Bayangkan sebuah ruangan besar di Jakarta, penuh cahaya lampu, di mana sebuah karya sepuluh jilid tentang sejarah Indonesia diluncurkan dengan penuh kebanggaan. Buku itu disebut sebagai upaya monumental untuk merangkum perjalanan bangsa. Namun, di balik kemegahan acara, ada pertanyaan yang menggelayut: apakah sejarah yang ditulis dalam jilid tebal itu benar-benar mewakili seluruh suara?
Sejarah, dalam teori historiografi, bukan sekadar catatan kronologis. Ia adalah narasi yang dibentuk oleh pilihan, oleh siapa yang menulis, dan oleh siapa yang memberi mandat. Hayden White dalam Metahistory: The Historical Imagination in Nineteenth-Century Europe (1973) menekankan bahwa setiap narasi sejarah adalah konstruksi, bukan cermin murni dari fakta. Maka, ketika negara mendanai proyek besar, kita perlu bertanya: narasi apa yang sedang dibangun, dan untuk siapa?
Di titik ini, kita bisa merasakan paradoks. Di satu sisi, ada usaha menghadirkan pluralitas dengan melibatkan banyak sejarawan dari berbagai kampus. Di sisi lain, ada kerangka kuratorial yang tetap berada di bawah bayang institusi resmi. Michel-Rolph Trouillot dalam Silencing the Past: Power and the Production of History (1995) menyebut fenomena ini sebagai silencing the past: suara tertentu bisa hilang, bukan karena tidak ada, tetapi karena tidak dianggap layak masuk ke dalam teks.
Namun, sejarah tidak berhenti di halaman buku. Ia hidup dalam percakapan sehari-hari, dalam film yang kita tonton, dalam cerita yang diwariskan keluarga. Sinema dokumenter seperti Eksil (2022) atau Dirty Vote (2024) menunjukkan bagaimana narasi visual mampu menyentuh lapisan emosi yang sering luput dari teks birokrasi. Menonton bersama di bioskop menjadi ritual “menolak lupa”, sebuah terapi kolektif yang tidak bisa digantikan oleh upacara bendera.
Di sini, kita melihat bahwa historiografi Indonesia sedang berada di persimpangan. Ada teks resmi yang berusaha menata memori, dan ada narasi alternatif yang lahir dari seni serta pengalaman warga. Keduanya tidak harus saling meniadakan. Justru, keseimbangan antara keduanya bisa memperkaya cara kita memahami masa lalu.
Situs sejarah dan ekologi
Mari bergeser sejenak dari Jakarta ke Sumatera. Di sana, banjir bandang meluluhlantakkan puluhan situs sejarah. Masjid kuno, makam bersejarah, manuskrip yang rapuh—semuanya diterjang lumpur. Kehilangan ini bukan sekadar soal benda. Ia adalah kehilangan jangkar identitas.
Dalam teori memori, situs sejarah berfungsi sebagai external memory, tempat bangsa menyimpan jejaknya. Pierre Nora dalam Les Lieux de Mémoire (1984–1992) menyebutnya lieux de mémoire: ruang fisik yang meneguhkan identitas kolektif. Ketika situs itu hancur, kita tidak hanya kehilangan artefak, tetapi juga kehilangan rasa keterhubungan dengan masa lalu.
Konsep solastalgia membantu kita memahami rasa sakit ini. Glenn Albrecht dalam Philosophy Activism Nature (2005) memperkenalkan istilah ini sebagai nostalgia yang lahir dari kehancuran lingkungan. Ketika candi runtuh atau manuskrip hanyut, kita merasakan luka yang tidak bisa diobati dengan kata-kata. Buku bisa dicetak ulang, tetapi batu yang hilang tidak bisa dikembalikan.
Di sinilah paradoks tinta dan lumpur semakin nyata. Negara bisa menggelontorkan dana besar untuk mencetak narasi, tetapi gagap melindungi situs material. Seolah-olah sejarah hanya urusan kata-kata, bukan benda nyata. Padahal, tanpa situs, teks kehilangan pijakan.
Solusi yang ditawarkan UNESCO dalam Convention Concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage (1972) menekankan pentingnya desentralisasi arsip digital serta partisipasi lokal. Teknologi blockchain, sebagaimana dibahas Don Tapscott dan Alex Tapscott dalam Blockchain Revolution (2016), bisa digunakan untuk mengamankan arsip agar tidak bisa direvisi sepihak. Sementara itu, satgas penyelamatan cagar budaya perlu dibentuk, bekerja secepat tim SAR menolong korban banjir.
Namun, teknologi saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah rasa kepemilikan bersama. Situs sejarah bukan milik negara semata, melainkan milik warga. Ketika masyarakat lokal merasa terlibat, penyelamatan situs menjadi lebih berkelanjutan.
Ingatan, Empati, dan Partisipasi
Sejarah sejati bukanlah monumen beku. Ia adalah percakapan yang terus bergerak, melibatkan teks, situs, dan ingatan manusia. Dalam kerangka historiografi kontemporer, pluralitas sumber menjadi kunci. Sejarah tidak boleh dimonopoli oleh satu institusi. Ia harus menjadi milik warga negara.
Ingatan tanding melalui sinema dan seni berfungsi sebagai terapi kolektif. Ketika negara sibuk mendefinisikan siapa pahlawan dan siapa pengkhianat, film dokumenter menghadirkan wajah manusia: lansia yang rindu pulang, ibu yang mencari anaknya yang hilang. Narasi semacam ini membuka ruang empati yang tidak bisa dicapai oleh teks resmi.
Partisipasi publik juga penting dalam penyelamatan situs sejarah. Ketika bencana ekologis menghancurkan cagar budaya, masyarakat lokal sering menjadi garda terdepan. Historiografi partisipatif, sebagaimana ditegaskan Raphael Samuel dalam Theatres of Memory (1994), menekankan bahwa warga bukan sekadar objek sejarah, tetapi subjek aktif yang menjaga memori. Dengan melibatkan komunitas, penyelamatan situs menjadi lebih berkelanjutan.
Manifesto historiografi masa depan dapat dirumuskan dalam tiga prinsip sederhana. Pertama, sejarah harus dipahami sebagai ruang publik yang terbuka bagi pluralitas suara. Kedua, ingatan tanding melalui seni dan sinema harus dilindungi sebagai bagian dari terapi kolektif. Ketiga, situs sejarah harus diselamatkan dengan teknologi dan partisipasi rakyat.
Paradoks tinta dan lumpur menegaskan bahwa sejarah tidak bisa dibekukan dalam teks resmi. Tinta bisa mengering, lumpur bisa surut, tetapi memori manusia dan batu-batu yang tersisa akan terus bersaksi. Historiografi yang sehat adalah historiografi yang mengakui keragaman sumber, menyeimbangkan teks dan situs, serta membuka ruang bagi partisipasi warga.
Dengan demikian, bangsa ini dapat menghindari skizofrenia identitas: fasih menghafal nama pahlawan di kertas, tetapi asing dengan tanah tempat pahlawan berpijak. Sejarah sejati adalah perpaduan antara kata, gambar, dan batu. Ia hidup dalam teks, sinema, dan situs. Ia bukan monumen beku, melainkan pengalaman kolektif yang terus bergerak.
Paradoks ini bukan sekadar kebetulan kalender, melainkan gejala dari dinamika historiografi kontemporer. Tantangan ke depan adalah bagaimana menjadikan sejarah sebagai ruang demokratis, di mana tinta, lumpur, dan ingatan manusia berpadu menjaga kontinuitas bangsa.
