Minggu, Oktober 6, 2024

Modernisasi Sensus Penduduk

Ulul Azmi Afrizal Rizqi
Ulul Azmi Afrizal Rizqi
Fungsional Statistisi di Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Satu dasawarsa telah berlalu. Tepat sepuluh tahun lalu, terakhir kali dilaksanakan Sensus Penduduk. Salah satu kegiatan pencatatan data-data kependudukan secara menyeluruh. Melalui sensus inilah, berapa jumlah penduduk dapat diketahui.

Tak hanya di Indonesia, hampir seluruh negara di dunia menyelenggarakan sensus penduduk. Karakteristik penduduk berdasarkan wilayah tempat tinggal hingga kepadatan penduduk berdasarkan jenis kelamin dapat teridentifikasi. Tujuannya untuk apa? Jelas, demi perencanaan pembangunan Indonesia yang lebih baik lagi.

Pertanyaannya, mengapa harus menunggu sepuluh tahun sekali untuk melaksanakan sensus penduduk? Alasan pertama jelas dari sisi biaya. Kegiatan sensus dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia, hingga level lingkungan masyarakat terendah sekalipun. Implikasinya akan membutuhkan banyak petugas untuk melakukan pendataan.

Sebagai gambaran, di Indonesia terdapat 75.436 desa dan 8.444 kelurahan (Pendataan Potensi desa 2018). Berapa banyak petugas yang dibutuhkan untuk melakukan sensus? Berapa besar biaya untuk membayar honor petugas tersebut?

Alasan kedua yaitu waktu. Pendataan sensus secara menyeluruh memerlukan waktu yang tidak singkat. Mulai dari perencanaan hingga hasil sensus dipublikasikan tidak cukup selesai dalam tempo satu-dua tahun saja.

Faktor penggunaan teknologi juga mempengaruhi lama tidaknya tahapan pelaksanaan sensus. Misalnya, di negara maju sebagian besar telah memanfaatkan data registrasi penduduk. Artinya, tidak perlu turun ke lapangan untuk memperoleh data. Waktu pelaksanaan sensus menjadi lebih singkat.

Lalu pelaksanaan sensus penduduk di Indonesia seperti apa? Sensus penduduk di Indonesia terakhir kali dilaksanakan tahun 2010. Metode yang digunakan sepenuhnya menggunakan kuesioner kertas.

Hal itu juga berlaku pada pelaksanaan sensus penduduk periode sebelumnya (1961, 1971, 1980, 1990, 2000). Tahun ini, sensus penduduk akan kembali dilaksanakan. Namun, apakah sensus penduduk masih dilakukan menggunakan kuesioner kertas?

Memang pelaksana kegiatan sensus penduduk adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Namun kita semua harus turut berbangga. Pasalnya, Sensus Penduduk 2020 akan menggunakan metode kombinasi (sebelumnya tradisional).

BPS akan memanfaatkan data kependudukan yang dimiliki Dirjen Dukcapil sebagai “pintu masuk” dalam melakukan pendataan lapangan. Berbekal data-data Dukcapil, petugas lapangan sensus akan melakukan konfirmasi dan pendataan kepada seluruh penduduk. Selain itu, ada gebrakan baru pada Sensus Penduduk 2020, yaitu sensus online.

Sensus online yaitu pengisian data-data kependudukan secara mandiri oleh masyarakat kapanpun dan dimanapun. Asal terjangkau fasilitas internet dan memiliki perangkat untuk membuka halaman web sensus online, siapapun dapat berpartisipasi. Pelaksanaan sensus online dimulai tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Partisipasi dalam sensus online sedikit banyak akan membantu petugas dalam sensus lapangan pada bulan Juli 2020.

Itulah mengapa kita sebagai penduduk Indonesia patut berbangga dengan adanya lompatan baru dalam pelaksanaan sensus penduduk. Indonesia telah selangkah lebih maju dibandingkan negara berkembang lainnya. Harapannya, pelaksanaan sensus periode mendatang (2030) telah sepenuhnya menggunakan skema registrasi layaknya negara maju.

Menuju Satu Data Kependudukan

Selain inovasi dalam metode dan perangkat yang digunakan, Sensus Penduduk 2020 akan mendorong terciptanya Satu Data Kependudukan. Selama ini, seringkali terjadi perdebatan mengenai jumlah penduduk baik di level wilayah terendah hingga nasional. BPS, Dukcapil, BKKBN, KPU, dan instansi lain memiliki data kependudukan versi masing-masing.

Bagi masyarakat hal ini jelas membingungkan, data mana yang akan digunakan. Adanya Satu Data Kependudukan diharapkan meminimalisir perbedaan data hingga hanya ada satu sumber data. Hal itu diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan demi terwujudnya Satu Data Kependudukan. Sensus Penduduk hanyalah salah satu motor menuju kesana (Satu Data Kependudukan). Peran dari BPS, Kemendagri, dan instansi terkait tak berarti tanpa dukungan seluruh masyarakat. Feedback bagi masyarakat tentu paket kebijakan dan program pemerintah demi terwujudnya kesejahteraaan rakyat.

Memang setelah didata maupun mengisi sensus online tidak ada manfaat secara langsung yang diterima. Namun, data-data yang kita berikan akan menjadi pijakan pemerintah dalam membangun jalan, jembatan, sekolah, perumahan, sarana kesehatan, hingga penyediaan lapangan pekerjaan.

Bukankah biaya yang digunakan untuk sensus juga berasal dari masyarakat sendiri. Sudah semestinya, kita semua turut menyukseskan Sensus Penduduk 2020. Telah tiba waktunya Mencatat Indonesia.

Ulul Azmi Afrizal Rizqi
Ulul Azmi Afrizal Rizqi
Fungsional Statistisi di Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.