Pandemi Covid-19 merupakan musibah yang memilukan seluruh penduduk di dunia di tahun 2020. Semua elemen terkena dampak akan pandemi ini, tak terkecuali dampak pada sektor pendidikan.
Tak sedikit negara yang terpaksa menutup kegiatan di sekolah sampai ke perguruan tinggi. Penutupan kegiatan di sektor pendidikan ini secara masif dilakukan di belahan negara seluruh dunia, salah satunya di Indonesia. Langkah pahit ini dilakukan guna mengurangi penyebaran pesat penyebaran pandemi Covid-19.
Berbicara tentang dampak, sebagian orang memiliki asumsinya masing-masing. Begitu pula ketika berbicara mengenai dampak pandemi pada pendidikan di Indonesia. Salah satunya, adalah dampak yang menyebabkan perubahan metode belajar mengajar di kelas menjadi PJJ atau Pembelajaran Jarak Jauh. Dimana proses belajar mengajar di kelas oleh guru dan murid berganti menjadi proses belajar via daring (online). Kebijakan ini terpaksa ditempuh pemerintah, terhitung sejak Maret 2020 sampai akhir tahun.
Namun, proses pembelajaran via daring ini berjalan pada skala yang belum pernah terukur dan teruji sebab belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesian. Pendidikan kita selama ini ditempuh melalui proses interaksi kegiatan belajar mengajar di kelas. Saat ini Indonesia terbilang belum siap beradaptasi dalam proses pembelajaran via daring itu sendiri.
Dampak
Terdapat dampak jangka pendek sampai jangka panjang dari penerapan pembelajaran daring. Dampak jangka pendeknya antara lain seperti rentannya kondisi kesehatan psikologis siswa, infrastruktur informasi teknologi masih terbatas, keterbatasan penguasaan teknologi informasi oleh guru dan siswa, sarna dan prasarana yang kurang memadai (akses internet yang terbatas), dan kurang siapnya penyediaan anggaran. Sementara itu, dampak jangka panjangnya adalah pada aspek keadilan. Adanya ketidaksetaraan antara kelompok masyarakat antardaerah di Indonesia.
Semua stakeholders berperan penting dalam membantu membuat langkah strategis dan solusi pada sektor pendidikan Indonesia dalam penanganan dampak Covid-19 pada dunia pendidikan. Kondisi ini tidak boleh terlepas pandang dari kebijakan pemerintah dan pelaksanaannya operasionalisasi di lapangan.
Semua Turut Berperan
Peran pemerintah begitu penting dan fundamental dalam penerapakan kebijakan pembelajaran daring. Adanya alokasi anggaran yang diputuskan oleh Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, relokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 harus segera dilaksanakan.
Selanjutnya adalah peran orang tua. Orang tua sebagai pendidik utama di rumah tangga harus menjalankan fungsinya. Orang tua perlu maksimal dalam mendampingi anaknya dan menjadi garda terdepan dalam membantu proses belajar anak selama pembelajaran daring. Pola pikir bahwa sekolah merupakan ruang kelas utama bagi pendidikan anaknya perlu dihilangkan. Perlunya kesadaran akan tanggung jawab bahwa orang tua bahwa pendidikan anaknya harus dikembalikan pada effort orang tua dalam mendidikan mental, sikap dan pengetahuan anak-anaknya.
Langkah pembelajaran daring harus seefektif mungkin. Guru sebagai pengajar baiknya bukan membebani murid dalam tugas-tugas yang diberi pada masa pembelajaran. Guru bukan hanya memposisikan sebagai pentransfer ilmu, tetapi tetap saja mengutamakan ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Yang terakhir adalah peran sekolah. Sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan harus memfasilitasi perubahan menyangkut pendidikan siswanya, sebagai penyokong fasilitas pada masa pembelajaran daring. Program-program pendidikan yang dilakukan sekolah mestinya perlu diperhatikan sebagai lembaga pendidikan.
Perlunya adaptasi hingga proses pembelajaran daring ini dapat dimaksimalkan sehingga Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dalam sektor pendidikan dengan negara lain. Karena layaknya manusia, negara pun masih belum sempurna. Masih ada kekurangan maupun kelebihan dalam penerapan kebijakan pembelajaran di tengah pandemi ini.