Indonesia sebagai negara dengan keragaman budaya dan agama yang kaya memiliki potensi besar untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan saling menghormati. Namun di tengah keragaman tersebut, fenomena bullying antar agama masih menjadi masalah yang signifikan. Di Indonesia terdapat enam agama resmi yang diakui, perbedaan keyakinan sering kali menjadi sumber konflik dan ketegangan.
Bullying antaragama dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk sekolah, tempat kerja, dan komunitas. Kasus-kasus bullying ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga dapat memperburuk hubungan antar kelompok agama dan menciptakan suasana ketidakpercayaan serta permusuhan. Dalam konteks ini, upaya pencegahan dan penanganan bullying antaragama menjadi sangat penting.
Edukasi tentang toleransi, dialog antaragama, dan penguatan kebijakan anti-bullying adalah beberapa langkah yang perlu diambil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua individu, terlepas dari latar belakang agama mereka. Melalui pemahaman yang lebih baik dan upaya kolaboratif, diharapkan bullying antaragama dapat diminimalisir sehingga Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam hal kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan adalah suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Setiap orang membawa latar belakang, keyakinan, dan pandangan yang berbeda yang sering kali dapat menimbulkan konflik jika tidak dikelola dengan baik. Al-Qur’an memberikan arahan yang jelas mengenai bagaimana seharusnya kita berinteraksi dengan orang lain, terutama dalam konteks perbedaan.
Salah satu ayat yang menekankan pentingnya menghormati perbedaan dan mencegah cacian adalah Q.S. Al-An’am ayat 108. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa sebagai umat Islam, dilarang membully/menghina agama orang lain.
Pengertian Bullying
Kata bullying berasal dari bahasa Inggris dimana dalam bahasa Indonesia biasa disebut dengan perundungan. Menurut KBBI edisi ke-5, perundungan memiliki makna mengganggu, mengusik terus menerus dan menyusahkan. Secara umum, bullying dapat dimaknai sebagai intimidasi, penindasan, pengucilan, pemalakan, dan sebagainya.
Menurut Coloroso, bullying adalah tindakan intimidasi yang dilakukan secara berulang-ulang oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah, dilakukan sengaja dan bertujuan untuk melukai secara fisik maupun emosional. Menurut Rigby, bullying merupakan perilaku agresif yang tidak seimbang antara pelaku dan korbannya, serta bertujuan untuk menyakiti dan menimbulkan rasa tertekan bagi korbannya.
Dalam eJournal Psikologi karya Gerda Akbar tahun 2013, bullying merupakan suatu tindakan yang disengaja untuk menyakiti baik secara verbal, non verbal maupun psikis oleh oknum yang kuat kepada pihak yang lemah. Awalnya, bullying terjadi bukan karena masalah yang tidak dapat diselasaikan, akan tetapi adanya rasa pelaku yang merasa dirinya lebih hebat dan kuat yang menyebabkan cenderung melemahkan orang lain yang dianggap lemah.
Penafsiran Q.S. Al-An’am ayat 108
- Allah berfirman dalam Q.S Al-An’am ayat108:
وَلَا تَسُبُّوا۟ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ فَيَسُبُّوا۟ ٱللَّهَ عَدْوًۢا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.”
Quraish Shihab berpendapat bahwasannya ayat itu ditujukan kepada kaum muslimin. Menurutnya, menghina agama lain pada hakikatnya tidak memiliki ilmu dan melampaui batas serta melakukan penganiayaan. Kata ٱلَّذِينَ dalam ayat tersebut ditunjukkan pada berhala yang menurut kaum Quraish memiliki akal dan berkehendak sehingga mereka menyembahnya. Kata عَدْوً menurut Quraish Shihab, memiliki makna permusuhan dan melampaui batas, siapapun yang memaki kepercayaan agama lain merupakan pelampauan batas dan bermusuhan.
Konteks ayat itu menjelaskan bahwa Islam melarang umatnya untuk saling menghina dan merendahkan, baik antar sesama muslim ataupun dengan penganut agama lain. Dalam ayat 108 ini dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan kaum mukmin mencaci sesembahan umat lain. Karena jika ini terjadi, maka akan timbul cacian antar pemeluk agama. Masing-masing pasti tidak terima jika sesembahannya dilecehkan.
Dalam konteks ini, Al-Qur’an mengajarkan bahwa penghormatan terhadap keyakinan orang lain adalah kunci untuk menciptakan harmoni dan kedamaian dalam masyarakat. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam ayat ini, kita dapat mencegah terjadinya bullying, cacian, dan konflik yang tidak perlu.
Melalui tafsir Q.S. Al-An’am ayat 108, kita diajak untuk merenungkan pentingnya toleransi dan saling menghormati dalam berinteraksi dengan sesama, terlepas dari perbedaan yang ada. Dengan demikian, ayat ini menjadi pedoman bagi kita untuk membangun masyarakat yang lebih harmonis, di mana setiap orang merasa dihargai dan dihormati.
Solusi Mencegah Bullying antar agama
- Mengadakan dialog untuk membangun pemahaman dan saling menghormati.
- Menerapkan kebijakan yang tegas terhadap bullying di sekolah maupun tempat kerja.
- Menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan positif tentang toleransi dan saling menghormati.
- Meluncurkan kampanye kesadaran publik yang menyoroti dampak negatif dari bullying antar agama dan pentingnya toleransi.
- Melibatkan keluarga dalam upaya pencegahan bullying dengan memberikan informasi dan sumber daya kepada anak-anak mereka untuk menghormati perbedaan.
Oleh karena itu, sebagai orang mukmin kita harus saling menghormati sesembahan agama lain, tidak saling menghina karena jika saling menghina antaragama maka kondisi lingkungan nantinya yang terjadi tidak kondusif. Di dalam al-Qur’an pun sudah dijelaskan dalam surat al-An’am ayat 108.