Selasa, April 30, 2024

Narkoba Semakin Bebas, Masyarakat Cemas

Adzkia Tharra
Adzkia Tharra
Mahasiswa Kesehatan

Narkoba layaknya dua sisi mata uang, di mana zat dari narkoba bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan. Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan.

Namun apabila penggunaan obat-obatan ini melebihi dosis pemakaian akan mengakibatkan kecanduan. Penyalahgunaan dosis ini yang banyak terjadi di kalangan masyarakat karena si pemakai mendapat efek yang menyenangkan.

Bahaya dan dampak dari narkoba sudah meresahkan kehidupan masyarakat saat ini, terlebih lagi keluarga dari pecandu narkoba.Tak kenal usia, jenis kelamin, semua orang beresiko mengalami ketergantungan apabila sudah mencoba untuk mencicipinya. Peredaran narkoba yang juga tak kunjung usai menambah keresahan masyarakat, karena akan menjadikan pengguna narkoba semakin meningkat sejalan dengan mudahnya peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Di kutip dari Antaranews.com (08/08/23) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan Polresta Banjarmasin hingga jajaran polsek berhasil melakukan pengungkapan daerah yang merupakan sarang peredaran narkoba di daerah Kalimantan Selatan, tepatnya di Banjarmasin. Beberapa wilayah terdeksi menjadi sarang narkoba, bahkan ada satu lokasi yang di sebut oleh masyarakat sebagai kampong narkoba.

Salah satunya di kawasan Jalan Tanjung Berkat Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, yang baru saja digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel bersama Polresta Banjarmasin. Saat penggerebekan, polisi mengamankan lebih dari 30 orang, baik yang diduga pengedar maupun pembeli.

Meski begitu, hanya dua orang bisa ditetapkan sebagai tersangka, yakni SL (35) dan PZ (43), dengan total barang bukti dua paket sabu-sabu 0,43 gram dan sejumlah alat isap yang masih ada sisa sabu-sabunya termasuk uang tunai Rp 2.320.000 hasil penjualannya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Kelana Jaya mengakui kedatangan timnya yang dibantu perkuatan personel Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Barat dengan total 80 anggota diduga terdeteksi para pengedar dengan mematikan lampu penerangan pada tiga rukun tetangga (RT) di Jalan Tanjung Berkat. Pemandangan memilukan diungkapkan Kelana ketika pihaknya berada di Tanjung Berkat, di mana banyaknya orang datang untuk membeli narkoba.

Bahkan dari sebagian calon pembeli yang tidak menyadari kedatangan polisi seakan bersikap cuek dengan berkata jujur ingin membeli sabu ketika ditanya petugas.

Sungguh miris melihat pemandangan ini terjadi di tengah masyarakat, peredaran narkoba di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh sistem sekuler kapitalisme yang dianut oleh negara ini. Sistem ini adalah sistem ekonomi dan politik yang mengutamakan kebebasan individu, persaingan pasar, dan pemisahan antara agama dan negara. Sistem ini memiliki beberapa problem yang berdampak pada peredaran narkoba.

Pertama, sistem sekuler kapitalisme menimbulkan kesenjangan sosial yang tinggi antara golongan kaya dan miskin. Ini membuat sebagian masyarakat merasa tidak adil, frustrasi, dan putus asa. Mereka kemudian mencari jalan keluar dengan menggunakan atau mengedarkan narkoba sebagai cara untuk mendapatkan cuan, ataupun melarikan diri dari kenyataan.

Sistem ini juga menumbuhkan sikap individualisme yang tinggi di kalangan masyarakat. Mereka jadi tidak peduli dengan kepentingan bersama, norma sosial, maupun nilai-nilai moral. Mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.

Sistem ini juga meremehkan peran agama dalam kehidupan masyarakat. Mereka kehilangan pegangan mental dan moral yang dapat membimbing mereka menjauhi hal-hal buruk seperti narkoba. Mereka juga rentan terhadap hedonisme dan budaya konsumen yang memandang narkoba sebagai bagian dari gaya hidup atau hiburan.

Peredaran narkoba akibat sistem sekuler kapitalisme memiliki banyak dampak negatif yang sangat besar bagi individu, masyarakat, dan negara. Dampak negatif tersebut antara lain sebagai berikut.

Bagi individu, peredaran narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental. Mereka dapat mengalami gangguan fungsi organ tubuh, penurunan daya tahan tubuh, penurunan kualitas sperma atau ovum, gangguan kognitif, depresi, psikosis, hingga kematian akibat overdosis atau penularan penyakit menular, seperti HIV/AIDS.

Bagi masyarakat, peredaran narkoba dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti kekerasan, kriminalitas, korupsi, prostitusi, perdagangan manusia, terorisme, hingga disintegrasi bangsa. Peredaran narkoba juga dapat mengancam generasi muda yang merupakan penerus bangsa. Mereka dapat menjadi korban atau pelaku penyalahgunaan narkoba yang akan merugikan masa depan mereka.

Sementara itu, bagi negara, peredaran narkoba dapat menggerogoti sumber daya manusia, ekonomi, dan keamanan nasional. Juga menurunkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, menguras anggaran negara untuk penanganan narkoba, serta membuka celah bagi campur tangan asing yang ingin menghancurkan kedaulatan dan integritas bangsa.

Dalam kehidupan Islam, Khilafah—institusi yang akan menerapkan aturan Islam—akan mengutamakan peran agama dalam kehidupan masyarakat. Hal ini membuat masyarakat memiliki pegangan spiritual dan moral yang kuat untuk menjauhi hal-hal yang buruk, termasuk narkoba.

Mereka juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menjaga diri dan lingkungannya dari bahaya narkoba. Penanaman akidah yang kuat oleh negara melalui sistem pendidikan mampu mencetak aparat yang memiliki integritas tinggi dalam menunaikan amanah pekerjaannya dan menyadari akan pertanggungjawabannya.

Sistem sanksi di dalam Islam pun memiliki dua fungsi, yaitu fungsi zawajir dan jawabir. Sebagai zawajir, sanksi itu benar-benar membuat jera pelakunya serta mencegah orang lain dari melakukan kejahatan yang sama. Sedangkan fungsi jawabir akan menghindarkan di pelaku dari azab Allah Swt. kelak di akhirat.

Keadilan antara golongan kaya dan miskin pun akan tercipta. Masyarakat merasa adil, sejahtera, dan penuh harapan. Mereka tidak perlu mencari jalan keluar dengan mengonsumsi atau mengedarkan narkoba sebagai cara untuk mendapatkan uang ataupun melarikan diri dari kenyataan. Alhasil, mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan cara halal dan bermanfaat.

Sikap kolektivisme yang tinggi di kalangan masyarakat juga akan terbentuk. Mereka peduli dengan kepentingan bersama, norma sosial, dan nilai-nilai moral. Mereka tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi juga kepentingan umat dan negara. Mereka juga akan menjauhi segala bentuk eksploitasi terhadap orang lain demi keuntungan materi, termasuk terkait narkoba ini.

Pada intinya, episode panjang narkoba yang belum jua menemukan titik solusi yang solutif dan komprehensif hanya bisa dihentikan apabila negara ini menerapkan Islam secara kafah sebagai aturan bernegara.

Adzkia Tharra
Adzkia Tharra
Mahasiswa Kesehatan
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.