Jumat, Maret 29, 2024

Operasi Keselamatan yang Kadang Tak Menyelamatkan

Abdul Rahim
Abdul Rahim
Mahasiswa Pascasarjana Departemen Media & Cultural Studies Sekolah Pascasarjana UGM, Alumni Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP Universitas Mataram, Asli Wanasaba Lombok Timur, NTB. HP/WA 087863497440 . Email : abdulrahim09bi@gmail.com

Operasi Keselamatan Gatarin 2018 yang dimulai 5 Maret sampai rencananya 21 Maret menyisakan geram bagi saya. Saya memulai menulis ini dengan perasaan gusar, kecewa, dan marah campur aduk.

Pasalnya, saya yang sedang gencarnya kejar-kejar deadline penelitian tesis karena sudah beberapa kali janji wawancara narasumber, banyak yang batal-lebih tepatnya saya tidak bisa mendatangi. Dan entah kali ke berapa ini terulang lagi. Sehari sebelumnya melalui pesan pesbuk saya menghubungi seorang narasumber untuk wawancara sekitar pukul 10.30, dia pun bersedia dan meminta saya datang ke kantor desa, sebab beliau sorang Sekdes.

Tiba-tiba perasaan saya berdebar setelah sekian jam di jalanan, Lombok Timur- Lombok Tengah- Lombok Barat- Mataram, pantat pun sudah mulai panas. Di depan saya beberapa orang berhenti lalu putar balik, ada pula yang nekat ngambil tengah jalan hampir terserempet kendaraan besar lalu putar balik secepat kilat. Saya pun lanjut saja perjalanan tak peduli rambu-rambu tangan dari pengendara yang putar balik sambil berucap sesuatu namun samar-samar saya dengar dari balik kaca Helmet.

Kaget bercampur cemas, rupanya banyak pengendara yang distop di depan oleh bapak-bapak berseragam coklat-rompi hijau. Plank di samping kiri tertulis Operasi Keselamatan Gatarin 2018, di belakang plank berderet beberapa motor, lalu di salah satu meja dua orang bapak-bapak dikelilingi banyak orang.

Kepalang tanggung mau putar balik, kendaraan dari arah lain sedang padatnya, pun saya sudah hampir mendekati bapak-bapak yang dengan gesitnya menyetop para pengendara. Bunyi pluit melengking, saya pun diminta utuk minggir ke sebelah kiri, sebelum lebih jauh dia hormat terlebih dahulu memulai prosedur yang sepertinya telah sekian kali dia ulang.

“Selamat pagi pak, bisa tunjukkan kelengkapan surat-suratnya”

“Owh iya pak, ini razia apa pak?” Seolah-olah saya tidak tahu tulisan di plank yang telah saya baca tadi.

“Ini Opgab Keselamatan Gatarin pak, serentak dimulai di seluruh Indonesia hari ini, dan untuk NTB, Lombok ada beberapa titik juga yang sedang berlangsung”

“Owh iya, ini operasi keselamatan berkendara berarti pak ya?” Saya seolah-olah sibuk membongkar tas, mencari dompet, lalu memeriksa satu persatu kartu yang terselip di sana.

Sialnya memang motor yang saya tunggangi baru beberapa hari lalu saya beli dari pegawai rentenir yang berkedok perusahaan pembiayaan-finance. Hanya ada BPKB yang itu pun baru beberapa hari dikirim dari luar daerah, dan menurut pengakuannya surat-suratnya terlalap jago merah. Syukurnya di tas kamera yang saya bawa masih terselip di sana BPKB-nya. Saya pun memutar otak untuk alasan tidak adanya surat-surat motor tersebut.

“Mohon maaf pak, STNK sama pajaknya hilang pak, saya cuma bawa BPKB dan SIM, rencana secepatnya saya mau mutasi ini untuk plat sini pak, tapi menunggu uang dulu.” Sepertinya bapak berompi itu pun tak menyadari dan baru memperhatikan kode plat tunggangan yang saya pakai.

“Kamu dapat dari mana motor plat begini?” Dia pun membolak-balik BPKB dan memperhatikan SIM saya lalu sesekali menoleh ke saya mencocokan dengan yang ada di foto.

“Dapat dari teman pak, dia penelitian di sini dan sekarang sudah balik ke tempatnya studi”. Ucapku berkilah, kode plat kendaraan itu sebenarnya beda satu huruf saja pada huruf kedua. Untuk wilayah Lombok menggunakan kode Doktor -DR- seperti yang disebut waktu munas PBNU di Lombok beberapa waktu lalu. Sementara tunggangan yang saya pakai huruf keduanya diganti W.

Cukup lama berselang, setelah memperhatikan BPKB dan SIM saya, diapun mengambil keputusan untuk menilang. Sebab aturan menurutnya harus bisa menunjukkan STNK dan ketetapan pajak.

Beberapa kali menjelaskan saya akan mutasi, sedang sibuk mengejar deadline penelitian, dan sudah janji hari itu ditunggu narasumber, bapak itu tetap tak bergeming. Saya pun menyodorkan kartu mahasiswa yang saya sisipkan dalam sampul ID Card bertali, dan mengeluarkan surat izin penelitian yang tertera tanggal mulai dan berakhirnya. Namun tak mempan juga.

Kunci motor dicabut, disimpulkan dengan karet pada kertas potongan map yang telah dilubangi dan dituliskan nomor, lalu diserahkan ke dua orang bapak yang dikerubungi banyak orang di meja yang saya perhatikan tadi bersama dengan BPKB dan SIM saya. Bapak itu pun menjelaskan ke bapak tukang catat di meja itu untuk menulis surat tilang atas pelanggaran -menurut mereka- yang saya lakukan.

Ingin saya protes, tapi bapak itu lebih gesit menuliskan di lembar tilang, lalu menyodorkan ke saya apakah bisa mengikuti sidang. Saya perhatikan pelanggaran pasal yang ditulis ada dua. Padahal kalau merujuk ke plank operasi yang dilakukan yaitu tentang operasi keselamatan berkendara. Surat-surat apa ada hubungannya dengan keselamatan di jalan raya? Etta tolong terangkanlah.

Kontan saja saya menolak sidang, ribet dan harus menunggu lama utuk sekedar membayar denda. Saya teringat dengan postingan salah seorang di pesbuk, yang menurut dia ada kemudahan ketika membayar denda tilang, yaitu dia membayarkan denda maksimal 500 ribu ke rekening BRI milik institusi negara, lalu tinggal menungu sidang untuk vonis berapa dendanya dan mengajukan klaim ke BRI atas sisa denda yang telah dia bayarkan.

Dia menyebut itu sebagai kemudahan, padahal itu justru lebih ribet lagi 3 kali lipat. Bayar- tunggu vonis sidang- ajukan klaim sisa uang yang telah dibayarkan, itu pun kalau pengunjung BRI hanya dia saja. Dan itu menurutnya bisa mengurangi penyelewengan denda tilang.

Padahal jika dipikir-pikir, kalau memang bapak-bapak korps coklat ini benar-benar ingin pelaksanaan yang bersih dan transaparan atas denda yang akan menjadi aset negara, mereka bisa saja memungut langsung denda tilang. Atau dalam bahasa mereka dendanya dititipkan ke mereka, nanti mereka yang akan setorkan ke rekening institusi negara.

Begitu juga dengan pelaksanaan operasi keselamatan yang ujung-ujungnya berbasis razia penilangan tersebut. Bisa saja langsung, sidang di tempat, bayar di tempat, bila perlu sediakan langsung petugas bank untuk pembayarannya.

Dengan begitu, bapak-bapak korps yang bertugas sesuai amanah, warga yang -menurut mereka- melakukan pelanggaran juga tepat sasaran membayarkan denda ke negara. Namun satu hal juga yang mesti diberikan pemahaman kepada warga oleh bapak-bapak korps coklat kita, yaitu terkait bunyi pasal pelanggaran yang ditulis dalam surat tilang yang sampai saat ini masih menjadi tanda tanya bagi saya pribadi.

Operasi keselamatan yang saya temui berujung tilang itu pun terpaksa membuat saya merogoh dompet karena saya kekeuh tak mau sidang. Padahal jika mengikuti logika keselamatan berkendara, saya rasa sudah cukup, helmet standar SNI yang saya pakai sejak kuliah S1, Motor standar spion berdoa (Kiri-kanan), pun kuda besi yang saya tunggangi masih standar pabrikan. Namun sayangnya justru uang saya tidak selamat gara-gara surat-surat cinta yang tidak saya punya.

Dan satu hal yang saya percayai sampai saat ini di institusi negara, selalu ada pungli atau pun penyelewengan pembayaran ini-itu yang tidak bisa dihindari hatta itu 350 ribu rupiah, layaknya bayaran pembuatan SIM C yang dikeluarkan kawan saya beberapa waktu lalu.

Abdul Rahim
Abdul Rahim
Mahasiswa Pascasarjana Departemen Media & Cultural Studies Sekolah Pascasarjana UGM, Alumni Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP Universitas Mataram, Asli Wanasaba Lombok Timur, NTB. HP/WA 087863497440 . Email : abdulrahim09bi@gmail.com
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.