Rabu, April 24, 2024

Pajak Masuk Kurikulum SD Hingga PT

Ni Putu Dian Antalina
Ni Putu Dian Antalina
a forever learner, love to share

Pada 9 November 2018, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam rangka membangun kesadaran pajak melalui pendidikan.

Penandatangan Nota Kesepahaman pada tanggal 9 November tersebut merupakan puncak dari Pekan Inklusi Kesadaran Pajak yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 5 – 9 November 2018.

Pekan Inklusi Kesadaran Pajak merupakan kempanye untuk meningkatkan kesadaran dunia pendidikan terhadap program edukasi kesadaran pajak. Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak pada Pekan Inklusi Kesadaran Pajak meliputi kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan literasi kesadaran pajak kepada dunia pendidikan yang dilaksanakan sepekan dari jenjang sekolah tingkat dasar (SD) hingga tingkat perguruan tinggi (PT). Pekan Inklusi Kesadaran Pajak sebagai kampanye kesadaran pajak akan rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Pajak Masuk Kurikulum SD Hingga PT

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor: MoU-21/MK.03/2014 dan Nomor: 13/X/NK/2014 tentang Peningkatan Kesadaran Pajak melalui Pendidikan, dan Nota Kesepahaman Nomor: MoU-4/MK.03/2016 dan Nomor: 7/M/NK/2016 tentang Peningkatan Kerjasama Perpajakan melalui Ristek Dikti.

Inklusi Kesadaran Pajak adalah tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Hal ini merupakan usaha yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pelajaran dan perbukuan.

Capaian pembelajaran dan buku-buku pelajaran dari jenjang SD, SMP, SMA, serta Perguruan Tinggi yang memuat materi tentang kesadaran pajak telah digunakan sebagai media pembelajaran dalam kegiatan belajar-mengajar siswa SD sampai dengan Perguruan Tinggi. Buku-buku pelajaran tersebut juga dapat diakses melalui website Direktorat Jenderal Pajak http://edukasi.pajak.go.id.

Selain Direktorat Jenderal Pajak, instansi yang berhasil memasukan materinya dalam kurikulum pendidikan di Indonesia adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pendidikan anti korupsi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai materi bahaya narkoba. Siswa sekolah dianggap sebagai target paling efektif untuk ditanamkan nilai-nilai tersebut mengingat generasi mudalah yang akan menentukan nasib bangsa kedepannya.

Generasi Emas Indonesia

Indonesia akan mengalami Bonus Demografi pada tahun 2020 dan diperkirakan bonus demografi dapat terjadi sampai dengan tahun 2045. Pada masa ini jumlah penduduk usia produktif di Indonesia lebih banyak daripada jumlah penduduk usia tua atau anak-anak yaitu sebesar 70% penduduk usia 15 – 64 dan 30% sisanya adalah usia tidak produktif yaitu dibawah 14 tahun dan diatas 65 tahun.

Hal ini bertepatan dengan 100 tahun Indonesia merdeka yang sering dikatakan sebagai usia emas. Sehingga anak-anak yang lahir dan anak-anak usia sekolah saat ini sangat dipersiapkan agar bisa memanfaatkan bonus demografi tersebut dengan maksimal. Generasi inilah yang dikatakan Generasi Emas, yaitu generasi yang akan berada pada usia produktif disaat Indonesia mengalami bonus demografi.

Generasi emas adalah generasi yang kreatif dan akrab dengan teknologi. Mereka adalah generasi yang cepat menanggapi perubahan dan memiliki kemampuan untuk belajar dan berkembang yang tinggi. Oleh karena itu, generasi emas adalah generasi yang diharap-harapkan dapat membawa kemajuan bagi Indonesia dalam segala bidang.

Optimisme terhadap Generasi Emas

Generasi emas yang jumlahnya akan mendominasi jumlah penduduk Indonesia merupakan asset Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas bagi Indonesia. Banyaknya jumlah tenaga kerja yang produktif adalah peluang emas bagi Indonesia untuk menggenjot roda ekonomi. Dengan kondisi ekonomi yang baik, maka akan mendukung terciptanya kondisi keuangan negara yang baik pula.

Pendapatan negara melalui pajak akan meningkat karena meningkatnya kemampuan masyarakat membayar pajak sehingga pajak dapat digunakan dan didistribusikan sesuai dengan fungsinya untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Inklusi kesadaran pajak yang diwujudkan dengan memasukan materi kesadaran pajak ke dalam kurikulum anak Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi merupakan investasi bagi Indonesia dalam nenyongsong bonus demografi yang akan Indonesia dapatkan.

Inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan diharapkan dapat merubah paradigma membayar pajak generasi emas dimana dulu paradigma membayar pajak karena paksaan, kini membayar pajak merupakan suatu kebanggaan dan sebagai wujud kontribusi untuk negeri, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar 70% berasal dari pendapatan pajak. Oleh karena itu inklusi kesadaran pajak bagi siswa Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi bertujuan untuk menciptakan generasi emas yang sadar pajak.

Ni Putu Dian Antalina
Ni Putu Dian Antalina
a forever learner, love to share
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.