Jumat, April 26, 2024

Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Sektor UMKM dan Pariwisata

Nindya Praka
Nindya Praka
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prodi Manajemen 2021

Masa pandemi COVID-19 tidak hanya memberi dampak di bidang kesehatan masyarakat, tetapi turut dirasakan dampaknya dalam berbagai bidang kehidupan terutama di bidang perekonomian. Sejak munculnya wabah hingga kini menuju masa berakhirnya pandemi tekanan perekonomian sangat dirasakan penurunannya.

Pada triwulan II tahun 2020, dampak pandemi COVID-19 sangat terasa pada perekonomian nasional dan global. Perekonomian nasional tumbuh 2,97% pada triwulan I-2020 dibandingkan dengan pertumbuhan  triwulan I-2019 sebesar 5,07%. Hal ini disebabkan oleh kekuatan eksternal karena COVID-19 telah menyebar ke berbagai negara, termasuk China.

Meskipun tidak ada data resmi yang tersedia, Indonesia diperkirakan akan mengalami kontraksi (mengalami pertumbuhan ekonomi negatif) sekitar 3% pada kuartal kedua. Pasalnya, kebijakan social distancing atau biasa disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baru diterapkan pada pertengahan Maret lalu. Kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh social distancing dan PSBB.

Mulai April 2020, keputusan pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah akan berdampak luas pada proses manufaktur, distribusi, dan kegiatan operasional lainnya, sehingga menghasilkan output ekonomi yang berdampak pada penurunan. Kuartal kedua merupakan puncak resesi karena hampir semua unit bisnis tutup untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV2 penyebab COVID-19.

Diperkenalkan di beberapa wilayah Indonesia untuk memerangi pandemi Covid-19, PSBB turut memperlambat pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2020. Kebijakan PSBB untuk menahan wabah pandemi COVID-19 telah membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat, sehingga mengurangi permintaan domestik. Akibat dampak pandemi terhadap pendapatan masyarakat, sebagian besar sektor korporasi menyusut atau menutup usahanya, jumlahnya juga bertambah. Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2020 Badan Pusat Statistik, COVID-19 berdampak pada sektor ketenagakerjaan.

Di tingkat regional dan global, situasi ekonomi Indonesia tetap lebih baik. Beberapa negara mengalami kontraksi signifikan, antara lain Singapura sebesar 41,2 persen, Amerika Serikat sekitar 10%, dan Inggris sekitar 15%. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi dalam menanggapi dampak pandemi COVID-19.

Pemerintah telah menerbitkan Perintah Pemerintah Pertama Tahun 2000 tentang Kebijakan Fiskal Pemerintah dan Stabilitas Sistem Keuangan Terhadap Pandemi  dan/atau  Stabilitas Ekonomi dan/atau Ancaman Sistem Keuangan Nasional Virus COVID-19. Perppu mengatur kebijakan penerimaan negara, meliputi kebijakan perpajakan, kebijakan belanja negara, termasuk kebijakan fiskal daerah, dan kebijakan fiskal negara, termasuk kebijakan pembiayaan.

Di sisi lain, pedoman penanganan permasalahan lembaga keuangan yang mengancam stabilitas perekonomian nasional dan sistem keuangan termasuk dalam kebijakan stabilitas sistem keuangan. Merespon gejolak biaya pengobatan dan perlambatan produksi ekonomi akibat  pemulihan ekonomi, pemerintah mencanangkan program pemulihan ekonomi nasional untuk memulihkan perekonomian nasional (PEN). Tujuannya untuk menjaga dan meningkatkan kinerja ekonomi para agen riil dan keuangan dalam menjalankan aktivitas investasinya di masa pandemi Covid 19.

Pemulihan ekonomi masih berlangsung. Namun, pemerintah juga siap menghadapi potensi risiko yang mungkin muncul seiring dengan pertumbuhan ekonomi domestik dan global. Menteri Keuangan  Sri Muryani Indrawati memperingatkan bahwa berbagai risiko, termasuk risiko lingkungan,  semakin parah. Seiring dengan pertumbuhan COVID-19, pertumbuhan ekonomi global diperkirakan akan stagnan atau bahkan menurun.

Dalam sektor pereknomian masyarakat dampak COVID-19 sangat terasa di 2 sektor, UMKM dan pariwisata. Hal ini berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan memerlukan strategi khusus untuk pemulihan ekonomi.

Ada beberapa negara yang memberikan subsidi upah kepada pekerja dan mempromosikan pengembangan inovasi, pelonggaran kredit, dan digitalisasi untuk UMKM dan pariwisata yang dimilikinya. Di samping itu, dalam strategi pemulihan ekonomi UMKM Indonesia  banyak pilihan untuk dilakukan oleh pemerintah daan masyarakat. Dan, akan muncul strategi pemulihan ekonomi pariwisata yang juga banyak memiliki pilihan dalam pengoptimalisasikan pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi COVID-19.

Ekonomi

Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk memitigasi dampak pandemi dan dalam rangka memulihkan ekonomi nasional. Pada saat pandemi, BI 7-day reverse repo rate diturunkan 25 basis poin menjadi 4,75 persen, fasilitas deposito diturunkan 25 basis poin menjadi 4,00 persen, dan  suku bunga lending facility diturunkan 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Dalam perekonomian global akibat pandemi COVID-19 Langkah ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik jika terjadi pemulihan yang terhenti..

Setelah terjadinya pandemi COVID-19, ada lima program untuk memulihkan koperasi dan usaha kecil. Yaitu :

(a) pemberian dukungan sosial kepada pelaku usaha di sektor UMKM yang miskin dan rentan,

(b) insentif pajak bagi UMKM,

(c) mitigasi dan restrukturisasi kredit UMKM,

(d)  modal kerja UMKM Perluasan,

(e) kementerian, BUMN, pengadaan pemerintah daerah sebagai product buffer UMKM,

(f) pelatihan e-learning.

Pariwisata

Kedatangan wisatawan asing dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan kemajuan pertumbuhan ekonomi terhadap PDB, peningkatan kunjungan wisatawan dan meningkatkan pemasukan pariwisata. Pencapaian tujuan ini membutuhkan strategi terobosan yang melampaui normal dan bisnis untuk menarik wisatawan. Orang asing berkunjung ke Indonesia.

Diantaranya strategi-strategi seperti berikut :

  • promosi pariwisata melalui hubungan masyarakat,
  • mengembangkan dan inovasi trobosan produk baru pariwisata,
  • mengembangkan destinasi tempat pariwisata,
  • mengembangkan SDM atau tenaga kerja masyarakat sekitar pariwisata, dan
  • mengelola infrastruktur sarana dan prasarana pariwisata dengan pengecekan rutin.

Oleh sebab itu, pemerintah dan masyarakat dapat menjadikan acuan strategi-strategi dalam 2 sektor tersebut untuk dimanfaatkan dalam rangka pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi, mengingat UMKM dan Pariwisata di Indonesia dapat dikatakan menjadi pemasukan tinggi perekonomian.

Tidak hanya pemerintah yang harus bekerja keras saat ini, masyarakat juga harus mengambil peran agar pemulihan ekonomi di Indonesia berjalan dengan baik dan menghasilkan ekonomi yang kembali stabil.

Nindya Praka
Nindya Praka
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prodi Manajemen 2021
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.