Selasa, Oktober 8, 2024

Pemikiran Progresif Gus Dur

Rohmatul Izad
Rohmatul Izad
Alumni Pascasarjana Ilmu Filsafat Universitas Gadjah Mada.

Banyak di antara kita mengenal Gus Dur sebagai pemikir kebudayaan, khususnya kebudayaan Islam. Boleh dikata, titik perhatian Gus Dur banyak tercurah pada upaya menggali kebudayaan dari segi nilai-nilainya bagi kehidupan sosial dan komunitas keagamaan. Tak hanya itu, Gus Dur juga memantik diskurus pada ranah suprastruktur kebudayaan dalam melihat relasi negara, budaya, dan negara.

Dalam melihat relasi suprastruktur di atas, Gus Dur sekaligus memperkenalkan sebuah pendekatan institusionalis atau katakanlah campuran antara pola pikir strukturalis dan institusionalis, yang merupakan cara berpikir yang khas dalam tradisi Marxis dan Weber-Durkheim. Pada titik ini, Gus Dur melihat kebudayaan merupakan pertautan antarumat manusia. Dari sini kita bisa melihat pemikiran Gus Dur sangat bercorak antroposentris, yakni bertitik tolak pada dimensi manusia sebagai unsur inti kebudayaan.

Corak Islam Progresif

Sejak tahun 1984, ketika Gus Dur mengemban kepemimpinan di Nahdlatul Ulama, retorika pemikiran Gus Dur sangat terkesan liberal dan progresif. Dalam arti, ia banyak menaruh perhatian secara simpatik dalam merespon modernitas, dan menegaskan bahwa watak pluralitas dan multikomunal masyarakat Indonesia modern haruslah dihormati dan dipertahankan dari kecenderungan sektarianistik.

Dalam konteks pemikiran Islam misalnya, Gus Dur mengkombinasikan sintesis antara nilai-nilai modernitas dan komitmen terhadap rasionalitas dan keulamaan dalam arus kebudayaan tradisional. Cap sebagai pemikir “progresif” pun muncul lantaran komitmen Gus Dur yang begitu kuat dalam mengadaptasi dan mengintegrasikan antara nilai-nilai keagamaan dan modern agar sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang berkembang di masyarakat.

Bahkan, ungkap Greg Burton (1996), Gus Dur sama sekali tidak takut dengan cap “liberal” dan justru ia berpendapat bahwa nilai-nilai inti dalam Islam tak lain merupakan nilai-nilai “liberal”. Dalam hal ini, pemikiran Gus Dur sebenarnya merupakan respon secara kreatif di atas kebutuhan dan tantangan modernitas.

Inti pemikiran Gus Dur adalah bahwa Islam tidaklah statis. Ajaran Islam bukanlah sesuatu yang diturunkan sekali jadi, dan setelah itu tidak pernah lagi memerlukan reformulasi dan reaplikasi. Dengan kata lain, ia berpendapat bahwa karakteristik hukum Islam adalah keharusannya untuk diinterpretasikan secara kontekstual. Sebab, jika konteks sosial dan historis berubah maka berubah juga aplikasi prinsip-prinsip eternal dari hukum.

Bila kita melacak dinamika pemikiran Gus Dur mulai tahun 1970-an hingga 1990-an, tampak di dalam diri Gus Dur sebuah misi yang kuat akan cita-cita Islam yang progresif. Yakni sebuah cita-cita Islam yang dapat mengantarkan masyarakat yang adil, bijaksana, dan manusiawi. Dalam hal ini, potensi-potensi Islam pada masa modern ini hanya bisa direalisasikan jika sebuah pemikiran dibiarkan secara bebas merespons secara kreatif tuntutan-tuntutan dan tantangan modernitas.

Nah, dalam upaya responsif terhadap perubahan yang dituntut Islam itu, Gus Dur memperkenalkan kata kunci yang disebut sebagai dinamisme. Istilah dinamis sendiri tidak hanya bermakna energik dan totalitas hidup, ia juga bermakna kemampuan untuk beradaptasi dan merespons secara kreatif atas lingkungan yang sulit.

Menurut Gus Dur, cara menjembatani antara gerak tradisionalisme dan modernisme adalah dengan komitmen akan pencarian terhadap jalan tengah, tradisi keagamaan yang seimbang dengan tuntutan-tuntutan praktis yang muncul dalam merespon modernitas dan kebutuhan akan kemajuan yang begitu mendesak.

Dinamisasi pemikiran juga tidak bisa dilakukan dengan cara membuang bagitu saja corak tradisioanalisme, tetapi harus dipahami sebagai sesuatu yang integral mengenai dinamisasi sebagai suatu proses yang maju dan canggih, suatu proses yang membawa kebajikan-kebajikan abadi dan unsur dasar kesarjanaan tradisional dan kombinasinya yang cermat ke dalam suatu pengajaran yang modern yang penting, dengan keyakinan bahwa Islam tradisional tidaklah statis. Di sini, dinamisasi bukan terutama sebagai respons terhadap tekanan modernitas, melainkan lebih sebagai ekspresi Islam dalam bentuk terbaiknya, yang tradisional, fkeksibel, dan adaptif.

Progresivitas Gus Dur untuk Hari ini

Pertanyaan krusial yang perlu diajukan adalah, bagaimana urgensi pemikiran progresif Gus Dur untuk situasi hari ini? Untuk generasi milenial yang begitu intens dengan kebudayaan teknologi informasi. Bagaimana konsep Gus Dur tentang “tantangan kebudayaan” dapat menjembatani generasi milenial untuk dijadikan pedoman dalam menghubungkan berbagai mata rantai yang putus akibat terlalu mengagung-agungkan teknologi informasi.

Memikirkan kebudayaan dalam kerangka antroposentris saja tidaklah cukup, khususnya dalam konteks pemikiran Gus Dur yang tertuang dalam istilah “tradisi”. Kita harus bergerak lebih maju untuk melihat sisi lain dari pemikiran Gus Dur, yakni dengan pembacaan “milenialistik” dan memasukkan teknologi informasi sebagai pokok terbesar dari “tantangan kebudayaan”.

Gus Dur sendiri tak pernah dekat dengan gadget dan memang belum muncul di era hidupnya. Tetapi pemikirannya tentang “tantangan kebudayaan” dapat kita jadikan modal untuk berijtihad kebudayaan agar generasi sekarang tidak makin terjerembab dalam potensi kehancuran akibat begitu payahnya menggunakan teknologi informasi seperti gadget dan segala macam isinya.

Kita, yang hidup saat ini, menghadapi tantangan yang begitu besar bahkan sebuah krisis yang akar-akar destruktifnya dapat kita lihat dari sisi kemajuan teknologi informasi yang begitu tak terhingga. Kita sudah begitu terbiasa melihat hasrat dan naluri manusia untuk mengksploitasi, mengabdikan insting kekerasan dan perpecahan, serta sebuah pola pikir instrumentalistik yang mengandaikan teknologi hanya sekedar “alat” semata.

Gus Dur sendiri tak mungkin menganjurkan pola pikir instrumentalis seperti itu, Gus Dur adalah seorang antroposentris yang “baik”. Pemikiran Gus Dur tentang teknologi informasi bertitik tolak pada keberadaan teknologi itu sendiri sebagai alat yang harus dikuasai manusia, bukan sebalinya, dan tujuannya untuk melestarikan hidup manusia. Dengan kata lain, teknologi tidak boleh otonom dan bebas nilai, ia harus diberi nilai agar nilai gunanya dapat terarahkan dan efektif bagi kehidupan tanpa merusak alam dan manusia penggunanya.

Menurut Gus Dur, peradaban diukur dengan kehebatan teknologi, arsitektur, ketinggian hasil karya sastra dan seni, serta sumbangannya pada ilmu pengetahuan. Peradaban Islam sendiri, bila mengukur fleksibilitas peradaban ala Gus Dur ini, sudah sangat maju dan hebat.

Dengan demikian, teknologi bukanlah satu-satunya pembentuk peradaban, ia hanya subkultur di mana umat Islam membentuk sejarahnya dari masa silam hingga sekarang. Tanpa pada saat sama, kehilangan dasar-dasar ajaran agamanya, tetapi mengintegralkan dengan berbagai kemajuan yang progresif.

Rohmatul Izad
Rohmatul Izad
Alumni Pascasarjana Ilmu Filsafat Universitas Gadjah Mada.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.