Jumat, Maret 29, 2024

Pancasila dan Gempuran Politik Pasca Pemilu

@marioyosryandi
@marioyosryandi
Mahasiswa Peternakan Universitas Nusa Cendana, Tim Advokasi Komunitas Bela Indonesia & Anggota PMKRI Cabang Kupang. Saat ini berdomisili di kota kupang, Provinsi NTT.

Beranjak dari artikel (opini) yang ditulis oleh Aris Heru Utomo dan dipublikasi di media massa Victory News pada tanggal 21 Mei kemarin, yang membahas mengenai hari kebangkitan nasional di era reformasi terkhususnya dimasa kepemimpinannya Presiden Jokowi.

Ending dari artikel tersebut, Aris Heru mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menggelorakan kembali semangat kebangkitan ideologi Pancasila melalui sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Maka dari itu, muncul imaji baru dalam benak saya untuk menulis artikel (opini) ini dengan mengaikatkan peran dari Pancasila ditengah hingar bingar nuansa politik paska Pemilihan Umum (Pemilu) yang terjadi beberapa hari ini dan begitu mencengkram situasi ibu kota negara (Jakarta) kala melibatkan berbagai elemen masyarakat dan ORMAS (Organisasi Masyarakat) dari belahan Nusantara demi mencapai sebuah tujuan yang bersifat fana dengan melakukan aksi anarkis.

Hari kebangkitan nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei, menuntut segenap warga negara Indonesia untuk merefleksikan kembali perjalanan bangsa ini di hari kemarin, hari ini, dan yang akan datang demi menjawab dan mengisi segala kendala yang masih menjadi keluh kesah masyarakat di tengah tantangan zaman menuju arah kemakmuran.

Momen kebangkitan nasional menyadarkan segenap masyrakat Indonesia akan beberapa hal yakni, menata diri untuk berserikat secara modern, belajar menyelesaikan masalah dengan implementasi kolektif, mengubah perjuangan yang spontan menjadi perjuangan yang sistematis dan terencana.

Oleh karenanya, penting sekali jika negeri ini melakukan reaktualisasi prinsip dan fondasi kebangsaan. Apalagi saat ini segelintir “elite negara beserta serdadunya” sedang gencar berusaha membongkar fondasi landasan kenegaraan dengan tujuan ingin mengubah kesepakatan mengenai Indonesia yang majemuk dan nasionalis dibawah panji Pancasila.

Tragedi 22 Mei

Rabu, 22 Mei waktu diini hari, ibu kota negara tepatnya dilingkungan kantor BAWASLU RI (Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia)  di hebohkan oleh aksi anarkis sekawanan manusia yang tak memiliki akal budi.

Kantor BAWASLU menjadi titik demonstrasi  yang dimotorik oleh segelintir elite oposisi lantaran terjadi indikasi kecurangan dalam perhitungan suara Pemilu khususnya Pilpres yang diselenggarakan oleh Lembaga Komisi Pemilihan Umum Pusat.

Akan tetapi, lokomotif di balik tuduhan kecurangan yang di gubris oleh Paslon (Pasangan Calon) Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 tak diturut sertakan dengan satupun data atau bukti yang faled. Sebelum pengumumn resmi dari lembaga KPU RI berlangsung, ribuan masa telah diturunkan oleh elite oposisi tersebut dari seluruh daerah di Indonesia di lingkungan kantor BAWASLU dengan melakukan aksi anarkis atau kericuhan demi menutupi “libido” aktor penggagas skenario tersebut.

Sekejab kejadian ini mengguncang seisi jagad Indonesia bahkan menjadi tranding topic di media internasional. Dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian menggeledah 257 perusuh dalam semalam. Setela di geledah, polisi menemukan amplop berisikan uang tunai 200 hingga 500 ribu per orang.

Tak hanya itu saja, adapun amplop berisikan uang sekitar 5 juta yang dicurigai untuk membiayakan kegiatan operasioanl yang bernuansa anarkis. Tragedi 22 Mei kemarin, mengingatkan kita akan seutas memori kelam yang pernah terjadi di tahun 1998. Parah perusuh ini seolah-olah ingin membakar kota Jakarta.

Narasi people power memang harus di dahului dengan api kecil agar menimbulkan kebakara besar. Secara kasat mata terlihat jelas bahwa, dari kerusuhan ini rupanya ada elitr-elite tertentu yang menginginkan jika Indonesia pecah dengan memanfaatkan momentum politik yang dimana, salasatu Paslon tak merunduk setela dinyatakan kalah.

Kejadian tragis yang mengadu dombakan masyarakat kalangan biasa dan diturut sertakan ORMAS (Organisasi Masyarakat) radikal, rupanya telah merenggut 200an korban luka-luka dan 6 meninggal dunia.

Pertikaian antara elite politik dalam mempertahankan atau merebut kekuasaan menyebabkan energi dan pikiran terbuang dengan sia-sia, di samping bisa menghambat demokratisasi yang telah dibangun dengan susah payah.

Namun secara perlahan para elite tersebut menunjukn jati diri mereka sedang diambang libido akan kekuasaan. Krisis politk yang terjadi kini, dengan sendirinya telah menyebabkan ketidakpercayaan (dist trust) masyarakat kepada pilar demokrasi dan pada akhirnya demokrasi sebagai pilihan politik dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara dipertanyakan efektifitasnya dan kebermanfaatannya.

Sontak dasar negara diabaikan begitu saja hingga fondasi kedaulatan bangsa tercerai berai demi memperjuangkan kursi kekuasaan yang tak diturut sertakan kebenarannya.

Pancasila di Tengah Kisruh Politik

Kembali menilik kerusuhan 22 Mei, ideologi Pancasila yang dimana sebagai dasar negara Indonesia, seolah-olah tak ada nilainya dimata para elite politik, pendesain skenario kerusuhan bahkan para negarawan itu sendiri.

Sudah kita ketahui bersama bahwa, Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia, sebagai jati diri bangsa, dan sebagai perekat suatu kesatuan yang luhur. Namun apa yang terjadi?

Lima dasar Pancasila terbaikan begitu saja tanpa ada pandangan sedikit pun mengenai dampak yang akan terjadi bila fondasi negeri mengalami kerenggangan di tengah geliat politik yang berujung maut. Sebuah ujaran menyimpulkan “membunuh satu orang sama saja dengan membunuh seluruh kemanusiaan”.

Dalam arti lain bahwa, jika timbul konflik kemanusiaan yang terjadi secara berkepanjangan maka gejala dari konflik tersebut akan merujuk pada sebuah titik dimana negeri ini secara perlahan akan memperlihatkan kelemahannya di mata dunia.

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, berperan sebagai referensi bagi pembentukan identitas baru sebagai warga negara. Pancasila akan kehilangan arti politisnya apabila direduksi menjadi ajaran atau keutamaan invidual belaka. Sebagai prinsip politik Pancasila menjadi orientasi bagi pembentukan struktur-struktur politik.

Relevansi dari Pancasila perluh diletakan pada posisi kompratif sehingga masyarakat mampu meyakini dan menghayati betul mengapa Pancasila adalah ideologi yang terbaik untuk dipakai sebagai landasan sekaligus tujuan dalam membentuk karakternya (Pancasila sebagai ideologi,1991).

Kemudian dari pada itu, Pancasila yang kita dalami bukan sekedar untuk dipahami dengan penalaran yang jernih, tetapi juga untuk dihayati dalam batin serta di amalkan secara konsisiten dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan berpancasila itu memang merupakan kehidupan yang penuh dengan dialog, dengan musyawarah dan mufakat.

Oleh karenanya, diperlukan kesabaran, keterbukaan, kearifan dan ketekunan yang juga dituntut pada setiap bentuk negara yang hendak menegakan demokrasi.

Perlu dicari suatu model pendekatan (internalisasi) nilai-nilai pancasila  kepada masyarakat yang tepat dan dapat diterima. Seperti ketauladanan dari para pemimpin, baik itu pejabat negara maupun tokoh masyarakat. Dengan ketauladanan yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, diharapakan masyarakat luas akan mengikutinya. Dikarenakan, masyarakat kita masih tergolong paternalistik yang cenderung mengikuti perilaku pemimpinnya.

@marioyosryandi
@marioyosryandi
Mahasiswa Peternakan Universitas Nusa Cendana, Tim Advokasi Komunitas Bela Indonesia & Anggota PMKRI Cabang Kupang. Saat ini berdomisili di kota kupang, Provinsi NTT.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.