Salah satu keprihatinan yang kadang terlintas di benak pikiran saya adalah mengenai terjadinya kasus kelaparan. Tidak mengherankan memang jika saja kita mau blusukan ke perkampungan kumuh di kota besar atau pelosok desa yang miskin akan kita temui banyak tetangga atau saudara kita yang mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhan perutnya. Bahkan banyak di antara mereka yang harus berhutang dulu di beberapa warung sembako demi terpenuhinya hajat hidup tersebut.
Seorang ekonom Harvard asal India bernama Amartya Sen pernah mengungkapkan dalam bukunya Poverty and Famines bahwa kelaparan terjadi bukan karena kurangnya bahan makanan, akan tetapi karena tiadanya akses dari masyarakat terhadap makanan itu sendiri.
Masyarakat kurang mendapat kesempatan untuk memperoleh bahan makanan yang dibutuhkan. Dalam kasus yang ia ambil sebagai contoh yakni India dan China justru jumlah produksi pangan di kedua negara tersebut mengalami peningkatan secara per kapita. Itu artinya ketersediaan bahan makanan bukanlah masalah utama dari terjadinya bencana kelaparan.
Penyebab utama dari adanya kasus kelaparan tentu adalah faktor kemiskinan. Dengan kemampuan daya beli yang rendah, bahan makanan yang hendak dikonsumsipun akan menjadi terbatas.
Jangankan menyetok makanan untuk seminggu ke depan, buat makan sehari saja mereka harus benar-benar bisa mengatur pola keuangan agar bisa mencukupi kebutuhan makannya. Kemiskinan masih menjadi masalah utama di berbagai negara belahan dunia terutama di Benua Afrika. Angka kemiskinan yang tinggi turut menyumbang munculnya kasus kelaparan di beberapa negara tersebut.
Kemudian faktor selanjutnya penyebab sulitnya akses terhadap bahan pangan ialah harga yang melambung tinggi. Harga yang tinggi tersebut menyebabkan kesulitan bagi kalangan bawah untuk membeli kebutuhan utama mereka.
Jika pun mereka mampu mungkin hanya sekedar untuk mengganjal perut mereka tetapi tidak mencukupi sebagaimana yang dikonsumsi oleh kalangan menengah ke atas. Sehingga menyebabkan mereka kekurangan gizi dan akan berdampak pada hal lain seperti kesehatan tubuh dan kecerdasan otak. Pengendalian harga bahan pangan harus dilakukan dengan menjaga stok persediaan di pasaran supaya tidak terjadi kelangkaan yang menyebabkan harga melambung tinggi.
Demi menurunkan tingginya kasus kelaparan tersebut, distribusi bahan pangan yang tepat merupakan perihal penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Pemerintah memiliki andil yang paling utama dalam terciptanya pemerataan dalam hal distribusi pangan. Terlepas dari sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara apakah kapitalis maupun sosialis, pemerintah merupakan pihak yang paling bertanggung jawab agar rakyatnya tidak sampai mengalami bencana kelaparan.
Jika kita membandingkan kasus kelaparan di Indonesia dengan beberapa negara miskin di Afrika, bisa dibilang negara kita masih lebih baik dari mereka. Akan tetapi untuk wilayah Asia Tenggara, Indonesia bukanlah negara yang patut kita banggakan dalam urusan mengatasi kasus kelaparan. Seperti dikutip dari globalhungerindex.org, disebutkan bahwa angka skor kelaparan di Indonesia pada tahun 2019 yaitu di angka 20,1 yang mana skor tersebut masih jauh di atas negara-negara tetangga seperti Vietnam (15,3), Malaysia (13,1) dan Thailand (9,7).
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengambil beberapa kebijakan bekaitan dengan menanggulangi kasus kelaparan tersebut. Salah satu contohnya adalah menekankan pentingnya “sistem pangan berkelanjutan”.
Pertanian berkelanjutan dan produktif akan menjadi tantangan yang nyata bagi Indonesia ke depannya. Karena di Indonesia sistem produksi pangan sebagian besar mengandalkan petani kecil, maka kebijakan yang hendak diambil haruslah berupaya pada peningkatan produksi para petani kecil pula. Sehingga dengan tidak langsung juga turut meningkatkan pendapatan mereka dan kesejahteraan mereka juga akan ikut meningkat.
Langkah selanjutnya yang diambil oleh pemerintah ialah Program Keluarga Harapan atau disingkat dengan PKH. Kebijakan tersebut merupakan pemberian bantuan secara non tunai yang diberikan langsung oleh pemerintah kepada para keluarga miskin yang ditentukan oleh pemerintah khususnya desa atau kelurahan.
Sejauh ini program tersebut telah berjalan dengan baik dan juga dengan segala kekurangannya. Salah satu kekurangan dari program tersebut ialah tidak tepatnya dalam penentuan keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut. Banyak diantara penerima bantuan tersebut yang sebenarnya merupakan keluarga yang sudah mampu, artinya tanpa bantuan PKH pun keluarga ini masih bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Sementara masyarakat lain yang benar-benar kurang mampu tidak mendapatkan hak mereka. Tidak tepatnya sasaran pada program bantuan semacam ini merupakan masalah klasik yang seharusnya tidak pernah terjadi lagi. Teknologi yang semakin canggih dalam pelayanan database harus bisa dimanfaatkan dalam menentukan penerima bantuan tersebut.
Selanjutnya kita lihat pada stok pangan nasional, jika ketersediaan bahan pangan sudah bisa diatasi, maka kebijakan yang paling vital adalah dalam pendistribusian pangan tersebut. Percuma saja persediaan bahan pangan kita melimpah akan tetapi tidak terdistribusi dengan tepat. Bencana kelaparan akan tetap ada seperti yang kita saksikan sekarang.
Maksud dari pendistribusian pangan yang tepat bukan hanya berarti membagikan bantuan secara langsung, itu hanyalah salah satu dari kebijakan yang bersifat jangka pendek. Akan tetapi bagaimana pemerintah bisa mengatur sistem ekonomi yang tepat yang berpihak kepada rakyat kecil.
Pemerintah dengan segala sumber daya yang dimilikinya bisa mengelola database penduduk dengan cermat, bisa memetakan mana penduduk yang berhak menerima bantuan dan tidak, kemudian bisa membuka lapangan pekerjaan yang luas, bisa meningkatkan pendapatan per kapita dan lain sebagainya dalam rangka menghilangkan kelaparan di negeri ini.
Kita juga sebagai makhluk sosial bisa berempati dengan tidak memamerkan makanan yang kita santap di media sosial, karena ada banyak orang yang masih kekurangan makanan untuk dikonsumsi. Dengan segala upaya yang diusahakan tersebut semoga kita bisa mewujudkan cita-cita bangsa kita sebagaimana disebutkan dalam sila kelima yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.