Mengutip intisari laporan Perkembangan Triwulanan Perekonomian Juni 2017 yang dipublikasikan oleh The World Bank di situs publikasinya di www.worldbank.org. Menjelaskan bahwa di tahun 2017, Indonesia telah mengawali dengan kuat, dan fundamental yang kokoh membuahkan peningkatan kredit. Namun Indonesia masih perlu melanjutkan pencapaian reformasi struktural untuk memperluas potensi ekonomi. Poin penting menurut saya dalam laporan triwulan tersebut antara lain;
1. Lingkungan global yang mendukung, ditambah kondisi fundamental dalam negeri yang kuat, telah membuat perekonomian Indonesia memasuki tahun 2017 dengan pijakan yang kuat. Pengelolaan dan kredibilitas fiskal telah membaik, sebagaimana dibuktikan dengan peningkatan peringkat kredit dari standard and poor (S&P);
2.Pertumbuhan PDP triwulanan meningkat dari 4,9 pada triwulan terakhir tahun 2016 menjadi 5,0 persen pada triwulan pertama tahun 2017, terangkat oleh pulihnya tingkat konsumsi pemerintah dan melonjaknya nilai ekspor;
3. Pertumbuhan konsumsi swasta menguat, didukung oleh nilai Rupiah yang stabil dan menurunnya inflasi. Pertumbuhan investasi terus menguat didukung oleh pemulihan harga komoditas yang terus berlanjut, reformasi yang terus berlanjut untuk memperbaiki lingkungan bisnis, menurunkan tingkat suku bunga, dan sentimen bisnis yang lebih baik.
Lingkungan global yang mendukung inilah yang memberi angin segar kepada perekonomian Indonesia. Selain itu sudah kita ketahui bahwa usaha UMKM menjadi porsi terbesar dalam penopang perekonomian Indonesia dari krisis moneter yang menghantam dulu hingga sekarang. Melihat poin ketiga, yang menjelaskan adanya peningkatan konsumsi yang secara implisit untuk konsumsi dalam negeri. Potensi tingkat konsumsi Indonesia yang merupakan 4 peringkat negara berpenduduk terbanyak dan juga peringkat pertama di lingkup asia tenggara sudah diawali dengan baik pula oleh pengusaha dalam negeri saat ini dengan memberikan sejuta pihan produk yang dapat memenuhi kebutuhan dengan kualitas yang dapat bersaing dengan produk lain serta yang terpenting produk-produk yang ditawarkan adalah produksi dalam negeri.
Internalisasi untuk mencintai produk-produk asli Indonesia sejauh ini saya anggap sudah melekat dengan baik di jiwa warga negara Indonesia. Puncaknya juga di pemerintahan Jokowi sekarang ini, internalisasi-internalisasi untuk meningkatkan kecintaan akan produk asli dalam negeri masih konsisten dilakukan, dan juga mendorong kemampuan SDM Indonesia untuk dapat bersaing dengan negara lain dengan cara penyaluran modal kerja dan edukasi-edukasi kewirausahaan. Yang kedua adalah teknologi yang berperan besar sekarang ini dapat dimanfaatkan dengan baik bukan hanya dimanfaatkan generasi milenial saat ini namun lebih luas generasi Indonesia yang berhasil menciptakan bisnis yang telah berkembang pesat dalam segi kualitas maupun pelayanannya. Patut berbangga bahwa 30 pengusaha muda teratas menurut FORBES berasal dari Indonesia. Mereka berhasil membuat karakter dan keontentikan produk sendiri dan bukan hanya menjadi konsumsi dalam negeri namun bisa dinikmati hingga artis-artis luar negeri. Usaha UMKM fisik maupun e-commerce dapat kita simpulkan bahwa sekarang ini telah menjadi sendi-sendi perekonomian karena apa yang diinginkan pasar Indonesia dapat dengan cepat dipenuhi.
Sekarang, bagaimana dengan segi penerimaan pajak untuk sektor usaha tersebut. Secara jelas pihak Direktorat jenderal Pajak telah memulai melihat sisi ruang tersebut. Bisa kita lihat beberapa Kantor Pelayanan Pajak telah berhasil membuat kegiatan internalisasi edukasi usaha UMKM yang bertujuan utama untuk menjalin kerja sama dan saling membantu mengenai aspek kewirausahaan, pemasaran secara langsung maupun menggunakan media digital serta aspek kewajiban perpajakan apa saja yang patuh dipenuhi. Tidak ada pembatas antara fiskus dan Wajib Pajak untuk berdiskusi mengenai bisnis yang bertujuan awal untuk meningkatkan perekonomian Indonesia dan juga meningkatkan kepatuhan perpajakan. Saya tegaskan sekali lagi bahwa internalisasi-internalisasi yang dilakukan pemerintah membuahkan hasil, namun diluar masih banyak kendala-kendala yang masih harus dihadapi. Sehingga kalau boleh disimpulkan bahwa dalam meningkatkan penerimaan pajak, peran Direktorat Jenderal Pajak sudah dimulai dengan baik, dan diharapkan pemberdayaan usaha-usaha penunjang pembangunan negara ini dapat terus direalisasi dengan baik tanpa mengesampingkan Asas Integritas , Asas Independen, dan Asas Profesionalisme.
Adanya komitmen, rasa peduli, dan kesadaran akan kewajiban bukan hanya satu belah pihak adalah kunci dari perekonomian yang stabil (*).