Sabtu, April 20, 2024

Pancasila dan Bahaya Islamisme

Anja Hawari Fasya
Anja Hawari Fasya
Mahasiswa Filsafat, Pengelola Taman Baca Rumah Ilmu, Tambo Pustaka dan Aktivis Pelajar

Manusia secara fitrah sebagai mahluk berbudaya tidak menggantungkan hidup semata-mata hanya kepada alam, tapi manusia juga sekaligus bertindak sebagai faktor penentu dari gaya perombak alam untuk dimanfaatkan sepanjang kepentingan hidupnya. Oleh karenanya, antara lingkungan dan manusia saling ada kebergantungan. Demi seluruh kebutuhan langsung dan kepentingan-kepentingan praktis, manusia tergantung pula dari lingkungan fisiknya.

Di samping itu, manusia tidak dapat hidup kalau tidak bisa menyesuaikan diri dengan dunia sekitarnya. Begitu juga jika lingkungan itu melekat kuat pada setiap suku bangsa, maka kebudayaan asing tidak akan berpengaruh pada kebudayaan mereka. Sehingga masing-masing suku bangsa itu mengembangkan corak kebudayaan sendiri.

Dalam pertumbuhannya, kebudayaan-kebudayaan daerah ini mengalami perkembangan baru sebagai akibat hubungan yang makin luas antar suku-suku, di samping sebagai akibat makin melemahnya ikatan-ikatan kesukuan.

Indonesia merupakan realitas sosio-kultural yang sangat majemuk mulai dari ras, suku, etnik, tradisi, budaya, agama, kemudian dihuni oleh penduduk agama islam. Oleh karena itu, timbulnya konsepsi islam tentang prulaits adalah hal yang sangat wajar dan sangat perlu dipertimbangkan dengan sangat baik, dalam memetakan banyaknya konflik etno religius yang terjadi di Indonesia.

Sebagai yang sudah disepakati oleh para Founding Father Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Kemajemukan ini dapat diarahkan kepada kehidupan yang maju, adil, makmur bermatabat dan berdaulat dalam naungan ridha Allah SWT.  Tiada lain tiada bukan, Pancasila ingin menyakinkan bahwa Indonesia adalah darussalam, negeri yang damai. Negeri yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur (negeri yang baik dan berada dalam ampunan Allah SWT).

Dalam sila pertama, nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung makna bahwa keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa bukanlah dogma atau kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenerannya melalui penalaran, melainkan suatu penalaran yang berpangkal dari kesadaran manusia sebagai makhluk tuhan.

Bagi kita dan dalam negara Indonesia, tidak boleh ada sikap dan pertentangan dalam hal ketuhanan yang anti Tuhan Yang Maha Esa, serta anti kehidupan beragama. Dengan kata lain di dalam negara Indonesia tidak ada dan tidak boleh ada paham yang meniada-kan atau mengingkari adanya Tuhan Yang Maha Esa dan yang seharusnya ada yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dan toleransi kebebasan untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.

Indonesia adalah negara yang sangat pluralistis. Tentu, ini bukan sesuatu yang buruk. Bahkan tegaknya negara Republik Indonesia ini mempunyai pilarnya atas pluralisme. Perasaan dan perilaku kebangsaan kita justru didasarkan pada atas kesadaran bahwa kita adalah plural.

Salah satu bentuk ancaman di tengah-tengah pluralnya bangsa kita ialah apabila satu kelompok memutlakan interpretasinya terhadap kebenaran dan meminta kelompok lain menaatinya. Keadaan seperti ini tidak mungkin menyumbang lagi kehiduapan bersama di dalam sebuah masyarakat.

Berhubungan dengan ini, Indonesia mayoritas dihuni oleh umat islam, penting bagi kepercayaan bahwa umat islam bisa hidup damai dengan non muslim. Keimanan Islam bukanlah penghambat bagi perdamaian atau juga ancaman bagi non muslim lainnya.

Kita sebagai muslim tidak hanya menerima pluralisme tetapi juga mencari tempat bagi islam dalam kebhinekaan budaya dan agama yang membentuk dunia modern. Ada perbedaan antara islam dan islamisme, islam (sebagai keyakinan) dan islamisme (sebagai politik keagamaan).

Kenyataan disini islamisme diturunkan dari tafsir politis atas islam : islamisme tidaklah didasarkan atas iman religius islam, tetapi pada penerapan idealogis atas agama di ranah politik.

Oleh karena itu, islamisme dan islam adalah entitas yang berbeda. Islamisme mengklasifikasikan seluruh kalangan non muslim sebagai kuffar atau orang-orang kafir. Narasi yang di promisikan kalangan ini tatanan politik yang dipercaya atas kehendak tuhan bukan dari kedaulatan rakyat sebagaimana demokrasi. Sederhananya islamisme merupakan idealogi totalitarian.

Sejatinya islamisme adalah partikal dan minus konsep kewarnegaraan dan kebebasan. Pandangan demikian dikuatkan oleh semakin banyaknya kelompok islamisme yang muncul, dengan mengatasnamakan agama mereka mencuragai demokrasi sebagai ‘’Kontruksi asing’’ dan menyingkirkan kehendak rakyat sesuai kedaulatan tuhan.  Salahsatu ciri islamisme itu sendiri ialah adanya penolakan atas demokrasi dan syariahisasi hukum serta bersikap Letterlijk.

Tentunya mereka akan mengikis nilai-nilai plural yang sudah mengakar di bangsa Indonesia sebab keyaninan bersifat fundamentalistik-total itu akan membawa petaka bagi Indonesia.

Dalam menjaga hal ini, seharusnya kita berpikir bahwa islam merupakan rahmat bagi semesta alam yang mampu menjadi agen perdamaian di tengah kerumunan masyarakat. Nabi Muhammad dalam sabdanya menyeru, ”Bertaqwalah kepada Allah dimanapun engkau berada, dan hendaknya setelah melakukan kejelekan engkau melakukan kebaikan yang dapat menghapusnya. Serta bergaulah dengan orang lain dengan akhlak yang baik. (HR Ahmad).”

Dalam redaksi hadist ini, rosul menyuruh umatnya senantiasa bergaul bersama orang lain dengan akhlak yang baik. Bukan hanya dengan umat islam semata. Umat islam harus sedikit cerdas bahwa cara menggapai surga bukan hanya didapat dengan bom bunuh diri, saling mengkafirkan manusia. Rosul memberikan banyak jalan untuk menggapai surga. Memberi fakir miskin, menyantuni anak yatim, berbakti kepada orang tua, mendidik masyarakat, berakhlak mulia dan cara-cara yang lainnya. Sesuatu yang dapat memberikan kontribusi kepada sesama manusia lain tanpa harus melukai.

Sedemikian adanya, sedemikian baiknya.

Kepustakaan:

Rohim, Abdul. 2018. Darul-Ahdi Wasy-Syahadah. Al-Wasat Publishing House: Jakarta.

Tibi, Bassam. 2016. Islam dan Islamisme. Mizan: Bandung.

Bayat, Asep. 2011. Pos-Islamisme. Lkis : Yogyakarta.

Shihab, Quraisy. 1995. Membumikan al Qur’an. Mizan: Bandung.

Dawam, Ainurrofiq. 2009. Islam Pluralisme Masyarkat. Falasia Pustaka: Tanggerang.

Penulis : Anja Hawari Fasya

Mahasiswa Falsafah dan Agama

Anja Hawari Fasya
Anja Hawari Fasya
Mahasiswa Filsafat, Pengelola Taman Baca Rumah Ilmu, Tambo Pustaka dan Aktivis Pelajar
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.