaan dan kerjasama dari masyarakat tersebut dalam menghadapi situasi bencana nasional pandemi Covid-19.
Semangat kebangsaan adalah cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Dalam pengertian yang lebih luas, semangat kebangsaan merupakan cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik bangsanya. Semangat kebangsaan dapat juga dikatakan sebagai gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa.
Semangat kebangsaan akan memicu adanya kerjasama. Hal ini menjadi modal yang sangat penting dalam menghadapi Covid-19. Masyarakat yang mempunyai semangat kebangsaan dalam artian “menyadari bahwa penanganan Covid-19 adalah demi kepentingan bangsa” akan menyebarkan semangat tersebut kepada masyarakat lainnya sehingga timbul adanya kerjasama untuk saling bahu-membahu dalam menghadapi virus ini. Tanpa adanya semangat kebangsaan dan kerjasama, maka pandemi ini akan sulit teratasi.
Semangat kewarganegaraan dan kerjasama dalam menghadapi bencana nasional pandemi Covid-19 perlu diaplikasikan atau diterapkan secara nyata terutama bagi kita sebagai kaum muda (generasi milenial). Adapun bentuk aplikasinya diantaranya adalah sebagai berikut:
- Kooperatif terhadap pemerintah. Artinya kita harus mengikuti segala himbauan pemerintah seperti work from home dan social distancing. Ini semua dilakukan demi kepentingan bersama agar terhindar dari Covid-19.
- Selalu menerapkan hidup bersih seperti mencuci tangan dengan sabun. Tidak sampai disitu, kita juga harus mengkampanyekan perilaku hidup bersih dengan masyarakat sekitar.
- Menyebarkan kiat-kiat perilaku hidup sehat dalam rangka menghadapi Covid-19 di media sosial seperti facebook, instagram, twitter, dsb.
- Tidak mempercayai berita hoaks mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Covid-19. Berita hoaks bertujuan untuk menciptakan kepanikan di tengah masyarakat. Sumber yang hanya patut kita percayai adalah situs informasi penyebaran Covid-19 yang dimiliki oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.