Minggu, Oktober 6, 2024

Pemuda Indonesia: Generasi “Terdidik”?

Farah Qurrota Ayuni
Farah Qurrota Ayuni
Perempuan yang sangat biasa ini lahir di Malang pada tanggal 31 Juli 2000 dan tinggal di Bandung selama sekitar 18-19 tahun. Kembali lagi ke Malang untuk melanjutkan perjalanan hidupnya dan berkuliah di program studi Antropologi, Universitas Brawijaya.

Perdebatan mengenai Generasi Z yang diharapkan dapat menjadi penerus generasi Indonesia yang lebih baik dari generasi sebelumnya tak pernah usai. Sebelumnya, perlu diketahui bahwa Generasi Z terdiri atas individu yang lahir antara tahun 1995 hingga 2010.

Tak jarang orang bertanya-tanya mengenai kontribusi Generasi Z terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia. Harapan dari generasi sebelumnya akan nasib lebih baik terhadap Generasi Z menyebabkan banyak orang tua yang menekan dan menuntut banyak hal. Hal tersebut tentunya dapat berpengaruh pada tingkat stress yang dialami oleh para pemuda.

Berbagai isu tentang kontribusi pemuda Indonesia terhadap kemajuan Indonesia telah banyak dibicarakan, salah satunya yaitu pendidikan. Menurut Nuraini, Damaianti, dan Chairuddin (2018), ada banyak sekali orangtua Indonesia yang menerapkan pola asuh push parenting kepada anak-anak mereka dengan menuntut banyak hal, terutama dalam bidang pendidikan.

Hal tersebut disebabkan sistem pendidikan pada zaman orang tua yang lebih buruk, bahkan ada yang tidak dapat melanjutkan sekolahnya atau perempuan yang tidak dapat bersekolah. Sayangnya, tuntutan yang tidak disertai dukungan emosional dari orangtua dapat mengakibatkan banyak anak-anak yang mengalami stress dan khawatir berlebihan.

Oleh karena itu, mereka menghalalkan segala cara untuk dapat memenuhi tuntutan tersebut, seperti menyontek, memalsukan nilai, dan cara buruk lainnya. Tak jarang pula anak-anak hanya mengejar nilai, namun tidak memahami dengan baik ilmu yang telah dipelajarinya.

Bahkan, masyarakat turut melabeli para pemuda dan menciptakan stereotip mengenai kepintaran. Menurut mereka, kepintaran dapat dan harus diukur secara matematis, dan orang yang gagal atau memiliki indikator keberhasilan yang rendah adalah orang yang tidak pintar. Pelabelan dan stereotip negatif tersebut sangat berpengaruh pada pola pikir para pemuda.

Tak hanya orang tua, negara pun seolah-olah menaruh harapan dan tuntutan yang sama kepada pemuda Indonesia. Hal tersebut tampak pada sistem pendidikan di tingkat sekolah yang terus mengalami perubahan.

Hal yang bagus, sebenarnya. Namun, perubahan yang cukup drastis dan sedikit tiba-tiba mengakibatkan para siswa merasa kewalahan dalam beradaptasi dengan sistem yang baru. Hal tersebut dapat berpengaruh terhadap kinerja akademik mereka. Berdasarkan Putri (n.d.), perubahan penerapan sistem kurikulum dari KTSP menjadi Kurikulum 2013 sempat membuat para siswa merasa kewalahan karena perbedaan sistem yang signifikan, sehingga nilai akademik mereka menurun.

Sistem KTSP lebih menuntut pada tujuan pencapaian pembelajaran ilmu pengetahuan, sedangkan sistem Kurikulum 2013 pada orisinalitas, keterampilan, pemahaman ilmu, dan kemampuan siswa dalam mengaplikasikan ilmunya. Perubahan yang cukup signifikan tersebut dapat dirasakan lebih jelas pada siswa yang sebelumnya hanya mementingkan nilai ketimbang pemahaman ilmu pengetahuan yang didapatnya.

Label dan stereotip negatif tersebut harus dihilangkan, karena selain berpengaruh pada pola pikir para pemuda, juga berpengaruh pada tingkat stress yang dialami oleh mereka. Tak jarang kita temui pemuda yang kehilangan jati diri dan arah hidup mereka karena sudah hidup dan dibesarkan di bawah tuntutan orangtua, keluarga, dan masyarakat di sekitar mereka. Oleh karena itu, kita dapat menemukan kasus pemuda yang “salah jurusan” di manapun. Padahal, kepintaran yang sesungguhnya tidak dapat diukur secara akurat dan matematis, karena angka dapat berubah dan dimanipulasi.

Ada banyak sekali aksi yang dapat menunjukkan bahwa pemuda Generasi Z itu pintar, cerdas, dan terdidik seperti yang diharapkan oleh generasi-generasi sebelumnya. Aksi-aksi tersebut di antaranya seperti kemampuan dan keberanian untuk mengeluarkan pendapat dan aspirasi mereka demi kemajuan Indonesia, imajinasi liar dan kemampuan memimpin suatu kelompok dalam berwirausaha atau berbisnis, dan masih banyak lagi.

Salah satu contoh aksi terbaru yang menunjukkan keberanian berpendapat dari Generasi Z adalah demonstrasi terhadap Omnibus Law pada bulan Oktober 2020. Beberapa pemuda yang telah membuktikan bahwa Generasi Z juga bernasib baik di antaranya yaitu Almeyda Nayara Alzier yang membuka bisnis mainan slime bernama Naya Slime, Muhammad Akbar Maulana yang membuka perusahaan teknologi multimedia bernama PT. Rabka Madbarlana Group, Putri Nabila dan Qasyah Rahmani Febriyan dengan bisnis pakaian daur ulang bernama Our Trashes, Tiffany Kenanga Mandalawangi dengan bisnis pakaian bernama Tiffany Kenanga Hijab dan sepatu bernama Tiffany Kenanga Signature, dan Nadya Pinem dengan bisnis scrapbook serta pernah menjadi perwakilan USU dalam ‘Medan Telkomsel Education Fun Holiday Goes to Sydney’ pada tahun 2016.

Dengan demikian, penerapan sistem Kurikulum 2013 yang telah berjalan selama tujuh tahun sebenarnya sudah lebih baik dari sebelumnya meski sempat mengakibatkan kewalahan bagi para siswa.

Meskipun label dan stereotip negatif mengenai kepintaran masih berlanjut dan sulit untuk dihilangkan, setidaknya pemuda Indonesia masih dapat terus menunjukkan kualitas diri mereka dan mematahkan stereotip tersebut dengan cara lain. Oleh karena itu, diharapkan agar pemuda Generasi Z Indonesia tidak pernah merasa putus asa dan terus maju demi menunjukkan bahwa mereka juga adalah generasi terdidik dan berguna bagi kemajuan Indonesia.

Tak hanya itu, diharapkan agar pemerintah dapat lebih memperhatikan sistem pendidikan di Indonesia agar dapat memajukan generasi selanjutnya tanpa memberikan tekanan baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama dalam implementasinya. Peran orangtua juga sangat penting, karena lingkungan alami para pemuda adalah keluarga.

Push parenting yang dilakukan oleh mayoritas orangtua telah terbukti berdampak sangat negatif, sehingga diharapkan agar orangtua dapat mencari pola asuh yang lebih baik dan tidak merugikan kedua belah pihak. Salah satu contohnya adalah dengan pola komunikasi yang terbuka antara orangtua dan anak, sehingga mereka bisa saling mengetahui apa yang diinginkan oleh masing-masing pihak.

Sumber:

Nuraini, C., Damaianti, V. S., & Chairuddin. (2018). Tingkat Push Parenting pada Pola Asuh Keluarga di Karawang dalam Penerapan Family Literacy Guna Mengembangkan Kemampuan Membaca dan Menulis Anak. Seminar Internasional Riksa Bahasa, Indonesia.

Putri, R. (n.d.). Pengaruh Kebijakan Perubahan Kurikulum terhadap Pembelajaran di Sekolah.

Farah Qurrota Ayuni
Farah Qurrota Ayuni
Perempuan yang sangat biasa ini lahir di Malang pada tanggal 31 Juli 2000 dan tinggal di Bandung selama sekitar 18-19 tahun. Kembali lagi ke Malang untuk melanjutkan perjalanan hidupnya dan berkuliah di program studi Antropologi, Universitas Brawijaya.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.