Konstelasi politik nasional menuju panggung Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tengah mengalami dinamika pada tataran elit. Hal ini, misalnya, ditunjukan melalui berbagai kunjungan ketua partai politik (Parpol) ke beberapa Parpol yang lain, seperti yang dilakukan oleh Partai PDI-P saat mengunjungi Partai Nasdem, atau saat Partai Demokrat berkunjung ke Partai Nasdem.
Ini menandakan keseriusan sekaligus sikap Parpol menghadapi Pemilu 2024. Pengenalan figur capres dan cawapres ke publik, memperlihatkan ada komitmen Partai mendorong Pemilu 2024 ke arah transformasi. Mengapa? Tentu figur yang diusung adalah figur yang punya treck record yang bagus, gagasan politik pembangunan yang mantap, dan komitmen menyelesaikan problem institusi dan struktural di Indonesia.
Partai Nasdem adalah partai yang lebih dahulu mengumumkan nama calon Presiden yang akan mereka jagokan dalam pergelaran kontestasi elektoral 2024 yakni, Anies Baswedan. Menurut saya, sikap partai Nasdem yang lebih dahulu mengumumkan calon presiden 2024 di tengah kondisi Parpol lain belum mengumumkan calonnya, bagi saya, merupakan suatu komitmen Nasdem serius menatap Pemilu 2024. Di sisi lain, ini tentu menguntungkan masyarakat, agar punya waktu untuk menilai gagasan Anies.
Sementara itu, Partai PDI-P tengah mengalami dinamika internal, karena dua kader terbaiknya, Puan Maharani dan Ganjar Pranowo, punya potensi yang sama dijagokan dalam kontestasi Pemilu 2024. Sampai saat ini, internal PDI-P belum mengambil sikap untuk memutuskan siapa di antara keduanya yang akan mendapatkan golden ticket dalam Pemilu 2024. Ini sangat dinantikan publik.
Namun, terlepas dari berbagai dinamika politik di tingkat elit, hal yang harus kita pikirkan bersama ialah, partisipasi publik dalam Pemilu 2024. Mengapa ini penting? Pertama, Pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat, yang berarti rakyat harus didorong untuk betul-betul menggunakan hak pilihnya dengan baik. Dalam konteks ini pula, rakyat harus menjadi subjek dan aktor utama yang berperan aktif, bukan sebagai subjek partisan.
Kedua, partisipasi publik merupakan salah satu alat ukur untuk menilai dan memotret sejauh mana kualitas demokrasi di Indonesia benar-benar mengakomodasi kepentingan demos dalam urusan elektoral. Di titik ini, demokrasi bukan hanya soal gagasan calon atau figur capres, bukan elektabilitas figur, dan bukan kepentingan Parpol, apalagi kekuasaan. Melainkan, partisipasi publik yang akan menjadikan Pemilu 2024 menjadi lebih bermakna, agar tidak dibajak oleh kekuatan elit dominan dan aktor predatoris.
Karena itu, Pemilu 2024 harus didorong pada wilayah partisipasi publik. Mendorong partisipasi publik agar menggunakan hak politik nya adalah bagian dari usaha mempertahankan kedaulatan publik atas negara. Sebab, absennya publik (warga) dalam urusan Pemilu, dan tidak digunakannya hak politik mereka dengan baik justru akan melahirkan pemimpin yang punya watak otoriter, dan negara yang cenderung oligarkis.
Pendidikan Politik Rakyat
Menghadapi pergelaran Pemilu 2024, yang bisa kita upayakan ialah, melakukan pendidikan politik rakyat. Tujuannya, agar rakyat memiliki prinsip-prinsip dalam merumuskan hak politiknya bagi kepentingan negara. Bisa dibayangkan, bagaimana ketika pendidikan politik rakyat tidak dilakukan. Yang lahir ialah, suatu watak rakyat dalam melihat politik sebagai alat untuk mencapai kekuasaan dengan mengorbankan segala cara.
Tidak hanya itu, absennya pendidikan politik rakyat akan berpotensi menumbuhkan benih pemahaman di dalam masyarakat untuk memilih pemimpin dengan logika primordialistik, bukan lagi rasionalitas gagasan pembangunan. Ini yang harus diwaspadai, sebab jika dibiarkan, ini akan membentuk ruang politik hanya sebagai pertarungan merebut dan mempertahankan kekuasaan. Sialnya, pengalaman Pemilihan Presiden (Pilpres) di tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019, bermain pada tataran ini.
Untuk alasan itu, pendidikan politik rakyat harus dilakukan saat ini. Rakyat harus diberikan penyadaran dalam menggunakan hak politiknya sebagai warga negara yang demokratis. Warga yang demokratis punya ciri khas ialah, memahami hak politiknya kapan dan di mana dia harus menggunakannya.
Pada akhirnya, Pemilu 2024 harus mampu mendorong adanya partisipasi publik yang terbuka. KPU dan Bawaslu harus mampu menyiapkan strategi yang tepat dan terukur agar hak politik rakyat disalurkan dengan baik. Setiap calon pemimpin yang akan berlaga di Pemilu 2024 harus punya semangat membangun ruang politik bagi kepentingan rakyat. Inilah alat ukur yang pasti dan mutlak dalam melahirkan kualitas pemimpin dan kualitas demokrasi.